Kebakaran Gedung Bapenda DKI Diduga Berawal di Lantai 11
Kebakaran besar melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Titik awal api diduga berasal dari lantai 11 yang sedang direnovasi, sehingga petugas menurunkan tim forensik untuk menyelidiki penyebabnya.
Kronologi singkat
Petugas menerima laporan kebakaran pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 21:30 WIB. Lokasi api kemudian berhasil didinginkan pada Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026, setelah upaya pemadaman intensif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menyampaikan dugaan titik awal api berasal dari lantai yang sedang direnovasi. Penyidikan lanjutan akan menentukan sumber dan penyebab pastinya.
"Tadi ada yang menyampaikan berawal dari lantai 11. Di lantai 11 itu sedang melakukan renovasi,"
Penyelidikan dan penyebab
Untuk memastikan penyebab kebakaran, polisi telah menurunkan Puslabfor Bareskrim Polri. Tim forensik ini bertugas menelusuri sumber titik api melalui pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi.
Sampai kini, kepastian penyebab masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Namun untuk memastikan sumber api tentunya nanti baik dari saksi-saksi dan Puslabfor. Pusat Laboratorium Forensik Polri yang akan turun dan dapat menentukan sumber titik api dan penyebab api tersebut,"
Upaya pemadaman dan sumber daya
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melaporkan pengerahan besar-besaran sejak malam kejadian. Petugas fokus mendinginkan lokasi dan mencegah perambatan api ke lantai lain.
- Waktu laporan: Jumat, 7 Agustus 2026, 21:30 WIB
- Pendinginan lokasi: Sabtu dini hari, 8 Agustus 2026
- Jumlah kendaraan: 30 unit mobil pemadam
- Personel: 180 petugas damkar
- Peralatan khusus: 3 unit termasuk Bronto Skylift
Kepala Dinas Gulkarmat DKI menyebutkan upaya menjaga lantai 10 untuk memastikan tidak ada perambatan api, sementara tim menyisir area hingga lantai 12.
"Alhamdulillah kami bertahan di lantai 10 untuk memastikan tak ada perambatan kembali. Saat ini teman-teman (Damkar) masih menyisir sekarang, sudah berada di lantai 12,"
Dia menambahkan bahwa material yang terbakar mempengaruhi durasi pemadaman sehingga proses berlangsung lebih lama.
Dampak dan langkah selanjutnya
Sampai informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai korban atau kerusakan rinci. Fokus utama aparat adalah memastikan lokasi aman, menyelesaikan proses pendinginan, dan menyelesaikan pemeriksaan forensik.
Hasil pemeriksaan Puslabfor akan menjadi rujukan untuk tindakan selanjutnya, termasuk penyelidikan hukum jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran keselamatan kerja di lokasi renovasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...