Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung High Pass Karena Narkoba
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan empat pengunjung tempat hiburan malam High Pass pada Senin, 25 Mei. Penangkapan terjadi setelah Direktorat Narkoba melakukan razia rutin di THM yang terletak di Jalan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan. Keempat orang dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut karena terbukti mengonsumsi narkotika.
Razia dan penangkapan di High Pass
Operasi digelar oleh personel Direktorat Narkoba Polda Sumut sebagai bagian dari pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan bukti penggunaan narkoba sehingga empat pengunjung diamankan. Lokasi razia berada di kawasan Jalan Simalingkar yang termasuk wilayah hukum Medan Tuntungan.
Proses pemeriksaan di Mapolda
Setelah diamankan, keempat orang dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan identitas dan penyidikan awal. Proses ini bertujuan mengumpulkan keterangan, mengidentifikasi barang bukti, dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi menegaskan akan menindak sesuai peraturan perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran pidana terkait narkotika.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum. Menurutnya, tindakan ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
"Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam bukan hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan sehat bagi masyarakat,"
Ferry menegaskan kegiatan razia akan dilaksanakan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika. Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pencegahan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum.
Imbauan kepada masyarakat
Polda Sumut mengimbau warga untuk berperan serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat, komunitas lokal, dan pengelola tempat hiburan dinilai penting untuk meminimalkan penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan publik.
Penindakan di High Pass menjadi bagian dari rangkaian operasi yang terus digelar Polda Sumut untuk menekan peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Besar Dukung GENCARKAN untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah
Pemkab Aceh Besar mendukung GENCARKAN (23/7) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalu...
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS
BPBD Aceh Besar mengedukasi 1.559 siswa baru saat MPLS 2026/2027 di Kota Jantho untuk membangun budaya kesia...
Polres Aceh Timur Gelar Gaktibplin dan Tes Urine, 50 Personel Diperiksa
Kapolres Aceh Timur pimpin Gaktibplin dan tes urine 50 personel pada 22 Juli; hasil sementara negatif dan pe...
IDAI Sumut Gelar PCU XIV: Perkuat Layanan Penyakit Jantung Anak
IDAI Sumut menggelar PCU XIV (22–24 Juli 2026) untuk mempercepat penerapan riset dan teknologi dalam layanan...
PDIP Paluta Gelar Musancab untuk Perkuat Konsolidasi 12 PAC
DPC PDIP Paluta menggelar Musancab 23 Juli di Gunung Tua untuk memilih pimpinan PAC 12 kecamatan dan memperk...
Inalum Gelar IN-Journal Chapter II Dorong Jurnalisme Lingkungan
Inalum menggelar IN-Journal Chapter II bertema "Menulis Jejak untuk Bumi", melibatkan 53 jurnalis dan 65 kar...