DPR Minta Kementerian UMKM Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha
DPR meminta Kementerian UMKM memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha yang belum tersentuh akses pembiayaan. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, untuk mendorong pelatihan dan pembinaan agar usaha mikro bertumbuh.
Permintaan pendampingan untuk pelaku di luar akses pembiayaan
Saleh menilai masih banyak pelaku usaha yang memerlukan dukungan non-finansial. Pendampingan disebut perlu mencakup pelatihan peningkatan kualitas produk dan pengelolaan usaha.
“Kementerian UMKM itu ikut mengambil bagian mengurus UMKM yang mungkin tidak dapat bantuan dari negara secara langsung. Atau dari bank-bank yang menyalurkan pinjaman, tetapi mereka butuh bantuan, misalnya pelatihan kerja, atau bagaimana mengatur modal.”
Pembinaan berkelanjutan dan kolaborasi
Menurut Saleh, dukungan tidak cukup hanya melalui pembiayaan seperti KUR atau Permodalan Nasional Madani (PNM). Pembinaan berkelanjutan dinilai sama pentingnya untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan UMKM tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Pemerintah diminta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan pemerintah daerah agar peluang usaha meluas ke daerah-daerah.
“Jujur saja, Presiden sekarang ini kelihatannya memang lagi serius untuk mengembangkan ekonomi Pancasila. Jadi untuk memutar ekonomi liberal menjadi ekonomi Pancasila tidak mudah.”
Promosi produk dan akses pasar
Saleh mendorong peningkatan kegiatan promosi dan penyelenggaraan pameran produk UMKM di berbagai daerah. Tujuannya agar lebih banyak pelaku usaha memperoleh akses pasar dan meningkatkan omzet.
Langkah promosi dianggap strategis untuk menjembatani pelaku usaha yang sudah memiliki produk namun belum terserap pasar secara luas.
Arah kebijakan: porsi KUR untuk sektor produksi
Menteri UMKM Maman Abdurahman menyatakan pemerintah mendorong peningkatan porsi KUR ke sektor produksi. Langkah ini diharapkan menciptakan nilai tambah dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
“selama ini pembinaan kementeriannya masih banyak berfokus pada program KUR. Evaluasi terus dilakukan agar dukungan terhadap pelaku UMKM tidak hanya terbatas pada pembiayaan, tetapi menyentuh aspek pengembangan usaha.”
Dengan demikian, arah kebijakan diarahkan tidak hanya memberi akses modal, tetapi juga memperkuat kapasitas sehingga UMKM dapat berdaya saing jangka panjang.
Implikasi: Perkembangan kebijakan ini menuntut sinergi pelatihan, promosi, dan pembiayaan. Jika direalisasikan, pelaku usaha di luar jaringan pembiayaan formal berpotensi memperoleh dukungan lengkap untuk tumbuh dan membuka lapangan kerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...