KPU Lantik 4 Pejabat Eselon I untuk Perkuat Kinerja Setjen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Affifuddin, melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI pada Rabu, 26 Agustus 2026, di kantor pusat KPU. Pelantikan dilakukan untuk memperkuat tata kelola administrasi dan dukungan teknis penyelenggaraan pemilu serta meningkatkan kualitas kinerja internal.
Tujuan pelantikan
Afifuddin menyatakan pelantikan ditujukan untuk meningkatkan efektivitas kerja jajaran Setjen. Dengan pengisian posisi strategis tersebut, KPU berharap ada perbaikan proses administrasi dan koordinasi teknis antar unit.
Proses pengisian jabatan dilaksanakan melalui seleksi dan serangkaian tes. Keputusan pengangkatan tersusun berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 94/TPA Tahun 2026.
Arahan Ketua KPU
Pada acara pelantikan, Afifuddin memberi arahan agar para pejabat bekerja profesional sambil menghargai capaian yang sudah ada. Ia menekankan pentingnya menyempurnakan kekurangan tanpa mengabaikan keberhasilan sebelumnya.
Kita ikut pepatah yang sering kali kita dengarkan, ambillah yang baik-baik, tinggallah yang jelek-jelek. Sempurnakan yang kurang, perbaiki yang kurang, apresiasi dan lanjutkan hal-hal yang sudah baik yang sudah pernah ada.
Afifuddin juga meminta agar pejabat baru saling melengkapi dalam pelaksanaan tugas. Ia menyebut bahwa mereka merupakan pilihan hasil proses seleksi internal dan eksternal.
Yang insyaallah keempat jajaran yang baru dilantik ini adalah orang-orang terbaik, orang-orang pilihan. Orang maupun lembaga pasti ada kurangnya, pasti ada ketidaksempurnaannya.
Daftar pejabat yang dilantik
Keempat pejabat Eselon I yang diangkat adalah:
- Drs. Suryadi, M.Si. sebagai Sekretaris Jenderal KPU RI
- Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si. sebagai Deputi Bidang Administrasi KPU RI
- Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M. sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI
- Wida Nurfaida, S.T., M.T. sebagai Inspektur Utama KPU RI
Implikasi dan tindak lanjut
Dengan pengisian posisi-posisi strategis tersebut, KPU menargetkan peningkatan kualitas layanan administratif dan dukungan teknis menjelang agenda pemilihan umum berikutnya. Perbaikan prosedur dan koordinasi internal menjadi fokus utama agar pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu berjalan lebih efisien.
Ke depan, pejabat baru akan dievaluasi berdasarkan capaian kerja dan kemampuan menyempurnakan proses yang sudah ada. Langkah ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BGN Tegaskan Penipuan: Waspada Oknum Catut Nama Sudaryono
BGN mengingatkan mitra SPPG waspada oknum yang mengaku bisa buka dapur MBG berbayar; laporkan ke polisi jika...
Komisi III: 13 Jenis Kejahatan Diusulkan Masuk RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR sebut 13 jenis tindak pidana diusulkan masuk RUU Perampasan Aset; publik khawatir aturan bisa...
Menko Muhaimin: Pesantren Harus Kuasai AI dan Ekonomi Digital
Menko Muhaimin mendorong pesantren kuasai AI dan ekonomi digital untuk memperkuat pendidikan serta kemandiri...
Kemenekraf Perkuat Pelaku Ekraf Aceh Tamiang Pascabencana
Kemenekraf dan BSI beri literasi, pendampingan, pembiayaan relaksasi, dan modal Rp1 juta per pelaku untuk pe...
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU di Jombang
Presiden Prabowo bertolak ke Jombang untuk menutup Muktamar Ke-23 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakb...
Menteri PPPA: Anak Jangan Dilibatkan dalam Sengketa Sekolah Pamulang
Menteri PPPA Arifah Fauzi meminta anak tak dilibatkan dalam sengketa sekolah di Pamulang dan mengimbau agar...