Lokal

Pelayanan Kesehatan Merdeka: Akses Adil dan Perlindungan

Bagikan:
Ilustrasi layanan kesehatan: pasien dan tenaga medis dalam fasilitas kesehatan

Medan — Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 menjadi momen refleksi makna kemerdekaan dalam pelayanan kesehatan. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara menekankan bahwa kemerdekaan sejati tercermin pada sejauh mana warga memperoleh layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan bermartabat.

Makna kemerdekaan dalam layanan kesehatan

Bagi dokter itu, kemerdekaan tidak diukur dari megahnya fasilitas atau angka cakupan semata. Yang paling penting adalah hak setiap warga untuk mendapat layanan tanpa takut jatuh miskin, tanpa merasa direndahkan, dan tanpa diskriminasi berdasarkan kelas atau status kepesertaan BPJS. Hal ini menjadi tolok ukur kemerdekaan pelayanan kesehatan.

Merdeka berarti setiap warga bisa sakit tanpa takut miskin. Bisa berobat tanpa dihina. Bisa dirawat tanpa dibedakan karena kelas, dompet, atau status kepesertaan BPJS.

Tantangan akses: rujukan, antrean, dan ketersediaan obat

Ia menyoroti masalah sistem rujukan yang kaku yang memaksa pasien 'dipingpong' antar fasilitas kesehatan. Dampaknya nyata: penundaan operasi berbulan-bulan, antrean panjang, dan obat yang sering kosong.

Merdeka berarti pasien tidak dipingpong dari satu fasilitas ke fasilitas lain karena sistem rujukan yang kaku. Tidak menunggu berbulan-bulan untuk operasi. Tidak antre obat yang kosong. Tidak pulang membawa resep yang harus ditebus sendiri karena negara gagal menyediakan.

Masalah ini menunjukkan kebutuhan perbaikan alur rujukan, ketersediaan obat, serta manajemen antrean agar layanan berjalan lebih efektif dan manusiawi.

Perlindungan bagi tenaga kesehatan

Refleksi kemerdekaan juga menyentuh nasib tenaga kesehatan. Dokter dan tenaga medis tidak boleh menjadi korban dari sistem yang rapuh. Mereka perlu perlindungan dari kekerasan, kriminalisasi, serta beban kerja yang tidak manusiawi.

Pelayanan kesehatan yang merdeka harus berpihak pada keselamatan pasien sekaligus martabat tenaga kesehatan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan.

Dengan kata lain, hak pasien atas pelayanan bermutu harus berjalan seiring dengan hak tenaga medis untuk bekerja dalam lingkungan yang aman, adil, dan manusiawi.

Peran negara dan langkah ke depan

Menurutnya, kemerdekaan dalam bidang kesehatan harus dimulai dari hulu. Negara harus hadir nyata melalui pemenuhan gizi, sanitasi, imunisasi, penguatan layanan primer, ketersediaan obat, hingga kesiapan rumah sakit rujukan.

Ia mengingatkan bahwa kehadiran pemerintah tidak cukup sebatas seremoni atau peluncuran program. Perbaikan harus menyentuh fondasi sistem kesehatan secara berkelanjutan agar akses dan kualitas layanan benar-benar merdeka untuk semua.

Apakah orang miskin bisa sembuh dengan bermartabat? Apakah dokter bisa menolong tanpa takut dikorbankan? Apakah rumah sakit bisa merawat pasien tanpa dicekik birokrasi?

Momentum HUT RI ke-81 diharapkan menjadi momen bersama untuk merenungkan dan memperbaiki kerangka kebijakan kesehatan. Tujuannya agar kemerdekaan tercapai bukan hanya dalam simbol, tetapi dalam praktik layanan kesehatan yang layak, aman, adil, dan manusiawi bagi seluruh warga negara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait