Binjai Ikuti Pembinaan Arsip ASN Pasca Bencana oleh BKN
Binjai — Pemerintah Kota Binjai mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Arsip ASN Pasca Bencana di Wilayah Sumatera yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29–30 September 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Pemko Binjai dan bertujuan memperkuat pengelolaan serta perlindungan arsip ASN menghadapi risiko bencana. Kegiatan dua hari ini dihadiri perwakilan Pemko Binjai, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Drs. Eka Edi Saputra, M.M.
Tujuan kegiatan dan fokus materi
Acara difokuskan pada mitigasi risiko kehilangan arsip akibat bencana dan langkah pemulihan administrasi pemerintahan. BKN memaparkan strategi sinkronisasi dokumen fisik dan elektronik. Selain itu, diperkenalkan pula layanan baru berupa "Lemari Digital" untuk penyimpanan dokumen ASN secara elektronik.
"Pemulihan pascabencana tidak hanya mencakup sarana dan prasarana, tetapi juga pemulihan administrasi pemerintahan dan perlindungan data ASN. Karena itu, digitalisasi arsip menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan,"
Data kelengkapan arsip ASN Pemko Binjai
Staf Pemko menyampaikan rincian kelengkapan arsip kepegawaian saat ini. Total PNS di lingkungan Pemko Binjai tercatat 3.459 orang. Persentase kelengkapan arsip masih beragam dan menjadi fokus perbaikan.
| Kategori | Jumlah Pegawai | Persentase |
|---|---|---|
| Sangat lengkap | 1.205 | 34,82% |
| Lengkap | 1.285 | 37,15% |
| Cukup lengkap | 888 | 25,67% |
| Kurang lengkap | 181 | 5,23% |
Pentingnya digitalisasi dan backup
Direktur Infrastruktur Teknologi Informasi dan Keamanan Informasi BKN, Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko, menekankan peran teknologi dalam transisi arsip dari fisik ke digital. Ia menilai sinkronisasi antara dokumen fisik dan elektronik esensial sebagai mitigasi bencana. BKN mendorong setiap instansi memiliki salinan elektronik sebagai cadangan.
"Yang paling penting adalah kita mempunyai backup data dalam bentuk elektronik. Jadi, ketika terjadi bencana, data tetap dapat diselamatkan dan dipulihkan,"
Rangkaian acara dan peserta
Selain paparan teknis, kegiatan diakhiri dengan pemberian cinderamata dan sesi paparan tentang rekonstruksi serta rehabilitasi arsip ASN terdampak bencana di Sumatera tahun 2025. Hadir dalam acara pejabat BKD, perwakilan Kabupaten Langkat, narasumber, serta ASN dari Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
- Kepala BKD Kota Binjai Rahmad Fauzi Salim, S.H., M.AP.
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai drg. Indra Syahfery, M.A.P.
- Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP., M.AP.
- Sekretaris BKD Kabupaten Langkat Syafriansyah Nasution, S.Sos., M.AP.
Implikasi dan tindak lanjut
Penguatan pengelolaan arsip dinilai krusial untuk kelangsungan layanan pemerintahan setelah bencana. Pemko Binjai diharapkan mempercepat digitalisasi arsip ASN dan sinkronisasi dengan sistem BKN. Langkah ini akan meminimalkan risiko kehilangan data dan mempercepat pemulihan administrasi saat terjadi bencana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...