Lokal

Blackout Sumatera: LAPAN Buka Pos Pengaduan dan Tuntut Audit PLN

Bagikan:
Ilustrasi blackout di Sumatera dan dampak layanan publik

Medan, Sumatera — Blackout massal yang melumpuhkan sebagian besar Sumatera memicu kecaman terhadap PT PLN (Persero) dan mendorong organisasi masyarakat LAPAN membuka Pos Pengaduan untuk korban. Peristiwa ini, yang mendapat sorotan publik pada Minggu (24/5), dinilai sebagai kegagalan mitigasi dan tata kelola pelayanan kelistrikan.

Dampak langsung blackout

Blackout menyebabkan gangguan luas pada aktivitas ekonomi, usaha masyarakat, dan layanan publik. Jaringan komunikasi ikut terganggu sehingga akses informasi tersendat. Kondisi tersebut juga menimbulkan keresahan sosial di sejumlah daerah terdampak.

Menurut LAPAN, kejadian ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan indikasi lemahnya sistem pengamanan jaringan dan buruknya antisipasi terhadap gangguan pada interkoneksi kelistrikan. Pengelolaan infrastruktur strategis yang dibiayai dari uang publik disebut perlu dievaluasi menyeluruh.

Pernyataan LAPAN dan tuntutan publik

“Kalau sistem kelistrikan nasional bisa lumpuh hanya karena satu gangguan transmisi, maka publik patut mempertanyakan: di mana mitigasi risikonya? Di mana kesiapan PLN? Jangan setiap krisis rakyat hanya disuruh memahami dan memaklumi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang andal dan berhak menuntut ganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan.”

Ketua Umum LAPAN, Ariffani, menegaskan bahwa alasan cuaca buruk tidak boleh terus dijadikan tameng atas buruknya kesiapan sistem. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas penyelenggara layanan publik.

Pos pengaduan untuk korban

Menindaklanjuti kejadian itu, LAPAN resmi membuka Pos Pengaduan untuk menerima laporan warga dan pelaku usaha terdampak. Pos ini bertujuan menghimpun bukti dan mendokumentasikan kerugian sebagai dasar tuntutan hukum atau kompensasi.

Pos pengaduan menerima laporan mengenai:

  • Laporan kerugian masyarakat
  • Kerusakan alat elektronik
  • Kerugian usaha
  • Gangguan pelayanan publik
  • Dugaan kelalaian penyelenggaraan kelistrikan

Seruan reformasi dan rekomendasi

LAPAN menyerukan agar masyarakat terdampak tidak pasif dan mulai menyuarakan haknya secara hukum. Organisasi tersebut juga mendesak tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa.

  • Audit independen terhadap sistem kelistrikan Sumatera
  • Transparansi penuh terkait penyebab blackout
  • Pemberian kompensasi yang layak kepada seluruh pelanggan terdampak
  • Evaluasi total terhadap manajemen dan mitigasi risiko PLN

“Jangan biarkan blackout ini berlalu hanya dengan permintaan maaf. Jika masyarakat terus diam, maka kejadian serupa akan terus berulang. Negara dan penyelenggara layanan publik harus bertanggung jawab. Rakyat bukan korban yang harus selalu mengalah.”

Kasus ini membuka tekanan baru bagi otoritas terkait untuk meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem kelistrikan. Ke depan, publik menunggu langkah konkret, termasuk hasil audit independen dan kebijakan kompensasi yang jelas bagi korban.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait