Nasional

BGN Tegaskan Penipuan: Waspada Oknum Catut Nama Sudaryono

Bagikan:
Ilustrasi peringatan penipuan terkait dapur MBG dan BGN

Kepala BGN, Sudaryono, mengingatkan mitra SPPG pada 31 Agustus 2026 agar mewaspadai oknum yang mengaku bisa membuka kembali dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan imbalan uang. Pernyataan itu dikeluarkan setelah muncul modus penipuan yang menawarkan bantuan pembukaan dapur berstatus suspend.

Peringatan BGN dan modus penipuan

Menurut Sudaryono, pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pimpinan BGN untuk menawarkan jasa membuka dapur tidak memiliki kewenangan resmi. Modus yang beredar menawarkan pengoperasian kembali dapur yang dihentikan dengan meminta imbalan berupa uang.

"Saya pastikan itu adalah bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan. Jika ada yang mengatasnamakan saya, mengatasnamakan Ibu Waka, atau mengatasnamakan Pak Waka, atau mengatasnamakan pimpinan siapa pun, yang kemudian memberikan iming-iming,"

Pesan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Sudaryono, @sudaru_sudaryono. Ia menegaskan bahwa klaim kemampuan membuka kembali dapur MBG berbayar adalah tidak benar dan termasuk penipuan.

Anjuran pelaporan dan pencegahan

BGN meminta mitra SPPG tidak memberikan uang jika menerima tawaran pembukaan dapur. Pihak yang menemukan praktik tersebut diminta segera melaporkan ke aparat penegak hukum agar kasus dapat ditindaklanjuti.

"Manakala ada oknum-oknum yang kemudian menjajakan jasa meminta imbalan dalam rangka untuk membuka suspend atau segera mengoperasikan dapur-dapur belum beroperasi... maka kami pastikan berita itu tidak benar,"

Selain itu, Sudaryono mendorong korban penipuan untuk membuat laporan polisi. Langkah ini dianggap penting agar dugaan penipuan yang mencatut nama pejabat BGN dapat diproses secara hukum.

Pengetatan pengawasan dan pemutusan hubungan pengelola

Peringatan datang bersamaan dengan pengetatan pengawasan terhadap pengelolaan dapur SPPG dalam Program MBG. Kementerian Koordinator Bidang Pangan mencatat ada perubahan manajemen dan tindakan terhadap pengelola yang dinilai tidak disiplin.

Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, manajemen baru BGN memberhentikan 66 pengelola SPPG dalam satu bulan terakhir. Jumlah itu menambah 183 pengelola yang sebelumnya telah diberhentikan, sehingga total mencapai 249 pengelola.

"66 yang baru sebulan ini, manajemen baru baru sebulan. Sebelumnya 183, kemudian 66 yang tidak disiplin,"

Zulkifli menekankan pengelola SPPG wajib berada di lokasi untuk memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan dan aman sebelum didistribusikan.

Kesimpulan: BGN menegaskan tidak pernah memberi otoritas kepada pihak manapun untuk memungut imbalan atas pembukaan dapur MBG. Mitra SPPG diminta berhati-hati, menolak tawaran berbayar, dan melapor ke pihak berwenang jika menjadi korban.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait