361 Warga Binaan Rutan Humbahas Terima Remisi HUT RI ke-81
DOLOKSANGGUL — Sebanyak 361 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Oloan Paniaran Nababan didampingi Karutan Ucok P. Sinabang di Rutan Kelas IIB Humbahas, Senin (17/8).
Penyerahan remisi dan amanat kenegaraan
Dalam kegiatan tersebut Bupati Oloan membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Amanat menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa. Oleh karena itu, semangat kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pemerintah juga menekankan agar pelaksanaan pidana memegang prinsip penghormatan martabat manusia. Pembinaan warga binaan harus berkelanjutan sehingga mereka dapat memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Rincian remisi dan status hukum
Karutan Ucok P. Sinabang menyampaikan rincian penerima remisi pada acara itu. Dari total 361 WBP, sebanyak 343 orang mendapat Remisi Umum I dan 18 orang menerima Remisi Umum II.
Dari 18 penerima Remisi Umum II, enam orang langsung dinyatakan bebas. Sisanya, 12 orang, masih menjalani pidana subsider karena denda yang belum dibayar.
| Jenis Remisi | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Remisi Umum I | 343 | Pengurangan masa tahanan |
| Remisi Umum II | 18 | 6 bebas; 12 jalani pidana subsider denda |
| Total | 361 |
Penghargaan pegawai dan dorongan pembinaan
Selain pemberian remisi, acara juga menampilkan penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Rutan atas pengabdian selama 10, 20, dan 30 tahun. Pemberian penghargaan ini bertujuan mengapresiasi kinerja pegawai dalam upaya pembinaan WBP.
Panitia dan pejabat Rutan memberi motivasi agar warga binaan mengikuti proses pembinaan dengan baik. Tujuannya agar masa pembinaan menjadi momentum persiapan kembali ke tengah masyarakat secara bertanggung jawab.
Dengan pemberian remisi dan penghargaan pada momen HUT RI, pihak terkait berharap tercipta sinergi antara penegakan hukum dan upaya rehabilitasi. Langkah ini diharapkan mendukung reintegrasi sosial warga binaan setelah masa hukuman berakhir.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kirab Bendera Merah Putih 81 Meter Warnai Langsa pada HUT ke-81
Pawai Kirab Bendera Merah Putih 81x8 meter di Langsa pada HUT RI ke-81 menegaskan semangat persatuan dan cin...
Open Turnamen Badminton Sabang dan Launching Cafe Merah Putih
Open Turnamen Badminton Sabang dirangkai launching Cafe Merah Putih Fasharkan, mendapat apresiasi pemda dan...
Hasto Ajak Jaga Danau Toba dan Perkuat Persatuan di Samosir
Hasto Kristiyanto mengajak tokoh agama dan masyarakat Samosir merawat kebangsaan, menjaga Danau Toba, dan ti...
Sirene Berbunyi, Banyak Warga Medan Tetap Beraktivitas saat Proklamasi
Saat sirene detik-detik Proklamasi HUT ke-81 pada 17 Agustus, banyak warga Medan tetap beraktivitas meski Pe...
Forkopimda Aceh Bahas Kerusuhan dan Bendera Bulan Bintang
Forkopimda Aceh gelar rapat darurat (16/8) membahas kerusuhan dan status hukum Bendera Bulan Bintang; putusk...
Sat Reskrim Pematangsiantar Gelar Gotong Royong Jelang HUT RI
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan Dinas LH bersihkan trotoar dan membabat rumput di Jl. Sangnaualuh, Ju...