Lokal

Kejari Langsa Musnahkan BB 18 Perkara, Termasuk 135,31 gram Narkotika

Bagikan:
Kejari Langsa memimpin pemusnahan barang bukti di halaman kantor pada 13 Agustus 2026

Langsa – Kejaksaan Negeri Langsa memusnahkan barang bukti (BB) dari 18 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (13/8), di halaman kantor Kejari setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung Kajari Adi Tyogunawan SH MH untuk mencegah penyalahgunaan BB dan menunjukkan akuntabilitas penegakan hukum.

Proses pemusnahan dan metode

Prosesi dipimpin oleh Kajari Adi Tyogunawan dengan empat metode pemusnahan sesuai jenis barang bukti. Narkotika diblender lalu dilarutkan, barang elektronik dihancurkan dengan palu, perkakas kejahatan digergaji, dan barang lainnya dibakar. Pelaksanaan berlangsung tertib dengan pengawasan pihak terkait.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan pemusnahan barang bukti. Ini merupakan tindak lanjut tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari Adi Tyogunawan.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan

Barang bukti berasal dari perkara yang masuk sejak April hingga Juli 2026. Jenisnya beragam, mulai narkotika, barang elektronik, hingga perkakas yang dipakai untuk melakukan kejahatan.

Kategori Jumlah Rincian
Barang Elektronik 12 unit 11 unit handphone, 1 timbangan digital
Narkotika 135,3117 gram Narkotika (jenis dan asal kasus sesuai berkas perkara)
Perkakas Kejahatan 8 buah 1 pahat, 3 gunting, 1 pisau, 1 cangkul, 1 egrek, 1 mancis
Barang Lainnya 22 buah Pakaian, kupasan kabel, sendok sabu, plastik, set bong, dan lain-lain

Tujuan pemusnahan dan pesan Kajari

Kajari menyatakan kegiatan ini rutin digelar setiap tahun sebagai wujud transparansi dan upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menjaga barang bukti agar tidak hilang, rusak, atau dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

"Ini bagian dari kehati-hatian kami dalam menjaga barang bukti. Agar tidak hilang, rusak, atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Kolaborasi lembaga dan harapan ke depan

Hadir dalam kegiatan perwakilan Forkopimda, termasuk Kepala BNN Kota Langsa, Waka Polres Langsa, Kepala Bea Cukai, perwakilan Pemko Langsa, Mahkamah Syar'iyah, Ketua GRANAT, DPD IKAN, serta sejumlah undangan lain. Kajari mengapresiasi kolaborasi tersebut dan membuka ruang kritik serta saran untuk peningkatan pelayanan Kejari.

Ia mengajak semua pihak terus memberantas narkoba demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait