Polrestabes Medan Grebek THM Phantom, Pegawai Ditahan Jual Ekstasi
Medan – Polrestabes Medan membongkar peredaran narkoba di tempat hiburan malam THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (23/5) dinihari. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap seorang karyawan berinisial IR (21) yang kedapatan menjual pil ekstasi.
Penggerebekan dan penangkapan
Penggerebekan berlangsung pada pagi dinihari ketika aktivitas di lokasi masih berlangsung. Polisi menemukan dan mengamankan pelaku di area dalam tempat hiburan malam tersebut. Setelah penindakan, personel memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan lokasi.
Barang bukti
Dari tangan pelaku, polisi menyita 8 butir pil ekstasi yang diduga disiapkan untuk dijual kepada pengunjung. Barang bukti itu kini berada dalam penyitaan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Proses hukum dan pengembangan kasus
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mencari sumber pasokan obat terlarang itu. Tersangka telah diamankan dan ditahan guna pemeriksaan lanjutan.
“Kasus peredaran narkoba di THM Phantom ini masih dikembangkan personel untuk mengejar pemasoknya. Terhadap pelaku yang diamankan sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dampak dan langkah selanjutnya
Penindakan ini menunjukkan upaya aparat menindak peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. Polisi akan memfokuskan penyidikan pada jejak pemasok dan kemungkinan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.
Perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penyidikan terhadap pihak lain yang terlibat.
Berita Terkait
Ketua Komisi B Ajak Perusahaan Gotong Royong Perbaiki Jalan Labura
Ketua Komisi B DPRD Labura mengajak perusahaan bergotong royong memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak...
TP PKK Aceh Besar Gelar Saweu Gampong di Gampong Durung
TP PKK Aceh Besar menggelar Saweu Gampong di Gampong Durung (23/5) untuk memperkuat ketahanan keluarga melal...
Aceh Besar Targetkan Juara di PORA XV 2026
Bupati Aceh Besar minta sinergi semua elemen olahraga demi raih prestasi terbaik di PORA XV 2026; 180 atlet...
Pemprov Sumut: Rp484 M Hanya Estimasi untuk Tower B RS Haji Medan
Pemprov Sumut jelaskan Rp484 miliar untuk konstruksi Tower B RS Haji Medan hanyalah estimasi; total proyek d...
Polsek Dampingi Petani Jual 2,5 Ton Jagung ke Bulog Siantar
Polsek Siantar Marihat mendampingi petani binaan menjual 2.513 kg jagung ke Bulog Siantar kemarin; kadar air...
Polres Siantar Tangkap Pemilik 7,27 Kg Ganja di Siopatsuhu
Polres Siantar menangkap PSS (30) dan menyita 7,27 kg ganja di Siopatsuhu, Rabu (20/5); kasus masih dikemban...