Menko PMK: Dua Titik Api di Bromo Harus Segera Dipadamkan
Menko PMK Pratikno meminta pemadaman dua titik api terakhir di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) segera dituntaskan. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah jumlah titik api berkurang dari 34 menjadi dua.
Situasi terkini di Bromo
Menurut Pratikno, upaya penanggulangan karhutla di wilayah Bromo menunjukkan kemajuan signifikan, namun masih ada dua titik api yang harus segera diatasi untuk mencegah kebakaran meluas. Pemerintah menargetkan pemadaman dilakukan secepat mungkin sesuai arahan Presiden.
“Memang masih ada dua titik api yang harus segera dipadamkan. Sebelumnya sudah mencapai 34 titik, sekarang tinggal dua titik api,”
Langkah penanggulangan yang dilakukan
Pemerintah pusat menyiapkan berbagai upaya untuk mempercepat pemadaman dan mencegah kebakaran baru. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk membasahi kawasan yang terdampak.
“Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kebakaran Bromo dan daerah lain, sehingga kita semua harus bekerja keras. BMKG dan BNPB terus mendeteksi potensi awan, sementara BNPB menyiapkan operasi modifikasi cuaca,”
Secara garis besar, langkah yang ditempuh meliputi:
- Deteksi cuaca dan potensi hujan oleh BMKG.
- Persiapan operasi modifikasi cuaca oleh BNPB.
- Koordinasi dan kesiapsiagaan petugas lapangan untuk pemadaman titik api.
Imbauan kesiapsiagaan dan sinergi
Pratikno juga meminta pemerintah daerah, TNI, dan Polri meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi, baik fase basah maupun kering. Ia memberi apresiasi kepada petugas gabungan, relawan, dan masyarakat yang terlibat dalam penanganan karhutla.
“Para kepala daerah, TNI, dan Polri harus bergerak cepat memadamkan potensi kebakaran serta mencegah bencana sejak dini. Dukungan masyarakat dan sinergi semua pihak menjadi kunci agar bencana segera berlalu dan tidak terulang,”
Koordinasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi faktor penentu agar dua titik api segera padam dan kawasan TNBTS dapat pulih.
Pemantauan dan operasi penanggulangan akan berlanjut hingga seluruh titik api dipastikan padam dan risiko kebakaran susulan teratasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...