Lokal

Polrestabes Medan Gerebek Home Industry 'Vape Getar', Amankan WNA

Bagikan:
Penggerebekan pembuatan vape narkoba di Medan oleh petugas kepolisian

Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis Vape Getar beberapa waktu lalu dan mengamankan seorang warga negara asing (WNA).

Penangkapan dan barang bukti

Penggerebekan dilakukan oleh unit narkoba Polrestabes Medan yang mencurigai adanya aktivitas produksi vape yang mengandung zat terlarang. Petugas berhasil mengamankan seorang WNA dari lokasi, namun identitasnya belum dipublikasikan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

Penyidikan dan pengembangan kasus

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan itu dan menyatakan kasus tersebut tengah ditangani serius oleh penyidik.

"Tim narkoba berhasil mengungkap home industri Vape Getar dengan tersangka warga negara asing,"

Pihak kepolisian menyatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran vape narkoba ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dan pengembangan selesai.

"Setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan dan pengembangan, pengungkapan kasus narkoba Vape Getar itu akan disampaikan,"

Dampak dan perhatian terhadap generasi muda

Polrestabes Medan menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya memutus rantai peredaran Vape Getar yang menyasar generasi muda. Kepolisian menyatakan komitmen untuk menindak setiap bentuk produksi dan distribusi narkoba dalam kemasan atau bentuk baru yang berpotensi disalahgunakan anak-anak dan remaja.

Langkah selanjutnya

Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka, serta menggali informasi terkait pemasok, jaringan distribusi, dan motif di balik produksi vape berbahaya tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk pengumuman resmi dan upaya penegakan hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap peredaran produk vape yang dikemas sebagai barang konsumsi namun mengandung zat terlarang. Kepolisian mengimbau publik melaporkan aktivitas mencurigakan demi keselamatan bersama.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait