Kejari Langsa Musnahkan BB 18 Perkara, Termasuk 135,31 gram Narkotika
Langsa – Kejaksaan Negeri Langsa memusnahkan barang bukti (BB) dari 18 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (13/8), di halaman kantor Kejari setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung Kajari Adi Tyogunawan SH MH untuk mencegah penyalahgunaan BB dan menunjukkan akuntabilitas penegakan hukum.
Proses pemusnahan dan metode
Prosesi dipimpin oleh Kajari Adi Tyogunawan dengan empat metode pemusnahan sesuai jenis barang bukti. Narkotika diblender lalu dilarutkan, barang elektronik dihancurkan dengan palu, perkakas kejahatan digergaji, dan barang lainnya dibakar. Pelaksanaan berlangsung tertib dengan pengawasan pihak terkait.
"Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan pemusnahan barang bukti. Ini merupakan tindak lanjut tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari Adi Tyogunawan.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan
Barang bukti berasal dari perkara yang masuk sejak April hingga Juli 2026. Jenisnya beragam, mulai narkotika, barang elektronik, hingga perkakas yang dipakai untuk melakukan kejahatan.
| Kategori | Jumlah | Rincian |
|---|---|---|
| Barang Elektronik | 12 unit | 11 unit handphone, 1 timbangan digital |
| Narkotika | 135,3117 gram | Narkotika (jenis dan asal kasus sesuai berkas perkara) |
| Perkakas Kejahatan | 8 buah | 1 pahat, 3 gunting, 1 pisau, 1 cangkul, 1 egrek, 1 mancis |
| Barang Lainnya | 22 buah | Pakaian, kupasan kabel, sendok sabu, plastik, set bong, dan lain-lain |
Tujuan pemusnahan dan pesan Kajari
Kajari menyatakan kegiatan ini rutin digelar setiap tahun sebagai wujud transparansi dan upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menjaga barang bukti agar tidak hilang, rusak, atau dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
"Ini bagian dari kehati-hatian kami dalam menjaga barang bukti. Agar tidak hilang, rusak, atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Kolaborasi lembaga dan harapan ke depan
Hadir dalam kegiatan perwakilan Forkopimda, termasuk Kepala BNN Kota Langsa, Waka Polres Langsa, Kepala Bea Cukai, perwakilan Pemko Langsa, Mahkamah Syar'iyah, Ketua GRANAT, DPD IKAN, serta sejumlah undangan lain. Kajari mengapresiasi kolaborasi tersebut dan membuka ruang kritik serta saran untuk peningkatan pelayanan Kejari.
Ia mengajak semua pihak terus memberantas narkoba demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DP3APM Copot 5 Kepling, 2 Lainnya Tunggu Keputusan Ombudsman
DP3APM Tebingtinggi mencopot 5 kepling pada 1 Oktober; dua lainnya menunggu keputusan Ombudsman setelah meng...
Eksekutor Pembakar Mobil Sukur Rambe Ditahan, Polisi Diminta Ungkap Dalang
Tersangka DH ditahan usai mengaku membakar mobil Sukur Rambe atas perintah RPJ; polisi didesak menuntaskan p...
LSM Tuding Gudang di Medan Labuhan Menimbun Solar Subsidi Ilegal
LSM Social Justice laporkan dugaan penimbunan solar subsidi di gudang Medan Labuhan; minta polisi segera ber...
Kemendagri Dinilai Lemah soal Pergeseran Anggaran Rp503 Miliar Deliserdang
Klaim Kemendagri soal pergeseran anggaran Rp503 miliar Deliserdang disorot, disertai kabar keluarga tersangk...
BKSDA Aceh: Pembabatan Sawit di Trumon Masuk Kawasan Konservasi
BKSDA Aceh menyatakan pembabatan sawit di Trumon berada dalam Suaka Margasatwa Rawa Singkil; warga dan PeTA...
BPJN Aceh Rampungkan Rekonstruksi Jalan Kedai Runding–Paya Laba
BPJN Aceh menyelesaikan rekonstruksi ruas Kedai Runding–Paya Laba sepanjang sekitar 3 km untuk memperlancar...