Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu
Polres Serdangbedagai mengungkap 14 kasus dalam operasi gerebek sarang narkoba selama dua pekan di Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (24/5). Dalam operasi itu polisi menangkap 23 orang tersangka dan menyita sabu seberat 36,21 gram yang diduga akan diedarkan.
Hasil operasi dan barang bukti
Aparat kepolisian menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar.
Barang bukti yang berhasil disita seluruhnya berupa sabu dengan total berat 36,21 gram. Barang bukti ini akan diproses lebih lanjut sebagai bagian dari berkas penyidikan.
Rincian tersangka
Polres Sergai merinci komposisi tersangka dan peran mereka. Penindakan diarahkan pada jaringan yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Serdangbedagai.
- Jumlah tersangka: 23 orang (22 laki-laki, 1 perempuan)
- Peran: pengguna hingga pengedar
Jalur peredaran
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, menyebutkan pola masuknya narkoba ke wilayah tersebut. Menurut dia, mayoritas peredaran menggunakan jalur darat.
Alur peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdangbedagai umumnya masuk melalui jalur darat yang menghubungkan Medan, Deliserdang, hingga Asahan.
Penanganan hukum
Polres Serdangbedagai menegaskan penindakan ini sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran narkoba. Proses hukum terhadap masing-masing tersangka disesuaikan dengan peran mereka.
Untuk pengguna, kami terapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar, kami jerat Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar.
Langkah selanjutnya
Aparat akan melanjutkan proses penyidikan untuk memperkuat berkas perkara. Sementara itu, pengguna yang diamankan akan menjalani proses asesmen untuk kemungkinan rehabilitasi.
Penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian setempat terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah lintasan darat antara Medan, Deliserdang, dan Asahan.
Berita Terkait
Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung High Pass Karena Narkoba
Polda Sumut menangkap empat pengunjung High Pass pada 25 Mei setelah razia narkoba; mereka dibawa ke Mapolda...
Forwakum Desak PLN Beri Kompensasi Pasca-Blackout Sumbagut
Forwakum Sumut mendesak PLN beri kompensasi setelah blackout massal 22 Mei yang mengganggu aktivitas warga,...
Aceh Besar Normalisasi Irigasi Lhoknga untuk Cegah Genangan Sawah
Bupati Aceh Besar tinjau saluran irigasi Lhoknga; pemerintah akan normalisasi saluran pembuang guna mencegah...
Binjai Dorong Budidaya Maggot untuk Kurangi Sampah Organik
Sekda Binjai minta ASN dukung budidaya maggot untuk kurangi sampah organik dan tekan beban TPA.
9 Hotel Murah di Medan dengan Sarapan Gratis
9 pilihan hotel murah di Medan yang menyediakan sarapan gratis untuk dua orang, mulai dari Rp270.000 per mal...
Polresta Deliserdang Perketat Patroli Pasca Pemadaman Listrik
Polresta Deliserdang memperketat patroli gabungan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah pasc...