DPRD Sumut Umumkan 21 Calon KPID Sumut 2026-2029
Medan — Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026-2029 pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pengumuman ini disertai pembukaan masa penerimaan masukan publik selama 13—28 Agustus 2026. Masa pengumpulan masukan yang berlangsung 15 hari dinilai singkat oleh sebagian pihak.
Daftar 21 calon anggota KPID Sumut
- Agus Supratman
- Ahmad Arfah Fansury Lubis
- Ayu Kesuma Ningtyas
- David Simbolon
- Dearlina Sinaga
- Edwar
- Hendrik Fernandes Naipospos
- Ibnuraash Aleslami
- Iswanda Abdul Illah Situmorang
- Muhammad Ari Agung Baskoro
- Muhammad Hidayat
- Muhammad Ridwan
- Muhammad Yusron
- Mulyadi S
- Mustarom
- Mutiah Ulfa
- Nurleli
- Repa Duha
- Rifian Arif
- Rustam Ependi
- Zulfahmi Hasibuan
Cara menyampaikan masukan
Komisi A DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, rekam jejak, dan penilaian terkait calon. Pengiriman harus dilakukan secara tertulis dan resmi. Dokumen dapat dikirim ke alamat kantor Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan. Alternatifnya, masyarakat bisa mengirimkan lewat surel ke [email protected].
"Kepada masyarakat luas yang ingin memberikan masukan, rekam jejak dan penilaian terkait nama-nama calon Komisioner tersebut dapat mengirimkan secara resmi (tertulis) kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara."
Sikap DPRD dan kekhawatiran publik
Hingga pengumuman ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai mekanisme fit and proper test setelah masa pengumpulan masukan berakhir. Informasi mengenai kriteria penilaian dan susunan panitia seleksi juga belum dipublikasikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang tingkat transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
Proses selanjutnya
Setelah masa masukan ditutup pada 28 Agustus 2026, tahapan seleksi diperkirakan berlanjut ke proses verifikasi berkas dan uji kelayakan. Publik dan pemangku kepentingan diharapkan memantau agar proses berjalan sesuai prinsip keterbukaan. Pengawasan penting mengingat KPID akan memegang peran strategis dalam pengawasan konten penyiaran di provinsi ini.
Proses seleksi akan terus dipantau untuk perkembangan berikutnya, termasuk tanggapan resmi dari Komisi A DPRD terkait mekanisme dan jadwal uji kelayakan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap IRT Bandar Narkoba di Bantaran Sungai Deli
Polrestabes Medan menangkap seorang IRT bandar narkoba di bantaran Sungai Deli setelah dua pria mengaku mend...
Revisi UUPA Dinilai Mengancam Kewenangan Aceh
Prof. Muzakkir menilai revisi UUPA rawan menggerus kewenangan Aceh dan meminta Pemerintah Aceh menelaah draf...
Kejari Langsa Musnahkan BB 18 Perkara, Termasuk 135,31 gram Narkotika
Kejari Langsa memusnahkan BB 18 perkara termasuk 135,3117 gram narkotika pada 13 Agustus, sebagai upaya menc...
Inalum Kumpulkan 626 Kantong Donor Darah Jelang HUT RI ke-81
Inalum mengumpulkan 626 kantong darah dari aksi donor di Tanjung Gading dan Paritohan pada 11–12 Agustus 202...
Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Batam
Bupati Asahan hadir di Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Batam; acara dorong sinergi, inovasi, dan peningk...
Binjai Peringati Hari Veteran Nasional ke-77, LVRI Tegaskan Dukungan
Pemkot Binjai bersama LVRI memperingati Hari Veteran Nasional ke-77 pada 12 Agustus 2026 di Markas LVRI Kota...