Polda Kalbar Gelar Patroli Pembasahan Cegah Karhutla di Kubu Raya
Polda Kalimantan Barat meningkatkan patroli pembasahan di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 26 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk memadamkan bara sisa dan mencegah api kembali menyala serta menjalar ke permukiman.
Patroli di Desa Limbung, Sungai Raya
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan patroli difokuskan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Personel menyisir area berisiko dan memantau titik-titik panas yang berpotensi memicu kebakaran.
Tindakan di lapangan: penyisiran, pembasahan, pendinginan
Patroli dilakukan oleh Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar. Petugas melakukan serangkaian tindakan untuk memastikan bara benar-benar padam.
- Penyisiran area berisiko untuk menemukan titik panas atau bara.
- Pembasahan menyeluruh pada lahan yang masih menyimpan panas.
- Pendinginan lokasi untuk mencegah bara menyala kembali setelah petugas meninggalkan lokasi.
Saat penyisiran, tim menemukan beberapa area yang masih menyisakan bara. Kondisi itu langsung ditangani agar api tidak kembali muncul atau meluas.
Imbauan kepada masyarakat
Bambang mengingatkan peran penting warga sekitar kawasan rawan dalam upaya pencegahan. Pelibatan masyarakat dinilai krusial untuk deteksi dini dan pelaporan cepat.
"Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Laporan cepat membantu petugas melakukan penanganan sejak awal,"
Ia menegaskan warga diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran saat cuaca kering. Api dapat menyebar lebih cepat pada kondisi lahan yang kering dan berangin.
Pelaporan dan kesiapsiagaan
Polda Kalbar mengimbau warga untuk melapor segera jika menemukan indikasi kebakaran. Warga dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polda Kalbar.
Upaya patroli dan pembasahan akan terus ditingkatkan bersama instansi terkait. Kesiapsiagaan ini ditujukan untuk melindungi lingkungan dan permukiman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dengan langkah terkoordinasi antara petugas dan masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat dideteksi lebih cepat dan dikendalikan sebelum berkembang luas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KIP Kuliah Luluskan 610 Ribu Mahasiswa sejak 2020
KIP Kuliah telah meluluskan lebih dari 610 ribu mahasiswa sejak 2020; 840.792 penerima masih aktif per Agust...
DPR Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Korban Gempa NTT
Ansory Siregar minta BNPB laporkan kebutuhan lapangan; DPR akan perjuangkan pendanaan untuk korban gempa NTT...
Ombudsman Mulai Ukur Kerugian Publik yang Diselamatkan
Ombudsman RI mulai mengukur nilai kerugian publik yang berhasil diselamatkan lewat penanganan laporan masyar...
Komisi II Minta Ombudsman Cek Kepala Daerah dalam Pelaksanaan MBG
Komisi II minta Ombudsman periksa keterlibatan kepala daerah dalam pelaksanaan MBG dan dorong penutupan SPPG...
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Pati
Habibur Rochman membantah namanya dicatut dalam kasus pemblokiran rekening donasi warga Pati dan minta masya...
BPOM Terbitkan Peraturan Baru untuk Keamanan Kemasan Pangan
BPOM terbitkan Peraturan Nomor 11/2026 untuk memperketat keamanan kemasan pangan dan mengatur zat kontak pan...