Lokal

Polrestabes Medan Grebek THM Phantom, Pegawai Ditahan Jual Ekstasi

Bagikan:
Polisi memasang garis polisi di lokasi penggerebekan THM Phantom Medan

Medan – Polrestabes Medan membongkar peredaran narkoba di tempat hiburan malam THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, pada Sabtu (23/5) dinihari. Dari penggerebekan itu, petugas menangkap seorang karyawan berinisial IR (21) yang kedapatan menjual pil ekstasi.

Penggerebekan dan penangkapan

Penggerebekan berlangsung pada pagi dinihari ketika aktivitas di lokasi masih berlangsung. Polisi menemukan dan mengamankan pelaku di area dalam tempat hiburan malam tersebut. Setelah penindakan, personel memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan lokasi.

Barang bukti

Dari tangan pelaku, polisi menyita 8 butir pil ekstasi yang diduga disiapkan untuk dijual kepada pengunjung. Barang bukti itu kini berada dalam penyitaan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Proses hukum dan pengembangan kasus

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mencari sumber pasokan obat terlarang itu. Tersangka telah diamankan dan ditahan guna pemeriksaan lanjutan.

“Kasus peredaran narkoba di THM Phantom ini masih dikembangkan personel untuk mengejar pemasoknya. Terhadap pelaku yang diamankan sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dampak dan langkah selanjutnya

Penindakan ini menunjukkan upaya aparat menindak peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. Polisi akan memfokuskan penyidikan pada jejak pemasok dan kemungkinan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penyidikan terhadap pihak lain yang terlibat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait