Polres Padanglawas Tangkap 184 Tersangka Kasus Narkoba
Padanglawas, Polres Padanglawas menyatakan komitmen kuat memerangi peredaran narkoba. Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba menangkap 184 tersangka
Data penangkapan dan penanganan
Kasatres Narkoba AKP M Taufik Siregar menyampaikan rincian angka penanganan tersebut pada Selasa, 14 Juli 2026. Dari 184 orang tersangka, 67 orang ditahan dan 117 orang menjalani rehabilitasi setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif.
AKP M Taufik Siregar: Di antaranya 67 orang tersangka dilakukan penahanan, dan 117 orang tersangka dilakukan rehabilitasi yang positif urine dilakukan rehabilitasi
Barang bukti yang disita
Dalam rangkaian penindakan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut menunjukkan variasi jenis yang beredar di wilayah Padanglawas.
- 251,41 gram narkotika jenis sabu
- 36.250,70 gram daun ganja kering (sekitar 36,25 kg)
- 24 butir pil ekstasi
- 0,42 gram biji ganja
Komitmen Kasatres Narkoba
AKP M Taufik, yang merupakan putra Padang Lawas, menegaskan tekadnya menjalankan tugas sejak diangkati memimpin satuan ini. Ia menyebut sudah 190 hari bertugas dan berjanji akan terus bekerja maksimal bersama personel untuk menekan peredaran narkoba di daerahnya.
Apalagi sebagai putra Padang Lawas yang sampai sekarang sudah 190 hari diberi tugas memimpin satuan reserse narkoba Polres Palas akan terus berbuat maksimal bersama seluruh personil untuk membersihkan Padang Lawas dari peredaran narkoba, setidaknya bisa diminimalisir
Implikasi dan langkah selanjutnya
Angka penangkapan dan jumlah barang bukti menunjukkan upaya penegakan hukum yang intensif di Padanglawas. Kepolisian setempat menekankan kombinasi penindakan dan rehabilitasi sebagai strategi untuk menangani pelaku penyalahgunaan narkoba.
Ke depan, Polres Padanglawas berencana melanjutkan operasi dan program rehabilitasi untuk menurunkan angka residivisme dan mereduksi peredaran narkoba di tingkat lokal.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Lapangan Merdeka
Pemko Langsa menggelar nobar Piala Dunia 2026 di Lapangan Merdeka (15/7) dengan suasana aman, tertib, dan pe...
Akademisi Minta Penyelesaian Menyeluruh Konflik Lahan PTPN IV Cot Girek
Dr T Saiful Bahri mendesak penyelesaian menyeluruh konflik lahan PTPN IV Cot Girek lewat dialog, pemulihan k...
Prof Muzakkir Dorong Qanun Larangan LGBTQ di Aceh
Prof Muzakkir mendorong Pemerintah Aceh dan DPRA menyusun qanun larangan praktik LGBTQ untuk menjaga pelaksa...
Resmob Medan Tembak Dua Pelaku Spesialis Curanmor
Resmob Polrestabes Medan menembak dua pelaku spesialis curanmor setelah ditangkap terkait pencurian motor di...
Rakor TKD Tambahan 2026, Sumut Percepat Pemulihan Pasca Bencana
Rakor TKD Tambahan 2026 di Sumut kumpulkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk percepat pem...
Dua Pemuda Didakwa Bawa Senjata Tajam di Belawan
Dua pemuda di Belawan disidang setelah ditangkap membawa pisau dan parang yang diduga untuk balas dendam ter...