Nasional

Polda Kalbar Gelar Patroli Pembasahan Cegah Karhutla di Kubu Raya

Bagikan:
Personel Polda Kalbar melakukan pembasahan lahan di Desa Limbung, Kubu Raya untuk mencegah karhutla

Polda Kalimantan Barat meningkatkan patroli pembasahan di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 26 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk memadamkan bara sisa dan mencegah api kembali menyala serta menjalar ke permukiman.

Patroli di Desa Limbung, Sungai Raya

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan patroli difokuskan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Personel menyisir area berisiko dan memantau titik-titik panas yang berpotensi memicu kebakaran.

Tindakan di lapangan: penyisiran, pembasahan, pendinginan

Patroli dilakukan oleh Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar. Petugas melakukan serangkaian tindakan untuk memastikan bara benar-benar padam.

  • Penyisiran area berisiko untuk menemukan titik panas atau bara.
  • Pembasahan menyeluruh pada lahan yang masih menyimpan panas.
  • Pendinginan lokasi untuk mencegah bara menyala kembali setelah petugas meninggalkan lokasi.

Saat penyisiran, tim menemukan beberapa area yang masih menyisakan bara. Kondisi itu langsung ditangani agar api tidak kembali muncul atau meluas.

Imbauan kepada masyarakat

Bambang mengingatkan peran penting warga sekitar kawasan rawan dalam upaya pencegahan. Pelibatan masyarakat dinilai krusial untuk deteksi dini dan pelaporan cepat.

"Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Laporan cepat membantu petugas melakukan penanganan sejak awal,"

Ia menegaskan warga diminta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran saat cuaca kering. Api dapat menyebar lebih cepat pada kondisi lahan yang kering dan berangin.

Pelaporan dan kesiapsiagaan

Polda Kalbar mengimbau warga untuk melapor segera jika menemukan indikasi kebakaran. Warga dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polda Kalbar.

Upaya patroli dan pembasahan akan terus ditingkatkan bersama instansi terkait. Kesiapsiagaan ini ditujukan untuk melindungi lingkungan dan permukiman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dengan langkah terkoordinasi antara petugas dan masyarakat, potensi kebakaran diharapkan dapat dideteksi lebih cepat dan dikendalikan sebelum berkembang luas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait