KPU Lantik 4 Pejabat Eselon I untuk Perkuat Kinerja Setjen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Affifuddin, melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI pada Rabu, 26 Agustus 2026, di kantor pusat KPU. Pelantikan dilakukan untuk memperkuat tata kelola administrasi dan dukungan teknis penyelenggaraan pemilu serta meningkatkan kualitas kinerja internal.
Tujuan pelantikan
Afifuddin menyatakan pelantikan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kerja jajaran Setjen. Dengan pengisian posisi strategis tersebut, KPU berharap ada perbaikan proses administrasi dan koordinasi teknis antar unit.
Proses pengisian jabatan dilaksanakan melalui seleksi dan serangkaian tes. Keputusan pengangkatan tersusun berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 94/TPA Tahun 2026.
Arahan Ketua KPU
Pada acara pelantikan, Afifuddin memberi arahan agar para pejabat bekerja profesional sambil menghargai capaian yang sudah ada. Ia menekankan pentingnya menyempurnakan kekurangan tanpa mengabaikan keberhasilan sebelumnya.
Kita ikut pepatah yang sering kali kita dengarkan, ambillah yang baik-baik, tinggallah yang jelek-jelek. Sempurnakan yang kurang, perbaiki yang kurang, apresiasi dan lanjutkan hal-hal yang sudah baik yang sudah pernah ada.
Afifuddin juga meminta agar pejabat baru saling melengkapi dalam pelaksanaan tugas. Ia menyebut bahwa mereka merupakan pilihan hasil proses seleksi internal dan eksternal.
Yang insyaallah keempat jajaran yang baru dilantik ini adalah orang-orang terbaik, orang-orang pilihan. Orang maupun lembaga pasti ada kurangnya, pasti ada ketidaksempurnaannya.
Daftar pejabat yang dilantik
Keempat pejabat Eselon I yang diangkat adalah:
- Drs. Suryadi, M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal KPU RI
- Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si. sebagai Deputi Bidang Administrasi KPU RI
- Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M. sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI
- Wida Nurfaida, S.T., M.T. sebagai Inspektur Utama KPU RI
Implikasi dan tindak lanjut
Dengan pengisian posisi-posisi strategis tersebut, KPU menargetkan peningkatan kualitas layanan administratif dan dukungan teknis menjelang agenda pemilihan umum berikutnya. Perbaikan prosedur dan koordinasi internal menjadi fokus utama agar pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu berjalan lebih efisien.
Ke depan, pejabat baru akan dievaluasi berdasarkan capaian kerja dan kemampuan menyempurnakan proses yang sudah ada. Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...