Nasional

DPR Minta Kementerian UMKM Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha

Bagikan:
Ilustrasi pelatihan dan promosi produk UMKM di pameran daerah

DPR meminta Kementerian UMKM memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha yang belum tersentuh akses pembiayaan. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, untuk mendorong pelatihan dan pembinaan agar usaha mikro bertumbuh.

Permintaan pendampingan untuk pelaku di luar akses pembiayaan

Saleh menilai masih banyak pelaku usaha yang memerlukan dukungan non-finansial. Pendampingan disebut perlu mencakup pelatihan peningkatan kualitas produk dan pengelolaan usaha.

“Kementerian UMKM itu ikut mengambil bagian mengurus UMKM yang mungkin tidak dapat bantuan dari negara secara langsung. Atau dari bank-bank yang menyalurkan pinjaman, tetapi mereka butuh bantuan, misalnya pelatihan kerja, atau bagaimana mengatur modal.”

Pembinaan berkelanjutan dan kolaborasi

Menurut Saleh, dukungan tidak cukup hanya melalui pembiayaan seperti KUR atau Permodalan Nasional Madani (PNM). Pembinaan berkelanjutan dinilai sama pentingnya untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Ia juga mengingatkan bahwa pengembangan UMKM tidak bisa hanya mengandalkan APBN. Pemerintah diminta memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan pemerintah daerah agar peluang usaha meluas ke daerah-daerah.

“Jujur saja, Presiden sekarang ini kelihatannya memang lagi serius untuk mengembangkan ekonomi Pancasila. Jadi untuk memutar ekonomi liberal menjadi ekonomi Pancasila tidak mudah.”

Promosi produk dan akses pasar

Saleh mendorong peningkatan kegiatan promosi dan penyelenggaraan pameran produk UMKM di berbagai daerah. Tujuannya agar lebih banyak pelaku usaha memperoleh akses pasar dan meningkatkan omzet.

Langkah promosi dianggap strategis untuk menjembatani pelaku usaha yang sudah memiliki produk namun belum terserap pasar secara luas.

Arah kebijakan: porsi KUR untuk sektor produksi

Menteri UMKM Maman Abdurahman menyatakan pemerintah mendorong peningkatan porsi KUR ke sektor produksi. Langkah ini diharapkan menciptakan nilai tambah dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“selama ini pembinaan kementeriannya masih banyak berfokus pada program KUR. Evaluasi terus dilakukan agar dukungan terhadap pelaku UMKM tidak hanya terbatas pada pembiayaan, tetapi menyentuh aspek pengembangan usaha.”

Dengan demikian, arah kebijakan diarahkan tidak hanya memberi akses modal, tetapi juga memperkuat kapasitas sehingga UMKM dapat berdaya saing jangka panjang.

Implikasi: Perkembangan kebijakan ini menuntut sinergi pelatihan, promosi, dan pembiayaan. Jika direalisasikan, pelaku usaha di luar jaringan pembiayaan formal berpotensi memperoleh dukungan lengkap untuk tumbuh dan membuka lapangan kerja.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait