Razia THM Deli Serdang: 4 Pengunjung Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang menggelar razia di dua tempat hiburan malam pada Sabtu (23/5) malam hingga Minggu (24/5) dini hari. Operasi yang menyasar lokasi di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan di area hiburan.
Operasi razia di dua lokasi
Razia diawali di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin dan dilanjutkan ke salah satu hotel serta diskotek di Kecamatan Pagar Merbau. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan untuk mendeteksi adanya narkotika maupun barang berbahaya lain.
Hasil pemeriksaan dan barang bukti
Tim menemukan empat pengunjung dari lokasi karaoke yang menunjukkan hasil tes urine positif narkotika. Nama dan usia pengunjung yang diamankan adalah:
- AS, 38 tahun
- R, 35 tahun
- H, 35 tahun
- A, 32 tahun
Dari tangan AS juga disita satu butir pil berwarna ungu yang diduga jenis ekstasi (inex). Sementara di lokasi hotel dan diskotek Kecamatan Pagar Merbau, hasil tes urine sejumlah pengunjung dinyatakan negatif dan petugas tidak menemukan narkotika, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Pernyataan pihak kepolisian
Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH MH, menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif."
Tindak lanjut dan imbauan
Keempat orang yang positif serta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polresta Deliserdang. Kepolisian menyatakan akan meningkatkan pengawasan pada lokasi hiburan malam sebagai langkah preventif.
"Polresta Deliserdang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat."
Kompol Ferry juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan bila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Pengawasan bersama diharapkan dapat menekan peredaran obat terlarang dan menjaga keamanan publik.
Razia ini menegaskan pendekatan gabungan antara tindakan preventif dan penegakan hukum untuk mengurangi kejahatan narkotika di tempat-tempat publik, terutama yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan.
Berita Terkait
Polsek Siantar Martoba Antar Anak ke Yayasan Bethesda Dame
Polsek Siantar Martoba mengantar kembali AJ yang kabur ke Yayasan Bethesda Dame, Jumat (22/5), bekerja sama...
RSUD Pirngadi Bantah Usir Pasien Korban Tembak, Jelaskan Perawatan
RSUD Pirngadi membantah mengusir pasien korban tembak dan menjelaskan pasien sudah mendapat tindakan medis s...
Brimob Gagalkan Pencurian Kabel saat Blackout di Medan
Brimob menggagalkan pencurian kabel tembaga saat blackout di Medan; LAPK desak PLN beri kompensasi dan polis...
Pemadaman Listrik Besar di Sumatera, Pelajar Pakai Lampu Teplok
Pemadaman listrik melanda Sumatera sejak 22 Mei, mengganggu aktivitas di Padangsidimpuan; pelajar belajar de...
Pembukaan Lahan Sawit PT Raja Marga di Simeulue Belum Jelas
Dugaan pembukaan lahan sawit tanpa izin PT Raja Marga di Simeulue hampir dua tahun belum mendapatkan kepasti...
Jalan Petani di Baroh Kuta Batee Rusak, Warga Perbaiki Swadaya
Jalan akses pertanian di Baroh Kuta Batee, Meurah Mulia rusak parah; warga menimbun batu swadaya karena belu...