Komisi IX Minta Pembenahan Tata Kelola BGN Disertai Solusi Nyata
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menegaskan BGN harus melakukan pembenahan tata kelola menyeluruh disertai solusi nyata agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap optimal. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan BGN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.
Evaluasi tata kelola: cakupan dan prioritas
Irma menilai evaluasi internal BGN tidak cukup jika hanya bersifat formal. Menurutnya, perbaikan harus mencakup berbagai aspek mulai dari fiskal hingga sumber daya manusia.
"Evaluasi tata kelola seharusnya dilakukan dari sisi fiskal, kemudian administrasi dan SDM. Itu harus dilakukan secara paralel,"
Ia menekankan evaluasi harus menyeluruh dan paralel agar akar persoalan bisa teridentifikasi dan diatasi secara terkoordinasi.
Pengawasan terhadap kerja sama BGN dan SPPG
Selain tata kelola internal, Irma juga menyoroti hubungan kerja BGN dengan mitra pelaksana, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia meminta peningkatan jumlah kerja sama dibarengi mekanisme pengawasan yang memadai.
"Laju peningkatan kerja sama BGN dan SPPG tidak berbanding lurus. Dengan kontrol terhadap kelayakan SPPG sehingga banyak terjadi keracunan,"
Menurutnya, tanpa kontrol kelayakan, kerja sama yang meluas justru berisiko menimbulkan masalah di lapangan.
Dampak pada pelaksanaan Program MBG dan tuntutan mitra
Irma menegaskan pembenahan tata kelola harus berjalan seiring penyelesaian persoalan yang dihadapi mitra pelaksana. Hal ini penting untuk memberikan kepastian operasional dan kepercayaan bagi pihak yang menjalankan program di daerah.
Ia meminta BGN memprioritaskan perbaikan pada aspek SDM dan pengelolaan anggaran, sekaligus menguatkan tata kelola kelembagaan agar pelaksanaan Program MBG semakin baik dan berkelanjutan.
"Perbaiki tata kelolanya mulai dari SDM, anggarannya, kemudian tata kelolanya. Tapi harus berbanding lurus dengan bagaimana menyelesaikan persoalan hari ini yang ada,"
Langkah ke depan
Komisi IX berharap evaluasi yang dilakukan BGN akan menghasilkan arah kerja yang jelas dan jadwal penyelesaian masalah bagi mitra pelaksana. Dengan demikian, program penting seperti MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian bagi penerima manfaat.
Perubahan yang diminta menuntut tindakan cepat dan terukur dari BGN, terutama pada penguatan SDM, tata kelola keuangan, dan mekanisme pengawasan terhadap mitra.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...