Dishub Sumut Gelar Razia untuk Tekan ODOL di Galang
MEDAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara menggelar razia dan pengawasan angkutan barang di ruas Jalan Provinsi Galang, Deliserdang, pada Senin malam (29/6). Operasi ini bagian dari upaya menekan praktik over dimension over loading (ODOL) yang berpotensi merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Kegiatan menjadi tindak lanjut arahan pemerintah provinsi menyusul keluhan masyarakat terkait lalu lintas kendaraan berat pada ruas yang sedang ditingkatkan.
Razia malam dan peserta operasi
Operasi dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB di depan sebuah gereja di kawasan Galang. Sekitar 60 personel diterjunkan dalam razia gabungan ini. Tim beranggotakan berbagai satuan pemerintah provinsi dan aparat penegak aturan lalu lintas.
- Dinas Perhubungan Sumut
- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut
- Satpol PP Sumut
- DPMPTSP Sumut
- Dinas ESDM Sumut
- Satlantas Polresta Deli Serdang
- Kecamatan Galang
- UPTD PSP Wilayah I Dishub Sumut
Hasil pemeriksaan di lapangan
Kepala Dishub Sumut, Yudha Pratiwi Setiawan, menyatakan bahwa ruas tersebut diklasifikasikan sebagai jalan kelas III dengan batas muatan maksimal 10 ton. Ia menekankan bahwa kendaraan bertonase besar yang melebihi batas dapat memperpendek usia layanan jalan yang dibiayai negara.
"Pak Gubernur saat kunjungan kerja ke Galang pada 25 Juni 2026 menerima aspirasi masyarakat agar kendaraan bertonase besar dialihkan dari jalan provinsi yang sedang ditingkatkan. Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan barang." — Yudha Pratiwi Setiawan
Dalam razia, petugas memeriksa sekitar 10 kendaraan angkutan barang. Yudha menyampaikan bahwa hanya satu kendaraan yang tercatat memiliki kapasitas di atas 10 ton. Namun pada saat pemeriksaan kendaraan tersebut tidak membawa muatan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap sekitar 10 kendaraan angkutan barang yang melintas, hanya ditemukan satu kendaraan yang memiliki kapasitas di atas 10 ton. Namun saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut dalam kondisi tidak membawa muatan." — Yudha Pratiwi Setiawan
Pendekatan humanis dan edukasi
Saat operasi, petugas tidak langsung melakukan penindakan. Tim mengedepankan sosialisasi dan pembinaan kepada pengemudi serta perusahaan angkutan. Selain pemeriksaan muatan, petugas juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen inspeksi keselamatan kendaraan angkutan barang.
"Operasi dilakukan secara humanis dan edukatif. Karena sifatnya masih berupa himbauan dan pembinaan, belum dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang diperiksa." — Yudha Pratiwi Setiawan
Langkah selanjutnya
Dishub Sumut menegaskan pengawasan akan terus dilanjutkan untuk menjaga kualitas jalan provinsi sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan lain. Tim juga mencatat tidak ditemukannya kendaraan pengangkut material tambang galian C pada ruas yang diperiksa.
Pengawasan dan razia seperti ini akan menjadi salah satu upaya preventif dalam rangka menjaga infrastruktur yang sedang ditingkatkan, serta menindaklanjuti aspirasi warga setempat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Sabang Pasang Listrik Gratis 4 Ampere untuk Warga
Polres Sabang dan PLN ULP pasang listrik gratis 4 Ampere untuk warga Gp. Anoi Itam pada 29 Juni 2026 sebagai...
Kritik Gemes XVIII, Bapenda Siapkan Hadiah PBB, Sampah di Tanah Wakaf
Tiga isu di Medan: kritik Gelar Melayu Serumpun XVIII, hadiah undian PBB dari Bapenda, dan penumpukan sampah...
8 SMP Negeri di Medan Masih Buka Pendaftaran, Kuota 12.308
Delapan SMP Negeri di Medan masih buka pendaftaran karena kuota belum terpenuhi; total kursi 12.308. Daftar...
Publik Kritik Gemes XVIII Medan, Dugaan Tender Dikondisikan
Pelaksanaan Gemes XVIII/2026 di Medan menuai kritik soal kualitas dan dugaan tender dikondisikan; LSM minta...
HAMBE Minta Evaluasi GEMES 2026 demi Peningkatan Kualitas
HAMBE apresiasi GEMES 2026 namun minta evaluasi untuk perkuat konsep, edukasi sejarah, kuliner autentik, dan...
PBB Medan: Undian Hadiah Motor, Sepeda Listrik, Kulkas 4 Juli
Bapenda Medan mengundi hadiah motor, sepeda listrik, kulkas, dan kompor bagi wajib PBB pada 4 Juli 2026; kun...