Muhaimin Dorong Kolaborasi Asuransi untuk Lindungi PMI
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mendorong penguatan perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi antar-lembaga asuransi dan BPJS Ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan saat peresmian Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 29 Agustus 2026.
Kebutuhan perlindungan sesuai risiko kerja di luar negeri
Muhaimin menegaskan perlindungan bagi PMI harus disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko selama bekerja di negara penempatan. Menurutnya, skema jaminan sosial yang ada belum tentu menjangkau semua risiko secara optimal.
Oleh karena itu ia mengusulkan agar BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional untuk menutup celah perlindungan itu. Hal ini penting terutama untuk risiko yang tidak tercakup oleh skema sosial.
Kalau sistem asuransi BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial, maka bagaimana caranya agar kita bisa berkolaborasi secara menyeluruh agar perlindungan pekerja secara profesional itu terwadahi
Negara tujuan dan kerja sama bilateral
Muhaimin menyampaikan pembahasan soal perlindungan asuransi PMI juga dilakukan saat kunjungannya ke Jepang. Ia meminta agar pembahasan tersebut segera ditindaklanjuti agar perlindungan dapat terealisasi dengan cepat.
Kemarin saya ke Jepang juga membahas membicarakan ini. Tolong segera ditindaklanjuti dengan berbagai kolaborasi asuransi-asuransi sehingga mereka semua mendapatkan perlindungan yang tepat
Negara-negara dengan peluang penempatan besar yang disebut antara lain:
- Jepang
- Korea
- Hong Kong
- Taiwan
- Singapura
Peran Malang Migrant Center dan ekosistem perlindungan
Malang Migrant Center diharapkan menjadi ruang koordinasi untuk membangun ekosistem perlindungan PMI yang terintegrasi. Pusat ini juga dimaksudkan untuk memperkuat informasi pra-keberangkatan.
Kolaborasi lintas pemangku kepentingan dinilai krusial. Pihak yang perlu dilibatkan antara lain:
- Pemerintah pusat dan daerah
- Lembaga pelatihan dan perguruan tinggi
- Dunia usaha dan lembaga asuransi
- Lembaga masyarakat serta organisasi pekerja migran
Langkah konkret dan urgensi
Selain perluasan skema asuransi, Muhaimin menekankan pentingnya pemberian informasi yang jelas kepada calon PMI tentang hak, perlindungan, dan skema jaminan sebelum keberangkatan.
Ini pekerjaan mendesak. Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang terpenuhi secepat-cepatnya
Ia juga mengaitkan penguatan perlindungan dengan peningkatan kompetensi PMI agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing dan memperoleh posisi lebih baik di pasar global. Penguatan sistem perlindungan diharapkan berjalan paralel dengan langkah peningkatan keterampilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Tegaskan Penipuan: Waspada Oknum Catut Nama Sudaryono
BGN mengingatkan mitra SPPG waspada oknum yang mengaku bisa buka dapur MBG berbayar; laporkan ke polisi jika...
Komisi III: 13 Jenis Kejahatan Diusulkan Masuk RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR sebut 13 jenis tindak pidana diusulkan masuk RUU Perampasan Aset; publik khawatir aturan bisa...
KPU Lantik 4 Pejabat Eselon I untuk Perkuat Kinerja Setjen
KPU melantik empat Pejabat Eselon I pada 26 Agustus 2026 untuk memperkuat kinerja Setjen dan tata kelola adm...
Menko Muhaimin: Pesantren Harus Kuasai AI dan Ekonomi Digital
Menko Muhaimin mendorong pesantren kuasai AI dan ekonomi digital untuk memperkuat pendidikan serta kemandiri...
Kemenekraf Perkuat Pelaku Ekraf Aceh Tamiang Pascabencana
Kemenekraf dan BSI beri literasi, pendampingan, pembiayaan relaksasi, dan modal Rp1 juta per pelaku untuk pe...
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU di Jombang
Presiden Prabowo bertolak ke Jombang untuk menutup Muktamar Ke-23 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakb...