Polrestabes Medan Grebek THM Phantom, Pegawai Ditahan Jual Ekstasi
Medan – Polrestabes Medan membongkar peredaran narkoba di tempat hiburan malam THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (23/5) dinihari. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap seorang karyawan berinisial IR (21) yang kedapatan menjual pil ekstasi.
Penggerebekan dan penangkapan
Penggerebekan berlangsung pada pagi dinihari ketika aktivitas di lokasi masih berlangsung. Polisi menemukan dan mengamankan pelaku di area dalam tempat hiburan malam tersebut. Setelah penindakan, personel memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan lokasi.
Barang bukti
Dari tangan pelaku, polisi menyita 8 butir pil ekstasi yang diduga disiapkan untuk dijual kepada pengunjung. Barang bukti itu kini berada dalam penyitaan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Proses hukum dan pengembangan kasus
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mencari sumber pasokan obat terlarang itu. Tersangka telah diamankan dan ditahan guna pemeriksaan lanjutan.
“Kasus peredaran narkoba di THM Phantom ini masih dikembangkan personel untuk mengejar pemasoknya. Terhadap pelaku yang diamankan sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dampak dan langkah selanjutnya
Penindakan ini menunjukkan upaya aparat menindak peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. Polisi akan memfokuskan penyidikan pada jejak pemasok dan kemungkinan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.
Perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penyidikan terhadap pihak lain yang terlibat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Doli Kecam Kasus Pencabulan Anak di Tanjungbalai
Doli kecam dugaan pencabulan anak 12 tahun di Tanjungbalai, mendesak penahanan pelaku dan pendampingan korba...
Kapolres Akan Periksa Lokasi Dugaan Galian C Ilegal di Dolok
Kapolres Paluta akan memeriksa dugaan galian C ilegal dan stone crusher aktif di Kecamatan Dolok yang diduga...
Publik Kritik Ketidaktransparanan Data Pengunjung PRSU ke-50
Warga dan wakil rakyat mengkritik ketidaktransparanan data pengunjung PRSU ke-50; desaakan turunkan harga ti...
Malam Kesenian Sergai di PRSU 2026 Tekankan Pelestarian Budaya
Bupati Sergai buka Malam Kesenian di PRSU 2026, tekankan pelestarian budaya dan promosi potensi daerah untuk...
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Bimtek di Medan, DPRD Kritisi Efisiensi
Pemkab Tapanuli Utara menggelar Bimtek kepala desa di Medan 23–26 Juli 2026, meski DPRD mengusulkan kegiatan...
Puting Beliung Rusak 5 Rumah di Binjai, Pemko Salurkan Bantuan
Puting beliung merusak lima rumah di Binjai pada 23 Juli; Pemko turun tangan menyalurkan seng, kayu, serta p...