Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Pati
Anggota Komisi IV DPR Mohammad Habibur Rochman membantah keras keterlibatannya dalam kasus pemblokiran rekening donasi warga Pati yang ramai dibicarakan di media sosial pada akhir Agustus 2026. Pernyataan disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026, untuk meluruskan kabar yang mencatut nama dan foto dirinya.
Klarifikasi soal pencatutan foto dan identitas
Habibur menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan pemblokiran rekening tersebut. Ia menyesalkan bahwa foto dirinya mengenakan seragam PDH Partai NasDem dipakai dalam unggahan yang beredar.
"Pencatutan tersebut membuat masyarakat seolah-olah menganggap dirinya sebagai pihak yang melaporkan warga Pati hingga rekeningnya diblokir. Yang menjadi keresahan saya, banyak sekali di media sosial akun-akun yang meng-share berita itu menggunakan wajah saya,"
Menurutnya, penggunaan identitas dan foto itu merugikan dirinya secara pribadi dan juga Partai NasDem. Ia awalnya menganggap kasus itu kesalahan identitas sehingga memilih tidak langsung menanggapi.
"Saya juga kaget kenapa tiba-tiba saya diserang oleh buzzer ataupun netizen. Pertama saya biarkan karena saya juga enggak merasa ngapa-ngapain dan saya juga bukan orang yang dimaksud,"
Pernyataan resmi: tidak pernah meminta pemblokiran
Habibur menegaskan bahwa ia tidak pernah meminta atau menginstruksikan pemblokiran rekening warga Pati. Ia juga menegaskan tidak berkomunikasi dengan pihak perbankan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pemblokiran itu.
Ia menduga munculnya kabar keliru itu disebabkan kemiripan nama. Habibur menegaskan status wakil rakyatnya untuk memperjelas lokasi representasi politiknya.
"Saya anggota DPR RI dari Dapil VIII Jawa Timur. Meliputi Kabupaten/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Madiun,"
Untuk memperjelas, berikut wilayah dapil yang disebut Habibur:
- Kabupaten/Kota Mojokerto
- Jombang
- Nganjuk
- Kabupaten/Kota Madiun
Dampak publik dan permintaan klarifikasi
Habibur meminta masyarakat lebih berhati-hati menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia menekankan perlunya klarifikasi agar tidak terjadi kesalahan identitas yang merugikan pihak tak terkait.
Kasus ini memicu reaksi publik di Pati. Sejumlah warga mempertanyakan pemblokiran rekening yang digunakan untuk menampung donasi bagi aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meminta pihak bank BUMN dan kepolisian menjelaskan alasan pemblokiran secara terbuka. Permintaan itu mempertegas kebutuhan transparansi soal langkah perbankan terhadap rekening yang digunakan untuk donasi massa.
Konteks dan implikasi
Kasus pencatutan identitas menyoroti risiko penyebaran informasi keliru di era media sosial. Selain merugikan nama baik individu, misinformasi dapat memicu kebingungan dan konflik publik.
Habibur berharap klarifikasi ini menghentikan spekulasi dan mengajak warga memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Ke depan, pihak terkait di Pati diharapkan memberikan penjelasan resmi soal status rekening yang diblokir agar publik memperoleh kepastian.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KIP Kuliah Luluskan 610 Ribu Mahasiswa sejak 2020
KIP Kuliah telah meluluskan lebih dari 610 ribu mahasiswa sejak 2020; 840.792 penerima masih aktif per Agust...
DPR Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Korban Gempa NTT
Ansory Siregar minta BNPB laporkan kebutuhan lapangan; DPR akan perjuangkan pendanaan untuk korban gempa NTT...
Ombudsman Mulai Ukur Kerugian Publik yang Diselamatkan
Ombudsman RI mulai mengukur nilai kerugian publik yang berhasil diselamatkan lewat penanganan laporan masyar...
Komisi II Minta Ombudsman Cek Kepala Daerah dalam Pelaksanaan MBG
Komisi II minta Ombudsman periksa keterlibatan kepala daerah dalam pelaksanaan MBG dan dorong penutupan SPPG...
BPOM Terbitkan Peraturan Baru untuk Keamanan Kemasan Pangan
BPOM terbitkan Peraturan Nomor 11/2026 untuk memperketat keamanan kemasan pangan dan mengatur zat kontak pan...
Komisi VIII Dorong Kemensos Perkuat Perlindungan Korban Gempa NTT
Selly Andriany Gantina mendesak Kemensos memperkuat perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi bagi korban ge...