Lokal

Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Tersangka Kasus Ganja

Bagikan:
Petugas mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan ganja di Bilah Hilir, Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Selasa malam, 11 Agustus, di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal peredaran narkotika di Lingkungan Titi Panjang Hulu dan Hilir.

Pengungkapan dan penangkapan

Operasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba bersama anggota Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Penyidikan awal dimulai setelah informasi masuk ke Polsek. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial SB (37) di Lingkungan Titi Panjang Hilir.

Barang bukti dan pengakuan

Petugas menemukan tiga bungkus potongan kertas yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 8,10 gram serta uang tunai Rp50.000 saat penggeledahan. Dari pemeriksaan awal, SB mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria lain berinisial AJN (47).

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (37), di Lingkungan Titi Panjang Hilir sekitar pukul 20.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus potongan kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 8,10 gram serta uang tunai sebesar Rp50.000," ujar AKP Aswin.

Penahanan kedua pelaku dan proses hukum

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas mencari dan menangkap AJN di kediamannya di Lingkungan Titi Panjang Hulu. Kedua tersangka dibawa ke Polsek Bilah Hilir bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan memeriksa saksi, melengkapi administrasi, dan mengembangkan penyidikan untuk mencari pelaku lain.

Imbauan dan langkah lanjutan

Polres Labuhanbatu menegaskan terus menindak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Aparat meminta masyarakat berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkotika kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110.

Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Polsek Bilah Hilir dan akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait