Dirjen Imigrasi: Kajian Paspor Merah Putih Fokus Keamanan
Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengkaji penerbitan Paspor Merah Putih untuk memastikan desain dan fiturnya aman serta sesuai perkembangan teknologi. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026. Kajian mencakup aspek sekuriti, bahan, dan fitur elektronik.
Alasan: keamanan dan fitur jadi prioritas
Hendarsam menegaskan keamanan menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan penerbitan paspor baru. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan paspor tak mudah dipalsukan dan mendukung sistem pembacaan modern.
"Masalah penerbitan Paspor Merah Putih, ini kita masih membutuhkan kajian lagi. Karena masalah sekuriti, fiturnya kita harus lihat lagi,"
Menurutnya, evaluasi meliputi kompatibilitas fitur elektronik dengan infrastruktur imigrasi domestik dan internasional.
Arah penyederhanaan jenis paspor
Pemerintah juga mengarah pada penyeragaman paspor untuk mengurangi varian dokumen perjalanan. Hendarsam menyebut ke depan paspor akan menggunakan bahan polikarbonat dan mengintegrasikan electronic passport atau fitur elektronik.
"Kita pengen penyeragaman paspor juga. Artinya kita tidak ada berbagai jenis paspor, kita cuma ada satu paspor saja,"
Penyeragaman dimaksudkan agar setiap warga tidak kebingungan saat menggunakan layanan imigrasi, termasuk fasilitas autogate di pintu masuk bandara dan pelabuhan.
Dampak pada layanan dan pengguna
Hendarsam menilai variasi paspor yang berbeda-beda berpotensi mempersulit warga negara. Oleh karena itu, penyatuan format dan teknologi diharapkan mempermudah proses pemeriksaan dan mempercepat layanan.
"Kalau kita varian yang berbeda-beda, nanti akan mempersulit warga negara kita. Jadi kita sederhanakan,"
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan fungsi layanan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Semua pihak diminta menjelaskan peran masing-masing untuk meningkatkan performa layanan imigrasi.
"Dari tugas dan fungsi kami, sepanjang itu menjadi tugas dan fungsi kami, itu akan kita jalankan secara maksimal. Dan itu sudah bekerja sampai sejauh ini,"
Proses selanjutnya
Ditjen Imigrasi melanjutkan kajian teknis dan keamanan sebelum memutuskan desain akhir dan jadwal penerbitan. Perubahan yang direncanakan termasuk material paspor, fitur elektronik, dan harmonisasi format untuk mendukung layanan otomatis di pintu masuk negara.
Hasil kajian akan menentukan langkah lebih lanjut, termasuk koordinasi lintas lembaga dan sosialisasi kepada publik bila keputusan penerbitan paspor baru diambil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KemenEkraf dan Bakom RI Perkuat Komunikasi untuk Pesta Rakyat HUT ke-81
KemenEkraf dan Bakom RI memperkuat komunikasi untuk mendukung Pesta Rakyat HUT ke-81, serta memperluas promo...
Laksamana Maeda dan Perannya dalam Perumusan Proklamasi
Laksamana Tadashi Maeda menyediakan kediamannya untuk perumusan naskah Proklamasi dan ditahan Sekutu hingga...
Radio Bawa Kabar Proklamasi Melampaui Batas, dari Hōsō Kyōku ke Voice of Indonesia
Radio menyebarkan Proklamasi 1945 lewat Hōsō Kyōku dan pemancar Voice of Free Indonesia, lalu berkembang men...
Kemenkum Jakarta Luncurkan KI-Match, Sambungkan Inovasi ke Dunia Usaha
Kemenkum HAM DKI luncurkan KI-Match dan Jakarta IP Business Forum untuk menghubungkan inovasi perguruan ting...
Polri-Kemenkeu Bekali 230 Penerima Beasiswa LPDP
Polri dan Kemenkeu membekali 230 penerima Beasiswa LPDP (10–15 Agustus 2026) untuk memperkuat karakter, kedi...
Bung Tomo: Pengobar Perlawanan Surabaya yang Bersejarah
Bung Tomo menggalang perlawanan Surabaya lewat orasi radio dan BPRI; puncaknya 10 November 1945 yang kemudia...