Razia THM Deli Serdang: 4 Pengunjung Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang menggelar razia di dua tempat hiburan malam pada Sabtu (23/5) malam hingga Minggu (24/5) dini hari. Operasi yang menyasar lokasi di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan di area hiburan.
Operasi razia di dua lokasi
Razia diawali di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin dan dilanjutkan ke salah satu hotel serta diskotek di Kecamatan Pagar Merbau. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan untuk mendeteksi adanya narkotika maupun barang berbahaya lain.
Hasil pemeriksaan dan barang bukti
Tim menemukan empat pengunjung dari lokasi karaoke yang menunjukkan hasil tes urine positif narkotika. Nama dan usia pengunjung yang diamankan adalah:
- AS, 38 tahun
- R, 35 tahun
- H, 35 tahun
- A, 32 tahun
Dari tangan AS juga disita satu butir pil berwarna ungu yang diduga jenis ekstasi (inex). Sementara di lokasi hotel dan diskotek Kecamatan Pagar Merbau, hasil tes urine sejumlah pengunjung dinyatakan negatif dan petugas tidak menemukan narkotika, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Pernyataan pihak kepolisian
Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH MH, menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif."
Tindak lanjut dan imbauan
Keempat orang yang positif serta barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polresta Deliserdang. Kepolisian menyatakan akan meningkatkan pengawasan pada lokasi hiburan malam sebagai langkah preventif.
"Polresta Deliserdang akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat."
Kompol Ferry juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan bila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Pengawasan bersama diharapkan dapat menekan peredaran obat terlarang dan menjaga keamanan publik.
Razia ini menegaskan pendekatan gabungan antara tindakan preventif dan penegakan hukum untuk mengurangi kejahatan narkotika di tempat-tempat publik, terutama yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Besar Dukung GENCARKAN untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah
Pemkab Aceh Besar mendukung GENCARKAN (23/7) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalu...
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS
BPBD Aceh Besar mengedukasi 1.559 siswa baru saat MPLS 2026/2027 di Kota Jantho untuk membangun budaya kesia...
Polres Aceh Timur Gelar Gaktibplin dan Tes Urine, 50 Personel Diperiksa
Kapolres Aceh Timur pimpin Gaktibplin dan tes urine 50 personel pada 22 Juli; hasil sementara negatif dan pe...
IDAI Sumut Gelar PCU XIV: Perkuat Layanan Penyakit Jantung Anak
IDAI Sumut menggelar PCU XIV (22–24 Juli 2026) untuk mempercepat penerapan riset dan teknologi dalam layanan...
PDIP Paluta Gelar Musancab untuk Perkuat Konsolidasi 12 PAC
DPC PDIP Paluta menggelar Musancab 23 Juli di Gunung Tua untuk memilih pimpinan PAC 12 kecamatan dan memperk...
Inalum Gelar IN-Journal Chapter II Dorong Jurnalisme Lingkungan
Inalum menggelar IN-Journal Chapter II bertema "Menulis Jejak untuk Bumi", melibatkan 53 jurnalis dan 65 kar...