Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu
Polres Serdangbedagai mengungkap 14 kasus dalam operasi gerebek sarang narkoba selama dua pekan di Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (24/5). Dalam operasi itu polisi menangkap 23 orang tersangka dan menyita sabu seberat 36,21 gram yang diduga akan diedarkan.
Hasil operasi dan barang bukti
Aparat kepolisian menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar.
Barang bukti yang berhasil disita seluruhnya berupa sabu dengan total berat 36,21 gram. Barang bukti ini akan diproses lebih lanjut sebagai bagian dari berkas penyidikan.
Rincian tersangka
Polres Sergai merinci komposisi tersangka dan peran mereka. Penindakan diarahkan pada jaringan yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Serdangbedagai.
- Jumlah tersangka: 23 orang (22 laki-laki, 1 perempuan)
- Peran: pengguna hingga pengedar
Jalur peredaran
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, menyebutkan pola masuknya narkoba ke wilayah tersebut. Menurut dia, mayoritas peredaran menggunakan jalur darat.
Alur peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdangbedagai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deliserdang, hingga Asahan.
Penanganan hukum
Polres Serdangbedagai menegaskan penindakan ini sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran narkoba. Proses hukum terhadap masing-masing tersangka disesuaikan dengan peran mereka.
Untuk pengguna, kami terapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar, kami jerat Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar.
Langkah selanjutnya
Aparat akan melanjutkan proses penyidikan untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, pengguna yang diamankan akan menjalani proses asesmen untuk kemungkinan rehabilitasi.
Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian setempat terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah lintasan darat antara Medan, Deliserdang, dan Asahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...