MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi memastikan layanan perlindungan dan pendampingan tetap terbuka bagi anak korban perundungan. Pernyataan disampaikan di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026, menegaskan prioritas pada kepentingan terbaik, keamanan, dan kebutuhan anak serta keluarganya.
Layanan pendampingan tetap tersedia
Arifah menyatakan bahwa meski beberapa keluarga memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, akses ke layanan pendampingan tidak ditutup. Pendampingan akan diberikan sesuai kebutuhan anak dan keluarga untuk memastikan perlindungan berkelanjutan.
"Kami menghormati keputusan keluarga menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun layanan perlindungan tetap terbuka bagi anak dan keluarga. Pendampingan tetap tersedia sesuai kebutuhan anak dan keluarga," kata Arifah.
Saran Kemenkes untuk orang tua
Sejalan dengan pernyataan MenPPPA, Kementerian Kesehatan mengingatkan pentingnya komunikasi efektif antara orang tua dan anak. Orang tua didorong untuk menjadi pendengar aktif dan memberi dukungan emosional kepada anak korban.
Kemenkes juga merekomendasikan langkah praktis yang dapat dilakukan orang tua dan sekolah:
- Mendengarkan keluhan anak tanpa menghakimi.
- Mengajari anak cara menghadapi ejekan dan mengabaikan provokasi jika aman.
- Menjauh dari situasi yang berpotensi membahayakan.
- Melapor kepada orang dewasa atau pihak berwenang bila perundungan berlanjut atau melibatkan kekerasan fisik.
- Sekolah melakukan pemantauan dan membangun lingkungan yang saling menghormati.
Peran sekolah dan keluarga
Kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan layanan perlindungan anak dianggap kunci untuk mencegah serta menanggulangi perundungan. Sekolah perlu menerapkan pengawasan dan kebijakan yang mendukung sikap saling menghormati antar peserta didik.
Dengan keterbukaan layanan dan imbauan komunikasi yang baik, diharapkan korban mendapatkan dukungan yang cepat dan tepat. Pengawasan berkelanjutan dan edukasi di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mengurangi kasus perundungan di masa depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...