Bakom Tegaskan Nanik S Deyang Mundur karena Alasan Kesehatan
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan pengunduran diri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, merupakan keputusan atas alasan kesehatan dan bukan akibat tekanan hukum. Pernyataan ini disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Pernyataan resmi Bakom RI
Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, mengatakan alasan pengunduran diri telah dijelaskan langsung oleh Nanik. Pemerintah meminta publik tidak mengaitkan keputusan itu dengan isu lain.
"Saya rasa sudah tegas apa yang disampaikan oleh Bu Nanik. Alasannya adalah alasan kesehatan dan itu disebutkan di dalam keterangan secara terang benderang,"
Permintaan empati dan dukungan
Kurnia mengajak masyarakat menaruh empati terhadap kondisi kesehatan Nanik. Ia juga meminta doa agar proses pemulihan berjalan lancar dan cepat.
"Yang pertama kali kita lihat di sana adalah rasa empati. Kita mendoakan beliau agar segera pulih dari sakit yang beliau derita selama ini,"
Rencana pengobatan dan klarifikasi Nanik
Sebelumnya, Nanik mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun media sosial pribadi. Ia menyatakan akan menjalani pengobatan jantung di luar negeri untuk memperoleh second opinion atau pendapat medis kedua.
Nanik menegaskan keberangkatannya bukan karena meragukan kemampuan tenaga medis di Tanah Air. Langkah ini diambil semata untuk mendukung proses kesembuhan pribadinya.
Dampak pada BGN dan program makan bergizi
Bakom RI menyatakan menghormati keputusan Nanik dan memastikan proses pembenahan tata kelola BGN tetap berlanjut. Pemerintah juga menekankan kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai prioritas yang tidak terganggu.
Proses pergantian kepemimpinan dan langkah transisi akan dilakukan sesuai ketentuan. Publik dapat mengharapkan kelanjutan layanan dan program BGN selama masa transisi ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Pusat 65 km Barat Calang
Gempa magnitudo 5,8 mengguncang Aceh Jaya pada 4 Okt 2026 pukul 06.37 WIB; BMKG catat kedalaman 26 km dan pu...
ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Target Bebas Pungli
ATR/BPN mempercepat layanan pertanahan sejak 17 Agustus 2026 lewat pengukuran terjadwal dan peralihan hak te...
BMKG: 12 Daerah Berpotensi Hujan Lebat pada 4 Oktober 2026
BMKG memperkirakan 12 wilayah berpotensi hujan lebat pada 4 Okt 2026, dipicu gelombang atmosfer dan penguata...
Baznas Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan lewat JSB 2026
Baznas meluncurkan JSB 2026 untuk mengasuransikan 100.000 pekerja rentan dengan kepesertaan BPJS Ketenagaker...
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 Dievakuasi, 55 Masih Dicari
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 korban dievakuasi (108 selamat, 80 meninggal), 55 orang masih dicari dari manif...
Basarnas Kerahkan 1.200 Personel SAR, Operasi KM Virgo Hari ke-21
Basarnas kerahkan lebih dari 1.200 personel SAR dalam operasi hari ke-21 untuk mencari korban KM Virgo Trans...