Lokal

Bapenda Medan Intensifkan Penagihan Tunggakan untuk Perkuat PAD

Bagikan:
Tim penagihan Bapenda Kota Medan turun ke lapangan untuk menagih tunggakan pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus melanjutkan penagihan tunggakan pajak dengan menurunkan tim ke lapangan. Kegiatan ini berjalan sejak beberapa waktu terakhir dan difokuskan pada sektor PBB-P2 serta pajak restoran. Tujuannya untuk menegakkan kepatuhan, memberikan kepastian hukum, dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fokus penagihan

Tim penagihan menargetkan wajib pajak yang memiliki tunggakan bertahun-tahun pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan/atau minuman. Penagihan dilakukan secara langsung di lokasi usaha dan alamat pembayar pajak.

Hasil sementara

Langkah penagihan menunjukkan hasil positif. Pada Juni 2026, beberapa wajib pajak telah menyelesaikan tunggakannya. Realisasi ini menjadi indikator awal efektivitas operasi lapangan.

Bulan Jumlah Wajib Pajak Total Pembayaran (Rp)
Juni 2026 15 811.642.001

Sinergi lintas instansi

Penagihan dikoordinasikan oleh Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Medan. Operasi melibatkan berbagai unsur pemerintah dan penegak hukum untuk memperkuat legitimasi serta efektivitas penagihan.

  • Bapenda Kota Medan
  • Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan
  • Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan
  • Lanud Soewondo
  • Satpol PP Kota Medan
  • DPMPTSP Kota Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan
  • Bagian Hukum Setda Kota Medan serta jajaran kewilayahan

Imbauan dan makna

Bapenda Kota Medan berkomitmen untuk terus melaksanakan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi perpajakan dan mengingatkan kembali bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang baik. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan seluruh warga Kota Medan.

Kepala Bapenda Kota Medan menegaskan bahwa penagihan bukan sekadar mengejar target penerimaan. Kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran publik agar kepatuhan pajak meningkat. Dengan meningkatkan PAD, pemerintah kota diharapkan memiliki kapasitas fiskal lebih kuat untuk mendanai program pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan pelayanan publik.

Bapenda mengajak seluruh wajib pajak yang masih menunggak, khususnya pada sektor PBB dan pajak restoran, untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Penagihan yang dilaksanakan secara terkoordinasi diharapkan mendorong kepatuhan dan mempercepat pemulihan penerimaan daerah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait