Nasional

MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan

Bagikan:
Ilustrasi pendampingan korban perundungan di sekolah

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi memastikan layanan perlindungan dan pendampingan tetap terbuka bagi anak korban perundungan. Pernyataan disampaikan di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026, menegaskan prioritas pada kepentingan terbaik, keamanan, dan kebutuhan anak serta keluarganya.

Layanan pendampingan tetap tersedia

Arifah menyatakan bahwa meski beberapa keluarga memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, akses ke layanan pendampingan tidak ditutup. Pendampingan akan diberikan sesuai kebutuhan anak dan keluarga untuk memastikan perlindungan berkelanjutan.

"Kami menghormati keputusan keluarga menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun layanan perlindungan tetap terbuka bagi anak dan keluarga. Pendampingan tetap tersedia sesuai kebutuhan anak dan keluarga," kata Arifah.

Saran Kemenkes untuk orang tua

Sejalan dengan pernyataan MenPPPA, Kementerian Kesehatan mengingatkan pentingnya komunikasi efektif antara orang tua dan anak. Orang tua didorong untuk menjadi pendengar aktif dan memberi dukungan emosional kepada anak korban.

Kemenkes juga merekomendasikan langkah praktis yang dapat dilakukan orang tua dan sekolah:

  • Mendengarkan keluhan anak tanpa menghakimi.
  • Mengajari anak cara menghadapi ejekan dan mengabaikan provokasi jika aman.
  • Menjauh dari situasi yang berpotensi membahayakan.
  • Melapor kepada orang dewasa atau pihak berwenang bila perundungan berlanjut atau melibatkan kekerasan fisik.
  • Sekolah melakukan pemantauan dan membangun lingkungan yang saling menghormati.

Peran sekolah dan keluarga

Kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan layanan perlindungan anak dianggap kunci untuk mencegah serta menanggulangi perundungan. Sekolah perlu menerapkan pengawasan dan kebijakan yang mendukung sikap saling menghormati antar peserta didik.

Dengan keterbukaan layanan dan imbauan komunikasi yang baik, diharapkan korban mendapatkan dukungan yang cepat dan tepat. Pengawasan berkelanjutan dan edukasi di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mengurangi kasus perundungan di masa depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait