Resmob Medan Tembak Dua Pelaku Spesialis Curanmor
Medan — Tim Resmob Polrestabes Medan menembak dua pelaku spesialis curanmor setelah menangkap mereka menyusul laporan pencurian sepeda motor di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Medan Sunggal, pada Sabtu, 11 Juli. Kedua tersangka masing-masing berinisial IW (27) warga Sari Rejo, Medan Polonia, dan DI (28) warga Jalan Perjuangan, Pancurbatu, Deliserdang.
Penangkapan lokasi terpisah
Polisi menerima laporan pencurian sepeda motor dan langsung melakukan penyelidikan. Petugas menemukan posisi pelaku dan melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku IW ditangkap di Jalan Swasa Tengah, Desa Sampali. Sedangkan DI ditangkap di Jalan Peratun. Penangkapan berlangsung dalam operasi yang dipimpin Unit Resmob.
Tindakan tegas saat penangkapan
Aparat memberikan tindakan tegas setelah tersangka mencoba melarikan diri pada saat penangkapan. Kepala Unit Resmob, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan kronologi penindakan tersebut.
"Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku IW serta DI dari tempat persembunyiannya,"
"Terhadap keduanya diberikan tindakan tegas (ditembak) karena berusaha melarikan diri saat ditangkap,"
Pengakuan tersangka dan barang bukti
Kedua tersangka mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sei Rokan. Menurut penyidikan awal, motor yang dicuri tidak dijual melainkan dipakai untuk keperluan sehari-hari oleh pelaku.
"Untuk barang bukti sepeda motor yang dicuri tidak dijual tetapi digunakan untuk keperluan sehari-hari,"
Penahanan dan proses hukum
Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa dan ditahan di Mapolrestabes Medan. Mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencurian yang dilakukan.
Polisi masih melengkapi berkas penyidikan dan akan melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang membantu aksi pencurian tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perda Medan: Penanggulangan Kemiskinan Lebih dari Bantuan Sosial
Syaiful Ramadhan: penanggulangan kemiskinan di Medan wajib memenuhi hak warga menurut Perda No.5/2015, bukan...
Bupati Asahan Lepas Tim Sepakbola Guru ke Piala Gubsu
Bupati Asahan melepas tim sepakbola beranggotakan guru sebanyak 21 pemain untuk berlaga di Piala Gubernur Su...
Sergai FC Menang 4-3 atas Senayan FC di Laga Persahabatan
Sergai FC, diperkuat Wabup Adlin Tambunan, menekuk Senayan FC 4-3 dalam laga persahabatan Jumat sore di lapa...
Duta GenRe Sumut 2026 Dipilih, 34 Finalis Siap Beraksi
Grand Final Duta GenRe Sumut 2026 memilih 34 finalis dari 250 pendaftar untuk bersaing menjadi 12 duta yang...
Duta GenRe Sumut 2026 Terpilih, Siap Perkuat Peran Remaja
Grand Final Duta GenRe Sumut 2026 pilih 12 pemenang dari 34 finalis; targetnya memperkuat peran remaja dalam...
Peserta Sarasehan di Medan Tekankan Peran MPR RI dalam Menjaga Konstitusi
Peserta sarasehan di Medan mendesak penguatan pemahaman peran MPR RI untuk meningkatkan kesadaran konstitusi...