Dirjen Imigrasi: Kajian Paspor Merah Putih Fokus Keamanan
Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengkaji penerbitan Paspor Merah Putih untuk memastikan desain dan fiturnya aman serta sesuai perkembangan teknologi. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko saat konferensi pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2026. Kajian mencakup aspek sekuriti, bahan, dan fitur elektronik.
Alasan: keamanan dan fitur jadi prioritas
Hendarsam menegaskan keamanan menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan penerbitan paspor baru. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan paspor tak mudah dipalsukan dan mendukung sistem pembacaan modern.
"Masalah penerbitan Paspor Merah Putih, ini kita masih membutuhkan kajian lagi. Karena masalah sekuriti, fiturnya kita harus lihat lagi,"
Menurutnya, evaluasi meliputi kompatibilitas fitur elektronik dengan infrastruktur imigrasi domestik dan internasional.
Arah penyederhanaan jenis paspor
Pemerintah juga mengarah pada penyeragaman paspor untuk mengurangi varian dokumen perjalanan. Hendarsam menyebut ke depan paspor akan menggunakan bahan polikarbonat dan mengintegrasikan electronic passport atau fitur elektronik.
"Kita pengen penyeragaman paspor juga. Artinya kita tidak ada berbagai jenis paspor, kita cuma ada satu paspor saja,"
Penyeragaman dimaksudkan agar setiap warga tidak kebingungan saat menggunakan layanan imigrasi, termasuk fasilitas autogate di pintu masuk bandara dan pelabuhan.
Dampak pada layanan dan pengguna
Hendarsam menilai variasi paspor yang berbeda-beda berpotensi mempersulit warga negara. Oleh karena itu, penyatuan format dan teknologi diharapkan mempermudah proses pemeriksaan dan mempercepat layanan.
"Kalau kita varian yang berbeda-beda, nanti akan mempersulit warga negara kita. Jadi kita sederhanakan,"
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan fungsi layanan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Semua pihak diminta menjelaskan peran masing-masing untuk meningkatkan performa layanan imigrasi.
"Dari tugas dan fungsi kami, sepanjang itu menjadi tugas dan fungsi kami, itu akan kita jalankan secara maksimal. Dan itu sudah bekerja sampai sejauh ini,"
Proses selanjutnya
Ditjen Imigrasi melanjutkan kajian teknis dan keamanan sebelum memutuskan desain akhir dan jadwal penerbitan. Perubahan yang direncanakan termasuk material paspor, fitur elektronik, dan harmonisasi format untuk mendukung layanan otomatis di pintu masuk negara.
Hasil kajian akan menentukan langkah lebih lanjut, termasuk koordinasi lintas lembaga dan sosialisasi kepada publik bila keputusan penerbitan paspor baru diambil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Pusat 65 km Barat Calang
Gempa magnitudo 5,8 mengguncang Aceh Jaya pada 4 Okt 2026 pukul 06.37 WIB; BMKG catat kedalaman 26 km dan pu...
ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Target Bebas Pungli
ATR/BPN mempercepat layanan pertanahan sejak 17 Agustus 2026 lewat pengukuran terjadwal dan peralihan hak te...
BMKG: 12 Daerah Berpotensi Hujan Lebat pada 4 Oktober 2026
BMKG memperkirakan 12 wilayah berpotensi hujan lebat pada 4 Okt 2026, dipicu gelombang atmosfer dan penguata...
Baznas Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan lewat JSB 2026
Baznas meluncurkan JSB 2026 untuk mengasuransikan 100.000 pekerja rentan dengan kepesertaan BPJS Ketenagaker...
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 Dievakuasi, 55 Masih Dicari
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 korban dievakuasi (108 selamat, 80 meninggal), 55 orang masih dicari dari manif...
Basarnas Kerahkan 1.200 Personel SAR, Operasi KM Virgo Hari ke-21
Basarnas kerahkan lebih dari 1.200 personel SAR dalam operasi hari ke-21 untuk mencari korban KM Virgo Trans...