Indonesia Matangkan Tata Kelola Bahan Kimia untuk Aksesi OECD
Indonesia memperkuat tata kelola bahan kimiaOrganisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Upaya ini dijalankan sejak pertemuan 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, untuk menyelaraskan kebijakan, regulasi, dan praktik pengelolaan bahan kimia menuju standar internasional.
Tujuan dan ruang lingkup aksesi
Kementerian Perindustrian menyatakan tujuan utama adalah menjamin industri kimia nasional aman, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kegiatan ini mempertemukan kementerian/lembaga terkait dengan Sekretariat OECD untuk mengkaji kesiapan Indonesia dalam mengadopsi instrumen-instrumen OECD.
"Kami berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan kimia. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan global terhadap industri Indonesia sekaligus memperluas akses pasar bagi sektor industri bahan kimia,"
Manfaat penyelarasan dan pernyataan pejabat
Direktur Industri Kimia Hulu menekankan bahwa aksesi akan memperkuat koordinasi dan transparansi pengelolaan bahan kimia. Penyelarasan diharapkan menghasilkan sistem yang lebih efektif dan selaras dengan standar internasional.
"Melalui proses ini, kami tidak hanya melakukan penyesuaian terhadap standar internasional. Kami juga membangun sistem pengelolaan bahan kimia yang transparan dan efektif,"
Aspek keselamatan, lingkungan, dan pengawasan
Pembuat kebijakan menegaskan hubungan erat antara industri kimia, keselamatan manusia, dan perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, pengawasan bahan kimia berbahaya dan harmonisasi regulasi jadi fokus utama untuk melindungi kesehatan masyarakat dan ekosistem.
Data perdagangan dan dampak ekonomi
Pada kuartal pertama 2026, nilai ekspor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai 5,97 miliar dolar AS. Angka ini tumbuh 16,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan impor juga terjadi seiring kebutuhan bahan baku industri yang bertambah.
Instrumen OECD yang dibahas
Selama tiga hari pertemuan, peserta membahas sejumlah instrumen legal OECD yang relevan bagi pengelolaan bahan kimia Indonesia, antara lain:
- Global Framework on Chemicals
- MAD (Mutual Acceptance of Data)
- GLP (Good Laboratory Practice)
- PCB (Polychlorinated Biphenyls)
- Pestisida
Kegiatan juga meliputi kunjungan ke pelabuhan untuk meninjau praktik pengawasan dan pengendalian bahan kimia serta pestisida dalam perdagangan internasional.
Sinergi antar pemangku kepentingan
Pemerintah menilai keberhasilan proses aksesi bergantung pada kolaborasi antarpihak, termasuk dunia usaha dan akademisi. Sinergi ini penting agar kebijakan dapat diterapkan efektif dan mendukung peningkatan daya saing industri kimia nasional.
"Keberhasilan proses aksesi memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut mendukung penerapan kebijakan secara efektif serta memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global,"
Langkah lanjutan mencakup penyusunan rencana harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas pengawasan, dan dialog berkelanjutan dengan mitra internasional untuk mempercepat penyesuaian ke standar OECD.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.064, Masih Bertengger di Rp18.000
Rupiah dibuka menguat ke Rp18.064 pada 15 Juli 2026, tetapi masih bertahan di sekitar Rp18.000 karena tekana...
OJK: Modus Judol Kini Gunakan QRIS hingga Aset Kripto
OJK memperingatkan judi online kini memanfaatkan QRIS, dompet digital, dan kripto; laporan PPATK terkait jud...
BEI Terapkan Price Impact Ratio untuk Deteksi HSC
BEI menetapkan Price Impact Ratio untuk mendeteksi HSC pada saham kapitalisasi >Rp10 triliun; 37 saham baru...
KAI Distribusikan 1,33 Juta Ton BBM, Terapkan B50 Mulai Juli 2026
KAI mendistribusikan 1.338.180 ton BBM pada H1 2026 dan menerapkan B50 bertahap sejak 1 Juli untuk transisi...
KAI Gelar Porseni 2026 di Yogyakarta, Diikuti 1.632 Peserta
KAI Group menggelar Porseni 2026 di Yogyakarta pada 14 Juli, diikuti 1.632 peserta dari 17 kontingen untuk m...
KAI Tangani 320 Perlintasan dan Kecam Penganiayaan Petugas
KAI menutup dan menata 320 perlintasan hingga 7 Juli 2026 dan mengecam penganiayaan petugas penjaga perlinta...