Polres Siantar Tangkap Pemilik 7,27 Kg Ganja di Siopatsuhu
Siantar β Polres Siantar menangkap seorang pemilik ganja berinisial PSS (30) dan menyita 7,27 kg barang bukti di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopatsuhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (20/5) malam. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan saat ini kasus masih dikembangkan.
Penangkapan dan barang bukti
Tim Sat Res Narkoba menangkap PSS di Jalan Sangnaualuh setelah menerima laporan warga. Dari pemeriksaan, polisi menyita paket ganja dengan total berat 7,27 kilogram yang diduga disimpan oleh pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring memastikan barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pengakuan pelaku
Menurut keterangan kepolisian, PSS mengakui menyimpan ganja tersebut di rumah kontrakan miliknya di Jalan Asahan, KM VI, Gang Hosana, Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
βDia (pelaku) kepada penyidik juga mengaku memperoleh barang bukti itu dari seorang pria B di Jalan Tulip, Kecamatan Siantar Sitalasari,β
Pengakuan itu dicatat penyidik sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan untuk menelusuri jaringan dan asal barang.
Proses hukum
Usai diamankan, PSS menjalani pemeriksaan di Mapolres Siantar dan kemudian ditahan. AKP Irwanta menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyidik akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan asal pasokan ganja berdasarkan pengakuan tersangka serta informasi tambahan dari masyarakat.
Catatan: Penyidikan berlanjut dan polisi menyatakan akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat sesuai bukti dan prosedur.
Berita Terkait
Dua Karyawan Toko Meninggal Diduga Keracunan Asap Genset di Batubara
Dua karyawan toko tewas dan dua dirawat setelah diduga keracunan asap genset saat pemadaman listrik di Batub...
Ketua Komisi B Ajak Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Labura
Ketua Komisi B DPRD Labura mengajak perusahaan bergotong royong memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak...
TP PKK Aceh Besar Gelar Saweu Gampong di Gampong Durung
TP PKK Aceh Besar menggelar Saweu Gampong di Gampong Durung (23/5) untuk memperkuat ketahanan keluarga melal...
Aceh Besar Targetkan Juara di PORA XV 2026
Bupati Aceh Besar minta sinergi semua elemen olahraga demi raih prestasi terbaik di PORA XV 2026; 180 atlet...
Pemprov Sumut: Rp484 M Hanya Estimasi untuk Tower B RS Haji Medan
Pemprov Sumut jelaskan Rp484 miliar untuk konstruksi Tower B RS Haji Medan hanyalah estimasi; total proyek d...
Polsek Dampingi Petani Jual 2,5 Ton Jagung ke Bulog Siantar
Polsek Siantar Marihat mendampingi petani binaan menjual 2.513 kg jagung ke Bulog Siantar kemarin; kadar air...