Polres Siantar Tangkap Pemilik 7,27 Kg Ganja di Siopatsuhu
Siantar β Polres Siantar menangkap seorang pemilik ganja berinisial PSS (30) dan menyita 7,27 kg barang bukti di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopatsuhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (20/5) malam. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan saat ini kasus masih dikembangkan.
Penangkapan dan barang bukti
Tim Sat Res Narkoba menangkap PSS di Jalan Sangnaualuh setelah menerima laporan warga. Dari pemeriksaan, polisi menyita paket ganja dengan total berat 7,27 kilogram yang diduga disimpan oleh pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring memastikan barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pengakuan pelaku
Menurut keterangan kepolisian, PSS mengakui menyimpan ganja tersebut di rumah kontrakan miliknya di Jalan Asahan, KM VI, Gang Hosana, Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
βDia (pelaku) kepada penyidik juga mengaku memperoleh barang bukti itu dari seorang pria B di Jalan Tulip, Kecamatan Siantar Sitalasari,β
Pengakuan itu dicatat penyidik sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan untuk menelusuri jaringan dan asal barang.
Proses hukum
Usai diamankan, PSS menjalani pemeriksaan di Mapolres Siantar dan kemudian ditahan. AKP Irwanta menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyidik akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan asal pasokan ganja berdasarkan pengakuan tersangka serta informasi tambahan dari masyarakat.
Catatan: Penyidikan berlanjut dan polisi menyatakan akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat sesuai bukti dan prosedur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Doli Kecam Kasus Pencabulan Anak di Tanjungbalai
Doli kecam dugaan pencabulan anak 12 tahun di Tanjungbalai, mendesak penahanan pelaku dan pendampingan korba...
Kapolres Akan Periksa Lokasi Dugaan Galian C Ilegal di Dolok
Kapolres Paluta akan memeriksa dugaan galian C ilegal dan stone crusher aktif di Kecamatan Dolok yang diduga...
Publik Kritik Ketidaktransparanan Data Pengunjung PRSU ke-50
Warga dan wakil rakyat mengkritik ketidaktransparanan data pengunjung PRSU ke-50; desaakan turunkan harga ti...
Malam Kesenian Sergai di PRSU 2026 Tekankan Pelestarian Budaya
Bupati Sergai buka Malam Kesenian di PRSU 2026, tekankan pelestarian budaya dan promosi potensi daerah untuk...
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Bimtek di Medan, DPRD Kritisi Efisiensi
Pemkab Tapanuli Utara menggelar Bimtek kepala desa di Medan 23β26 Juli 2026, meski DPRD mengusulkan kegiatan...
Puting Beliung Rusak 5 Rumah di Binjai, Pemko Salurkan Bantuan
Puting beliung merusak lima rumah di Binjai pada 23 Juli; Pemko turun tangan menyalurkan seng, kayu, serta p...