Polda Sumut Tangkap 6 Pelaku Penyerangan Polisi di Medan
MEDAN — Polda Sumatera Utara menangkap enam warga yang menyerang personel polisi saat pengungkapan pengedar narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (28/5) sore. Penangkapan dilakukan setelah terjadi penghadangan dan pelemparan terhadap anggota kepolisian.
Penangkapan dan kronologi singkat
Keenam pelaku yang diamankan berinisial:
- MRS
- DP
- AP
- FH
- RR
- RZ
Mereka kini ditahan di Mapolda Sumut untuk diproses secara hukum. Menurut Direktorat Narkoba Polda Sumut, tindakan penangkapan bermula dari operasi terhadap pengedar narkoba di lokasi tersebut.
“Saat melakukan pengungkapan anggota mendapat perlawanan dari warga sekitar dengan dilempari batu, kemudian terjadi perlawanan dari tersangka utama yang kami amankan, lepas,”
— Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Narkoba Polda Sumut
Barang bukti dan hasil pemeriksaan
Dari tindakan penindakan itu, polisi menyita sabu seberat 3 gram yang diduga terkait jaringan pengedar. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap keenam pelaku penyerangan menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.
Meski pelaku yang menyerang telah ditahan, Polda Sumut menyatakan identitas pengedar narkoba yang awalnya menjadi target sudah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran.
“Ada 6 warga pelaku penyerangan yang ditangkap. Dari hasil pemeriksaan urine semuanya positif mengonsumsi narkoba,”
— Kombes Pol Andy Arisandi
Tindakan kepolisian dan imbauan
Polda Sumut menegaskan akan memproses hukum setiap warga yang melakukan perlawanan terhadap upaya pemberantasan narkoba. Penegakan hukum dilaksanakan untuk melindungi personel sekaligus melumpuhkan jaringan narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan perlawanan terhadap upaya pemberantasan narkoba. Apabila terbukti akan diproses secara hukum,”
— Kombes Pol Andy Arisandi
Kasus ini menyorot ketegangan dalam operasi pemberantasan narkoba dan menunjukkan keterkaitan antara pengedar serta pengguna di lapangan. Proses penyidikan terhadap pelaku dan pengejaran terhadap pengedar utama masih berlangsung.
Berita Terkait
Bupati Buka Musrenbang TJSLP/CSR Nagan Raya 2026
Bupati Nagan Raya buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026 untuk menyepakati program prioritas, fokus pada Masjid Giok...
Pentas Seni dan Pelepasan TK Kemala Bhayangkari 06 di Siantar
Kapolres dan Pj Ketua Bhayangkari hadir pada pentas seni dan pelepasan murid TK Kemala Bhayangkari 06 Pemata...
Dukungan Besar untuk Tarmizi Age sebagai Calon Wamen Ketenagakerjaan
Nama Tarmizi Age ramai didukung masyarakat Aceh untuk masuk bursa calon Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan ja...
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I Investasi 2025
Pemkab Simalungun meraih penghargaan Terbaik I Realisasi Investasi 2025 dari Pemprov Sumut saat PIISU ke-12...
Fraksi Gerindra: Ranperda Deliserdang Terancam Gagal karena OPD Absen
Fraksi Gerindra menilai Ranperda Deliserdang terancam gagal karena ketidakhadiran OPD; beberapa pejabat meng...
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 20 kg
Polrestabes Medan menggagalkan peredaran sabu 20 kg di Tol Helvetia; Pemko memperluas program Tebus Ijazah;...