Lokal

Polres Padanglawas Tangkap 184 Tersangka Kasus Narkoba

Bagikan:
Operasi penangkapan narkoba Polres Padanglawas

Padanglawas, Polres Padanglawas menyatakan komitmen kuat memerangi peredaran narkoba. Sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba menangkap 184 tersangka

Data penangkapan dan penanganan

Kasatres Narkoba AKP M Taufik Siregar menyampaikan rincian angka penanganan tersebut pada Selasa, 14 Juli 2026. Dari 184 orang tersangka, 67 orang ditahan dan 117 orang menjalani rehabilitasi setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif.

AKP M Taufik Siregar: Di antaranya 67 orang tersangka dilakukan penahanan, dan 117 orang tersangka dilakukan rehabilitasi yang positif urine dilakukan rehabilitasi

Barang bukti yang disita

Dalam rangkaian penindakan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut menunjukkan variasi jenis yang beredar di wilayah Padanglawas.

  • 251,41 gram narkotika jenis sabu
  • 36.250,70 gram daun ganja kering (sekitar 36,25 kg)
  • 24 butir pil ekstasi
  • 0,42 gram biji ganja

Komitmen Kasatres Narkoba

AKP M Taufik, yang merupakan putra Padang Lawas, menegaskan tekadnya menjalankan tugas sejak diangkati memimpin satuan ini. Ia menyebut sudah 190 hari bertugas dan berjanji akan terus bekerja maksimal bersama personel untuk menekan peredaran narkoba di daerahnya.

Apalagi sebagai putra Padang Lawas yang sampai sekarang sudah 190 hari diberi tugas memimpin satuan reserse narkoba Polres Palas akan terus berbuat maksimal bersama seluruh personil untuk membersihkan Padang Lawas dari peredaran narkoba, setidaknya bisa diminimalisir

Implikasi dan langkah selanjutnya

Angka penangkapan dan jumlah barang bukti menunjukkan upaya penegakan hukum yang intensif di Padanglawas. Kepolisian setempat menekankan kombinasi penindakan dan rehabilitasi sebagai strategi untuk menangani pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ke depan, Polres Padanglawas berencana melanjutkan operasi dan program rehabilitasi untuk menurunkan angka residivisme dan mereduksi peredaran narkoba di tingkat lokal.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait