Nasional

Dirjen Imigrasi: Kajian Paspor Merah Putih Fokus Keamanan

Bagikan:
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan kajian Paspor Merah Putih di kantor Ditjen Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengkaji penerbitan Paspor Merah Putih untuk memastikan desain dan fiturnya aman serta sesuai perkembangan teknologi. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026. Kajian mencakup aspek sekuriti, bahan, dan fitur elektronik.

Alasan: keamanan dan fitur jadi prioritas

Hendarsam menegaskan keamanan menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan penerbitan paspor baru. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan paspor tak mudah dipalsukan dan mendukung sistem pembacaan modern.

"Masalah penerbitan Paspor Merah Putih, ini kita masih membutuhkan kajian lagi. Karena masalah sekuriti, fiturnya kita harus lihat lagi,"

Menurutnya, evaluasi meliputi kompatibilitas fitur elektronik dengan infrastruktur imigrasi domestik dan internasional.

Arah penyederhanaan jenis paspor

Pemerintah juga mengarah pada penyeragaman paspor untuk mengurangi varian dokumen perjalanan. Hendarsam menyebut ke depan paspor akan menggunakan bahan polikarbonat dan mengintegrasikan electronic passport atau fitur elektronik.

"Kita pengen penyeragaman paspor juga. Artinya kita tidak ada berbagai jenis paspor, kita cuma ada satu paspor saja,"

Penyeragaman dimaksudkan agar setiap warga tidak kebingungan saat menggunakan layanan imigrasi, termasuk fasilitas autogate di pintu masuk bandara dan pelabuhan.

Dampak pada layanan dan pengguna

Hendarsam menilai variasi paspor yang berbeda-beda berpotensi mempersulit warga negara. Oleh karena itu, penyatuan format dan teknologi diharapkan mempermudah proses pemeriksaan dan mempercepat layanan.

"Kalau kita varian yang berbeda-beda, nanti akan mempersulit warga negara kita. Jadi kita sederhanakan,"

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan fungsi layanan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Semua pihak diminta menjelaskan peran masing-masing untuk meningkatkan performa layanan imigrasi.

"Dari tugas dan fungsi kami, sepanjang itu menjadi tugas dan fungsi kami, itu akan kita jalankan secara maksimal. Dan itu sudah bekerja sampai sejauh ini,"

Proses selanjutnya

Ditjen Imigrasi melanjutkan kajian teknis dan keamanan sebelum memutuskan desain akhir dan jadwal penerbitan. Perubahan yang direncanakan termasuk material paspor, fitur elektronik, dan harmonisasi format untuk mendukung layanan otomatis di pintu masuk negara.

Hasil kajian akan menentukan langkah lebih lanjut, termasuk koordinasi lintas lembaga dan sosialisasi kepada publik bila keputusan penerbitan paspor baru diambil.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait