Polres Siantar Tangkap Pemilik 7,27 Kg Ganja di Siopatsuhu
Siantar — Polres Siantar menangkap seorang pemilik ganja berinisial PSS (30) dan menyita 7,27 kg barang bukti di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopatsuhu, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (20/5) malam. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan saat ini kasus masih dikembangkan.
Penangkapan dan barang bukti
Tim Sat Res Narkoba menangkap PSS di Jalan Sangnaualuh setelah menerima laporan warga. Dari pemeriksaan, polisi menyita paket ganja dengan total berat 7,27 kilogram yang diduga disimpan oleh pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring memastikan barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pengakuan pelaku
Menurut keterangan kepolisian, PSS mengakui menyimpan ganja tersebut di rumah kontrakan miliknya di Jalan Asahan, KM VI, Gang Hosana, Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Dia (pelaku) kepada penyidik juga mengaku memperoleh barang bukti itu dari seorang pria B di Jalan Tulip, Kecamatan Siantar Sitalasari,”
Pengakuan itu dicatat penyidik sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan untuk menelusuri jaringan dan asal barang.
Proses hukum
Usai diamankan, PSS menjalani pemeriksaan di Mapolres Siantar dan kemudian ditahan. AKP Irwanta menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Penyidik akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan asal pasokan ganja berdasarkan pengakuan tersangka serta informasi tambahan dari masyarakat.
Catatan: Penyidikan berlanjut dan polisi menyatakan akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat sesuai bukti dan prosedur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...