Kejari Langsa Musnahkan BB 18 Perkara, Termasuk 135,31 gram Narkotika
Langsa – Kejaksaan Negeri Langsa memusnahkan barang bukti (BB) dari 18 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (13/8), di halaman kantor Kejari setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung Kajari Adi Tyogunawan SH MH untuk mencegah penyalahgunaan BB dan menunjukkan akuntabilitas penegakan hukum.
Proses pemusnahan dan metode
Prosesi dipimpin oleh Kajari Adi Tyogunawan dengan empat metode pemusnahan sesuai jenis barang bukti. Narkotika diblender lalu dilarutkan, barang elektronik dihancurkan dengan palu, perkakas kejahatan digergaji, dan barang lainnya dibakar. Pelaksanaan berlangsung tertib dengan pengawasan pihak terkait.
"Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan pemusnahan barang bukti. Ini merupakan tindak lanjut tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari Adi Tyogunawan.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan
Barang bukti berasal dari perkara yang masuk sejak April hingga Juli 2026. Jenisnya beragam, mulai narkotika, barang elektronik, hingga perkakas yang dipakai untuk melakukan kejahatan.
| Kategori | Jumlah | Rincian |
|---|---|---|
| Barang Elektronik | 12 unit | 11 unit handphone, 1 timbangan digital |
| Narkotika | 135,3117 gram | Narkotika (jenis dan asal kasus sesuai berkas perkara) |
| Perkakas Kejahatan | 8 buah | 1 pahat, 3 gunting, 1 pisau, 1 cangkul, 1 egrek, 1 mancis |
| Barang Lainnya | 22 buah | Pakaian, kupasan kabel, sendok sabu, plastik, set bong, dan lain-lain |
Tujuan pemusnahan dan pesan Kajari
Kajari menyatakan kegiatan ini rutin digelar setiap tahun sebagai wujud transparansi dan upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menjaga barang bukti agar tidak hilang, rusak, atau dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
"Ini bagian dari kehati-hatian kami dalam menjaga barang bukti. Agar tidak hilang, rusak, atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Kolaborasi lembaga dan harapan ke depan
Hadir dalam kegiatan perwakilan Forkopimda, termasuk Kepala BNN Kota Langsa, Waka Polres Langsa, Kepala Bea Cukai, perwakilan Pemko Langsa, Mahkamah Syar'iyah, Ketua GRANAT, DPD IKAN, serta sejumlah undangan lain. Kajari mengapresiasi kolaborasi tersebut dan membuka ruang kritik serta saran untuk peningkatan pelayanan Kejari.
Ia mengajak semua pihak terus memberantas narkoba demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap IRT Bandar Narkoba di Bantaran Sungai Deli
Polrestabes Medan menangkap seorang IRT bandar narkoba di bantaran Sungai Deli setelah dua pria mengaku mend...
Revisi UUPA Dinilai Mengancam Kewenangan Aceh
Prof. Muzakkir menilai revisi UUPA rawan menggerus kewenangan Aceh dan meminta Pemerintah Aceh menelaah draf...
DPRD Sumut Umumkan 21 Calon KPID Sumut 2026-2029
DPRD Sumut mengumumkan 21 calon anggota KPID Sumut 2026-2029; masukan publik dibuka 13–28 Agustus 2026 selam...
Inalum Kumpulkan 626 Kantong Donor Darah Jelang HUT RI ke-81
Inalum mengumpulkan 626 kantong darah dari aksi donor di Tanjung Gading dan Paritohan pada 11–12 Agustus 202...
Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Batam
Bupati Asahan hadir di Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Batam; acara dorong sinergi, inovasi, dan peningk...
Binjai Peringati Hari Veteran Nasional ke-77, LVRI Tegaskan Dukungan
Pemkot Binjai bersama LVRI memperingati Hari Veteran Nasional ke-77 pada 12 Agustus 2026 di Markas LVRI Kota...