Razia THM Deli Serdang: 4 Pengunjung Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang menggelar razia di dua tempat hiburan malam pada Sabtu (23/5) malam hingga Minggu (24/5) dini hari. Operasi yang menyasar lokasi di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan di area hiburan.
Operasi razia di dua lokasi
Razia diawali di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin dan dilanjutkan ke salah satu hotel serta diskotek di Kecamatan Pagar Merbau. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan untuk mendeteksi adanya narkotika maupun barang berbahaya lain.
Hasil pemeriksaan dan barang bukti
Tim menemukan empat pengunjung dari lokasi karaoke yang menunjukkan hasil tes urine positif narkotika. Nama dan usia pengunjung yang diamankan adalah:
- AS, 38 tahun
- R, 35 tahun
- H, 35 tahun
- A, 32 tahun
Dari tangan AS juga disita satu butir pil berwarna ungu yang diduga jenis ekstasi (inex). Sementara di lokasi hotel dan diskotek Kecamatan Pagar Merbau, hasil tes urine sejumlah pengunjung dinyatakan negatif dan petugas tidak menemukan narkotika, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Pernyataan pihak kepolisian
Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH MH, menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif."
Tindak lanjut dan imbauan
Keempat orang yang positif serta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polresta Deliserdang. Kepolisian menyatakan akan meningkatkan pengawasan pada lokasi hiburan malam sebagai langkah preventif.
"Polresta Deliserdang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat."
Kompol Ferry juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan bila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Pengawasan bersama diharapkan dapat menekan peredaran obat terlarang dan menjaga keamanan publik.
Razia ini menegaskan pendekatan gabungan antara tindakan preventif dan penegakan hukum untuk mengurangi kejahatan narkotika di tempat-tempat publik, terutama yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...