Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Tersangka Kasus Ganja
RANTAUPRAPAT – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Selasa malam, 11 Agustus, di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal peredaran narkotika di Lingkungan Titi Panjang Hulu dan Hilir.
Pengungkapan dan penangkapan
Operasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba bersama anggota Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Penyidikan awal dimulai setelah informasi masuk ke Polsek. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial SB (37) di Lingkungan Titi Panjang Hilir.
Barang bukti dan pengakuan
Petugas menemukan tiga bungkus potongan kertas yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 8,10 gram serta uang tunai Rp50.000 saat penggeledahan. Dari pemeriksaan awal, SB mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria lain berinisial AJN (47).
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (37), di Lingkungan Titi Panjang Hilir sekitar pukul 20.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus potongan kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 8,10 gram serta uang tunai sebesar Rp50.000," ujar AKP Aswin.
Penahanan kedua pelaku dan proses hukum
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas mencari dan menangkap AJN di kediamannya di Lingkungan Titi Panjang Hulu. Kedua tersangka dibawa ke Polsek Bilah Hilir bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan memeriksa saksi, melengkapi administrasi, dan mengembangkan penyidikan untuk mencari pelaku lain.
Imbauan dan langkah lanjutan
Polres Labuhanbatu menegaskan terus menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Aparat meminta masyarakat berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110.
Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Polsek Bilah Hilir dan akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
ASPERA Mini Studio: Transformasi Digital Pembelajaran Speaking SAS
ASPERA Mini Studio hadir sebagai sistem pembelajaran speaking digital di SAS, memadukan studio, multimedia,...
Subulussalam Beringin Menuju Desa Definitif, BIG Lakukan Verifikasi Batas
Desa Persiapan Subulussalam Beringin menjalani verifikasi batas wilayah oleh BIG setelah peroleh kode regist...
Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Lonjakan Perceraian dan Kekerasan Anak
Ketua DPRK Banda Aceh kunjungi Mahkamah Syar'iyah, soroti lebih dari 300 perkara perceraian Jan–Sep 2026 dan...
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...