Ekonomi

Kemenperin Perkuat Infrastruktur Kompetensi Lewat Pelatihan Asesor

Bagikan:
Peserta pelatihan asesor kompetensi di Jakarta, Juni 2026

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat infrastruktur kompetensi untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi pada 21-24 Juni 2026 di Jakarta. Upaya ini bertujuan memperluas ketersediaan asesor, memperkuat sistem sertifikasi, dan menutup kesenjangan kompetensi antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri.

Tujuan penguatan SDM dan sertifikasi

Kemenperin mendorong agar tenaga kerja industri menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mampu bersaing secara global. Pelatihan asesor menjadi bagian strategi untuk memperkuat mekanisme sertifikasi kompetensi dan mewujudkan link and match antara pendidikan vokasi dan kebutuhan sektor industri.

Peran BPSDMI dan penyedia standar

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menekankan pentingnya dukungan infrastruktur kompetensi yang memadai. Langkah itu dinilai krusial agar proses sertifikasi berjalan efektif sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.

Kementerian Perindustrian, khususnya BPSDMI, secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan sektor industri. Infrastruktur kompetensi yang kuat meliputi ketersediaan SKKNI, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, TUK

— Doddy Rahadi, Kepala BPSDMI.

Pelatihan Asesor: detail dan peserta

Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan Kemenperin bertujuan memfasilitasi penyediaan asesor untuk berbagai skema sertifikasi. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembaruan sertifikat bagi asesor yang masa berlakunya perlu diperpanjang.

Kegiatan pada 21-24 Juni 2026 diikuti 19 peserta, mayoritas berasal dari LSP sektor tekstil. Turut hadir perwakilan dari LSP LAS, LSP Logam Mesin Indonesia, dan LSP Teknik Pendingin Tata Udara.

Menjadi asesor kompetensi merupakan tugas yang mulia karena harus memastikan kompetensi seorang peserta uji. Profesionalisme dan kejujuran menjadi hal yang sangat penting dalam memberikan rekomendasi

— Ronggolawe Sahuri, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Kemenperin.

Makna sertifikat dan implikasi bagi industri

Asesor bertugas melaksanakan uji kompetensi tenaga kerja untuk menentukan kelayakan penerbitan sertifikat kompetensi oleh BNSP. Sertifikat ini menjadi pengakuan resmi atas kompetensi tenaga kerja sekaligus memberikan nilai tambah bagi pekerja dan pemberi kerja.

Tenaga kerja kompeten menjadi kunci pertumbuhan industri nasional. Pemerintah terus menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi agar mampu bersaing secara global

— Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.

Dengan memperkuat SKKNI, LSP, jumlah asesor, dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Kemenperin dan BPSDMI berharap membangun ekosistem sertifikasi yang lebih luas dan fungsional untuk memenuhi kebutuhan sektor industri ke depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait