Lokal

Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Deliserdang

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan pelaku pembobolan rumah di Deliserdang

Deliserdang — Personel Polsek Tanjungmorawa menangkap Chandra alias Geleng (36), warga Desa Bangunrejo, yang diduga membobol sebuah rumah dan mencuri perhiasan serta perabotan rumah tangga. Penangkapan terjadi setelah korban melaporkan kehilangan setelah pulang dari kunjungan ke Jakarta.

Pelaporan dan temuan korban

Korban, Eliana Rambe (69), warga Jalinsum Km 16,4 Desa Tanjungmorawa A, melaporkan rumahnya dibobol saat ia berada di Jakarta selama dua bulan. Ia mengetahui kejadian itu saat kembali ke rumah pada Jumat, 15 Mei 2026, pukul 10.30 WIB.

Setelah memeriksa rumah, Eliana menemukan sejumlah barang berharga hilang. Polisi mencatat perhiasan, elektronik, dan uang tunai yang raib.

Barang-barang yang hilang

Pihak kepolisian merinci barang yang dilaporkan hilang sebagai berikut:

  • 2 kalung emas london beserta mainannya, total berat 31 gram
  • 2 cincin emas london berbentuk selisih, total berat 15 gram
  • 2 kerabu berlian berbentuk bunga
  • Televisi LCD ukuran 32 inci
  • AC portabel dan unit AC mesin outdoor
  • Rice cooker warna hitam
  • Uang tunai sebesar Rp 2.000.000

Penangkapan tersangka

Berdasarkan penyelidikan, personel kepolisian mengidentifikasi dan menangkap Chandra alias Geleng pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di simpang Abadi, Desa Tanjungmorawa A.

Dalam pemeriksaan awal, Geleng mengakui telah membobol dan mencuri di rumah korban. Namun ia tidak mengakui pencurian sejumlah perhiasan yang dilaporkan hilang.

Proses hukum

Kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh penyidik. Tersangka dijerat dengan pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dan pemberatan. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah tas ransel warna hijau berlogo Dishub milik korban.

Penyelidikan berlanjut untuk mengklarifikasi pengakuan tersangka dan melacak barang-barang yang belum ditemukan. Kepolisian menyatakan proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan: Nama korban dan tersangka disebut berdasarkan laporan polisi dan pengaduan yang diterima oleh aparat setempat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait