Polrestabes Medan Gerebek Home Industry 'Vape Getar', Amankan WNA
Medan — Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis Vape Getar beberapa waktu lalu dan mengamankan seorang warga negara asing (WNA).
Penangkapan dan barang bukti
Penggerebekan dilakukan oleh unit narkoba Polrestabes Medan yang mencurigai adanya aktivitas produksi vape yang mengandung zat terlarang. Petugas berhasil mengamankan seorang WNA dari lokasi, namun identitasnya belum dipublikasikan karena yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
Penyidikan dan pengembangan kasus
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan itu dan menyatakan kasus tersebut tengah ditangani serius oleh penyidik.
"Tim narkoba berhasil mengungkap home industri Vape Getar dengan tersangka warga negara asing,"
Pihak kepolisian menyatakan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran vape narkoba ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dan pengembangan selesai.
"Setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan dan pengembangan, pengungkapan kasus narkoba Vape Getar itu akan disampaikan,"
Dampak dan perhatian terhadap generasi muda
Polrestabes Medan menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya memutus rantai peredaran Vape Getar yang menyasar generasi muda. Kepolisian menyatakan komitmen untuk menindak setiap bentuk produksi dan distribusi narkoba dalam kemasan atau bentuk baru yang berpotensi disalahgunakan anak-anak dan remaja.
Langkah selanjutnya
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka, serta menggali informasi terkait pemasok, jaringan distribusi, dan motif di balik produksi vape berbahaya tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk pengumuman resmi dan upaya penegakan hukum berikutnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap peredaran produk vape yang dikemas sebagai barang konsumsi namun mengandung zat terlarang. Kepolisian mengimbau publik melaporkan aktivitas mencurigakan demi keselamatan bersama.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tgk Marbawi Yusuf: Makna Kemerdekaan Sejati bagi Umat Islam
Tgk. Marbawi Yusuf menyampaikan khutbah Jumat di Aceh Besar, mengajak umat memahami kemerdekaan sejati sebag...
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Rugikan Negara Rp1 Triliun
Penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun/tahun; satgas dibentuk untuk me...
BKKBN Sumut Luncurkan Pemutakhiran Data Keluarga SIGA di Simalungun
BKKBN Sumut meluncurkan pemutakhiran Data Keluarga SIGA 2026 di Simalungun untuk memastikan data akurat seba...
Dua Pasien Keracunan di Berastagi Masih Dirawat, Satu Dipulangkan
Tiga pasien diduga keracunan di Berastagi membaik; satu dipulangkan, dua masih dirawat dan dipantau RSU Haji...
Aktivis: P3-TGAI Belum Selesaikan Masalah Irigasi di Aceh Tenggara
Aktivis menilai P3-TGAI 2026 belum menjangkau semua lahan irigasi di Aceh Tenggara, meski ada 247 lokasi yan...
Benny Sinomba Turun Jabatan: Dari Kepala Dinas Jadi Staf Pemprov
Benny Sinomba, kerabat Gubernur Bobby Nasution, dicopot dari jabatan kepala dinas dan kini berstatus staf Pe...