Film 'Autopsy: Dead Body Can Talk' Tayang 3 September 2026
Film Autopsy: Dead Body Can Talk akan tayang di bioskop seluruh Indonesia mulai 3 September 2026. Film ini menempatkan proses forensik sebagai kunci pengungkapan misteri, dan menyorot perjalanan Dr. Sumy Hastry Purwanti sebagai karakter utama.
Trailer dan poster memperlihatkan nuansa forensik
Trailer resmi berdurasi 2 menit 25 detik menampilkan suasana ruang autopsi yang dingin dan tegang. Dalam cuplikan terlihat jasad diposisikan sebagai alat bukti utama untuk membuka berbagai rahasia kasus.
Setiap detail pada tubuh korban — seperti luka, lebam, hingga jejak zat asing — ditampilkan sebagai petunjuk yang harus ditafsirkan oleh pemeriksa medis. Poster perdana menonjolkan sosok Dr. Sumy Hastry dan suasana ruang autopsi yang selama ini jarang terekspos publik.
Pendekatan cerita: realitas dan sisi psikologis
Sutradara Ozan Ruz mengatakan film ini lebih menonjolkan realitas dan dimensi psikologis ketimbang sekadar efek horor. Ia ingin menghadirkan ketegangan yang berasal dari proses ilmiah dan konflik batin tokoh utama.
"Melalui visual yang intim dan atmosfer menekan, saya ingin membawa penonton mengikuti perjalanan emosional Dr. Hastry. Empati menjadi kekuatan utama yang membimbingnya menemukan petunjuk melalui ilmu forensik." — Ozan Ruz
Sumber inspirasi dan pemeran
Aktris Masayu Anastasia menyebut cerita film ini berangkat dari inspirasi peristiwa nyata. Menurutnya, unsur tersebut membantu membangun kedekatan emosional antara penonton dan tokoh dalam cerita.
"Ide awal film ini berangkat dari kisah nyata yang memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat. Sosok Dr. Sumy Hastry Purwanti dipilih karena dedikasi dan kontribusinya dalam dunia forensik." — Masayu Anastasia
Film ini mengangkat perjalanan profesional dan personal Dr. Sumy Hastry Purwanti sebagai figur penting dalam dunia forensik Indonesia. Pendekatan naratif menempatkan ilmu forensik bukan hanya sebagai teknik, tetapi juga jembatan untuk mencari kebenaran.
Dampak dan harapan
Dengan fokus pada proses pemeriksaan medis dan sisi kemanusiaan pemeran utama, film diharapkan memberi pengalaman berbeda bagi penonton. Selain hiburan, film juga membuka ruang publik untuk memahami peran forensik dalam penegakan hukum.
Khususnya, film ini berpotensi memicu diskusi tentang etika pemeriksaan jenazah dan bagaimana bukti ilmiah menjadi dasar penegakan kebenaran. Penonton dapat menyaksikan kombinasi antara ketegangan misteri dan penggambaran profesionalisme medis.
Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.
Berita Terkait
Film 'Andai Waktu' Angkat Nilai Kehidupan, Tayang 30 Juli
Produser Muhammad Ali Ghifari menyatakan film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali' dibuat untuk mengajarkan ni...
5 Film Coming-of-Age Penuh Nostalgia dari Berbagai Negara
Lima film coming-of-age dari berbagai negara yang menyuguhkan nostalgia dan refleksi tentang masa remaja ser...
5 Film Rom-com 2000-an yang Bikin Nostalgia
Lima film rom-com populer era 2000-an yang layak ditonton ulang karena alur ringan, humor segar, dan momen i...
Pitbull Pecahkan Rekor Guinness dengan 22.141 'Bald Cap' di Hyde Park
Pitbull memecahkan rekor Guinness dengan 22.141 penggemar mengenakan bald cap saat konser di Hyde Park, diha...
402 Rumah Sakit Angker Korea: Horor Viral Mulai 9 Juli
Film horor '402 Rumah Sakit Angker Korea' tayang 9 Juli 2026: kreator konten buru viral, justru terperangkap...
Bayu Skak Libatkan Ratusan Animator untuk Film 'Foufo'
Bayu Skak tayangkan 'Foufo' (9 Juli 2026), gabungkan komedi, fiksi ilmiah, dan budaya Madura; ratusan animat...