Baznas Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan lewat JSB 2026
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Jaminan Sosial Baznas (JSB) 2026 untuk mengasuransikan 100.000 pekerja rentan di seluruh Indonesia. Program ini memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Skema program dan manfaat
JSB memberikan bantuan biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode enam bulan. Skema tersebut menanggung dua manfaat utama yakni JKK dan JKM. Baznas menargetkan perlindungan untuk pekerja yang masuk kategori mustahik atau penerima zakat.
Melalui Program Jaminan Sosial Baznas kami berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Sasaran dan cakupan wilayah
Program ini menargetkan 100.000 pekerja rentan di sedikitnya 10 provinsi prioritas. Baznas menetapkan proporsi penerima manfaat yakni 30 persen untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), sementara 70 persen sisanya berasal dari wilayah lain berdasarkan tingkat kerentanan ekonomi dan kriteria penerima zakat.
Kelompok penerima manfaat
Baznas merinci kelompok pekerja yang menjadi prioritas penerima manfaat. Mereka meliputi:
- Guru ngaji, dai, imam, dan marbot masjid
- Tenaga pendidik pesantren
- Petani dan nelayan
- Pelaku usaha mikro dan pedagang kecil
- Buruh harian lepas dan pekerja sektor informal lainnya
- Penyandang disabilitas produktif
Respons kementerian dan BPJS
Deputi Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dyah Tri Kumolosari, menyambut positif kolaborasi Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai program ini selaras dengan upaya memperluas akses perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Terima kasih kepada Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersama pemerintah hadir membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini agar dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menekankan peran jaringan Baznas yang dekat dengan masyarakat untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial.
Semangat program pemberdayaan berdampak dan berkelanjutan ini sangat sejalan dengan tujuan dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa kita bersama-sama ingin menjadikan masyarakat semakin produktif.
Dampak dan prospek
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja rentan dan keluarganya. Dengan pendekatan pemberdayaan, Baznas bertujuan agar perlindungan sosial tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi turut meningkatkan ketahanan ekonomi penerima manfaat.
Ke depan, keberlanjutan program menjadi kunci agar lebih banyak pekerja informal dan masyarakat di daerah terpencil terlindungi saat menghadapi risiko. Program ini juga menunjukkan sinergi lembaga zakat dan sistem perlindungan sosial negara untuk memperluas inklusi sosial.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...