Indonesia Matangkan Tata Kelola Bahan Kimia untuk Aksesi OECD
Indonesia memperkuat tata kelola bahan kimiaOrganisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Upaya ini dijalankan sejak pertemuan 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, untuk menyelaraskan kebijakan, regulasi, dan praktik pengelolaan bahan kimia menuju standar internasional.
Tujuan dan ruang lingkup aksesi
Kementerian Perindustrian menyatakan tujuan utama adalah menjamin industri kimia nasional aman, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kegiatan ini mempertemukan kementerian/lembaga terkait dengan Sekretariat OECD untuk mengkaji kesiapan Indonesia dalam mengadopsi instrumen-instrumen OECD.
"Kami berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan kimia. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan global terhadap industri Indonesia sekaligus memperluas akses pasar bagi sektor industri bahan kimia,"
Manfaat penyelarasan dan pernyataan pejabat
Direktur Industri Kimia Hulu menekankan bahwa aksesi akan memperkuat koordinasi dan transparansi pengelolaan bahan kimia. Penyelarasan diharapkan menghasilkan sistem yang lebih efektif dan selaras dengan standar internasional.
"Melalui proses ini, kami tidak hanya melakukan penyesuaian terhadap standar internasional. Kami juga membangun sistem pengelolaan bahan kimia yang transparan dan efektif,"
Aspek keselamatan, lingkungan, dan pengawasan
Pembuat kebijakan menegaskan hubungan erat antara industri kimia, keselamatan manusia, dan perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, pengawasan bahan kimia berbahaya dan harmonisasi regulasi jadi fokus utama untuk melindungi kesehatan masyarakat dan ekosistem.
Data perdagangan dan dampak ekonomi
Pada kuartal pertama 2026, nilai ekspor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai 5,97 miliar dolar AS. Angka ini tumbuh 16,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan impor juga terjadi seiring kebutuhan bahan baku industri yang bertambah.
Instrumen OECD yang dibahas
Selama tiga hari pertemuan, peserta membahas sejumlah instrumen legal OECD yang relevan bagi pengelolaan bahan kimia Indonesia, antara lain:
- Global Framework on Chemicals
- MAD (Mutual Acceptance of Data)
- GLP (Good Laboratory Practice)
- PCB (Polychlorinated Biphenyls)
- Pestisida
Kegiatan juga meliputi kunjungan ke pelabuhan untuk meninjau praktik pengawasan dan pengendalian bahan kimia serta pestisida dalam perdagangan internasional.
Sinergi antar pemangku kepentingan
Pemerintah menilai keberhasilan proses aksesi bergantung pada kolaborasi antarpihak, termasuk dunia usaha dan akademisi. Sinergi ini penting agar kebijakan dapat diterapkan efektif dan mendukung peningkatan daya saing industri kimia nasional.
"Keberhasilan proses aksesi memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut mendukung penerapan kebijakan secara efektif serta memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global,"
Langkah lanjutan mencakup penyusunan rencana harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas pengawasan, dan dialog berkelanjutan dengan mitra internasional untuk mempercepat penyesuaian ke standar OECD.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...