Lokal

Bupati Samosir Beri Remisi ke 86 Warga Binaan Lapas Pangururan

Bagikan:
Penyerahan remisi di Lapas Kelas III Pangururan oleh Bupati Samosir

SAMOSIR — Bupati Samosir menyerahkan remisi umum kepada 86 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan pada Senin (17/8). Penyerahan digelar dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan merupakan pelaksanaan program remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Jumlah remisi dan pengurangan masa tahanan

Dari 86 penerima remisi, dua warga binaan mendapat pengurangan masa pidana melalui program subsider selama empat bulan. Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Makna remisi menurut pemerintah pusat

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Bupati, pemberian remisi ditegaskan bukan sekadar penghargaan. Remisi juga menjadi bagian pemenuhan hak warga binaan selama menjalani pidana.

“Setiap hak warga binaan harus dipenuhi tanpa diskriminasi, termasuk hak memperoleh remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan setelah memenuhi persyaratan yang diperlukan.”

Pemerintah mendorong agar momentum kemerdekaan menjadi refleksi untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Kebutuhan layanan kesehatan dan perizinan klinik

Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Samosir atas dukungan dalam pembinaan. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi, khususnya layanan kesehatan.

“Selama ini beberapa dinas bekerja sama dengan kami, terutama Dinas Kesehatan yang senantiasa siap ketika warga binaan mengalami sakit. Tenaga medis juga siap membantu kami.”

Binur menjelaskan Lapas belum memiliki tenaga medis tetap, namun wajib memiliki klinik yang memenuhi ketentuan dan perizinan. Pihak lapas menargetkan penyelesaian izin klinik pada Oktober mendatang dan berharap dukungan daerah untuk pemenuhan SDM.

“Harapan kami, ketika proses perpanjangan nanti dapat dipermudah. Salah satunya terkait SDM. Kehadiran Bapak Bupati kami harapkan dapat membantu mempermudah hal tersebut karena izin kami sebentar lagi, bulan Oktober, akan berakhir.”

Sarana, keamanan, dan komitmen antikorupsi

Binur menyebut sekitar 80 persen warga binaan berasal dari Samosir, sehingga perhatian pemda sangat penting. Ia berharap dukungan bukan hanya pelayanan, tetapi juga rehabilitasi bangunan, hibah, serta peningkatan sarana dan prasarana lapas.

Kalapas juga memuji peran aparat keamanan setempat dalam menjaga ketertiban. Ia menegaskan komitmen lapas menjalankan pembinaan dan pemberian remisi secara transparan tanpa pungutan.

“Dalam proses pembinaan, termasuk ketika usulan remisi, kami tidak meminta apa pun untuk pengurusan. Itu kami haramkan.”

Terkait pemberantasan narkoba dan peredaran telepon seluler ilegal, pihak lapas menyatakan komitmen menjaga lingkungan bebas narkoba dan handphone, dengan peran serta masyarakat dan Forkopimda.

“Yang penting bagi kita, Lapas ini bersih dari narkoba dan handphone. Semua itu tidak luput dari peran serta masyarakat bersama Forkopimda.”

Pemkab Samosir dan jajaran lapas berencana melanjutkan koordinasi untuk pemenuhan SDM, perizinan klinik, serta peningkatan sarana agar pembinaan warga binaan berjalan lebih efektif ke depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait