Harga Emas Galeri24 & UBS di Pegadaian Melemah 26 Agustus 2026
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melemah pada Rabu, 26 Agustus 2026. Penurunan tercatat setelah beberapa hari sebelumnya mengalami penguatan, membuat investor dan masyarakat pencari lindung nilai memperhatikan pergerakan harga.
Penurunan harian dan besaran koreksi
Berdasarkan catatan Pegadaian, harga Galeri24 untuk ukuran 1 gram tercatat Rp2.710.000 per gram, turun Rp16.000 dari posisi sebelumnya Rp2.726.000 per gram. Sementara itu, harga UBS 1 gram berada di Rp2.774.000, turun Rp14.000 dari Rp2.788.000.
Pergerakan ini menunjukkan koreksi pada perdagangan harian meski dalam beberapa hari terakhir harga sempat menguat. Fluktuasi seperti ini biasa terjadi karena faktor permintaan, sentimen pasar, dan perubahan harga emas internasional.
Rincian harga per ukuran
Berikut daftar harga emas Galeri24 per Rabu, 26 Agustus 2026:
- Galeri24 0,5 gram: Rp1.421.000
- Galeri24 1 gram: Rp2.710.000
- Galeri24 2 gram: Rp5.354.000
- Galeri24 5 gram: Rp13.287.000
- Galeri24 10 gram: Rp26.503.000
- Galeri24 25 gram: Rp65.900.000
- Galeri24 50 gram: Rp131.695.000
- Galeri24 100 gram: Rp263.260.000
- Galeri24 250 gram: Rp656.533.000
- Galeri24 500 gram: Rp1.313.065.000
- Galeri24 1.000 gram: Rp2.626.129.000
Dan berikut daftar harga emas UBS per Rabu, 26 Agustus 2026:
- UBS 0,5 gram: Rp1.499.000
- UBS 1 gram: Rp2.774.000
- UBS 2 gram: Rp5.505.000
- UBS 5 gram: Rp13.603.000
- UBS 10 gram: Rp27.064.000
- UBS 25 gram: Rp67.524.000
- UBS 50 gram: Rp134.773.000
- UBS 100 gram: Rp269.438.000
- UBS 250 gram: Rp673.397.000
- UBS 500 gram: Rp1.345.212.000
Dampak bagi investor dan masyarakat
Penurunan harian ini relatif kecil namun penting bagi investor ritel dan pembeli yang mengandalkan emas sebagai instrumen diversifikasi atau lindung nilai. Fluktuasi harga mendorong calon pembeli mempertimbangkan timing pembelian, terutama untuk pecahan kecil yang populer di kalangan investor pemula.
Kedepannya, pergerakan harga akan tetap dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan permintaan domestik. Masyarakat disarankan memantau catatan harga resmi sebelum bertransaksi untuk mendapatkan keputusan pembelian yang lebih tepat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Triv Gelar Alpha Arena Bali Final: Kompetisi Trading Kripto USD100.000
Triv Group menggelar Alpha Arena Bali Final di Coinfest Asia 2026, kompetisi trading kripto berhadiah USD100...
Rupiah Melemah Setelah AS Umumkan Sanksi terhadap Iran
Rupiah melemah tipis ke Rp17.723 per dolar setelah AS mengumumkan sanksi terhadap Iran; pasar cermati inflas...
Prospek MIND ID Grup: Peluang Emiten Tambang di Semester II-2026
Investor menilai emiten tambang MIND ID jelang Semester II-2026; fokus pada margin, arus kas, dan proyek hil...
Penjualan UMKM di KKI 2026 Naik 46%, Capai Rp144,2 Miliar
KKI 2026 catat penjualan UMKM Rp144,2 miliar, naik 46%; business matching ekspor Rp169,9 miliar dan pembiaya...
BMKS Siapkan 8 Kebijakan untuk Jadi Referensi Harga Komoditas
BMKS OJK umumkan delapan kebijakan pada 24 Agustus 2026 untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan...
DPR Tekankan Regulasi BMKS Tak Sekadar Administratif
Komisi XI DPR minta regulasi BMKS tak hanya administratif agar industri tumbuh, pelanggaran dicegah, dan man...