Rakor TKD Tambahan 2026, Sumut Percepat Pemulihan Pasca Bencana
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7). Kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Sumut untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran bagi percepatan pemulihan pasca bencana.
Tujuan rakor dan penyelenggaraan
Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan menjadi forum strategis antarlini pemerintahan untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan dana. Ketua panitia sekaligus Kepala BKAD Sumut, H. Timur Tumanggor, membuka rakor dengan menegaskan pentingnya sinergi dalam pengelolaan anggaran.
Arahan pusat terkait pemanfaatan dana
Arahan disampaikan secara virtual oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni. Ia menekankan bahwa TKD Tambahan harus dimanfaatkan untuk mempercepat proses pemulihan daerah terdampak bencana.
"Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana tersebut secara tepat sasaran, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"
Pesan tersebut disampaikan melalui Plt. Kadis Kominfo Asahan, Arbin Tanjung, saat melaporkan kegiatan di Kisaran.
Komitmen Pemprov Sumut dan arahan kepala daerah
Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi atas alokasi TKD Tambahan kepada Sumut. Ia menegaskan bahwa Pemprov akan mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi sebagai respons terhadap dampak bencana.
"Dampak bencana tidak hanya kerusakan fisik, tetapi juga memengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang hingga saat ini belum sepenuhnya pulih,"
Bobby juga menginstruksikan agar seluruh Bupati/Wali Kota segera merealisasikan program yang telah disepakati agar manfaat anggaran cepat dirasakan.
Peserta dan harapan tindak lanjut
Rakor dihadiri seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumut, Wakil Gubernur, Staf Khusus Bidang Keamanan, serta pimpinan OPD Provinsi. Kehadiran Bupati Asahan menegaskan komitmen Pemkab Asahan terhadap kebijakan percepatan pemulihan di provinsi.
"Rakor TKD Tambahan 2026 menjadi langkah awal sinergi pusat-daerah dalam memastikan anggaran pemulihan pasca bencana dikelola efektif dan dirasakan langsung masyarakat."
Peserta juga berharap ada kesinambungan dukungan TKD pada Tahun Anggaran 2027, dengan besaran yang setara 2026, sehingga proses pemulihan dapat berlanjut dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat terdampak.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
DPRD Medan: Antrean BBM Picu Beban Psikologis dan Kemacetan
DPRD Medan minta evaluasi distribusi BBM setelah antrean panjang di SPBU picu kemacetan dan beban psikologis...
Bunda PAUD Julok Tinjau MPLS di PAUD Bungong Seuke
Bunda PAUD Julok meninjau MPLS di PAUD Bungong Seuke (15/7), memberi arahan, mengajak anak belajar sambil be...
Mediasi Sengketa Tanah Adat Humbahas Batal, Satu Pihak Minta Tunda
Mediasi sengketa tanah adat di Humbahas gagal dilakukan 14 Juli 2026 karena pihak Op. Patar Munte tidak hadi...
P3TSU Medan Bantah Kabar Kenaikan Sewa Kios 20%
P3TSU Medan membantah rumor kenaikan sewa kios 20% di Pusat Pasar Medan dan meminta bukti resmi serta dialog...
Tiga Eks Pejabat Dituntut dalam Kasus Korupsi Kapal Tunda Belawan
Tiga mantan pejabat dituntut beragam atas kasus korupsi pengadaan dua kapal tunda di Pelindo Belawan; kerugi...
Dana Banper Tertunda, Distribusi MBG di Sergai Terhenti
Distribusi MBG di tiga SPPG Serdang Bedagai terhenti pertengahan Juli karena dana Banper belum cair, menunda...