Lokal

KPK Tanggapi Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Deliserdang

Bagikan:
Hotel Brastagi Cottage tempat kegiatan bimtek Pemkab Deliserdang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dugaan konflik kepentingan terkait Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang rutin menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Hotel Brastagi Cottage, yang diduga dimiliki keluarga Bupati Asri Ludin Tambunan. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 15 Juni, menekankan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Respons KPK

KPK mengingatkan setiap pejabat publik wajib mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi potensi benturan kepentingan saat menjalankan tugas. Menurut KPK, benturan kepentingan tidak otomatis berarti tindak pidana korupsi, namun berpotensi memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran.

KPK memandang bahwa prinsip integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik mengharuskan setiap penyelenggara negara maupun pejabat publik untuk senantiasa mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi potensi benturan kepentingan dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya

Budi menegaskan bahwa semua proses pengadaan barang dan jasa serta penggunaan anggaran daerah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Langkah pencegahan dan peran publik

KPK menyatakan pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan dan pengambilan kebijakan. Fungsi koordinasi dan supervisi KPK akan diarahkan pada pendampingan, monitoring, dan pengawasan pemerintah daerah untuk memitigasi risiko sejak dini.

Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, serta pengawasan kepada pemerintah daerah agar berbagai potensi risiko korupsi, termasuk yang berkaitan dengan benturan kepentingan, dapat dimitigasi sejak dini sebelum berkembang menjadi permasalahan hukum

KPK juga mendorong partisipasi publik. Masyarakat yang memiliki informasi awal mengenai dugaan tindak pidana korupsi diundang melapor melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK. Setiap laporan akan ditelaah dan diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Kami juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi awal mengenai dugaan tindak pidana korupsi untuk menyampaikannya melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK. Setiap laporan yang masuk akan ditelaah dan diverifikasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku

Sikap Pemkab Deliserdang

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang, membantah adanya arahan dari Bupati kepada OPD untuk memilih hotel tertentu. Ia menyatakan lokasi kegiatan ditentukan oleh masing-masing OPD dan proses perencanaan telah dilakukan.

Kalau tanggapan saya itukan semua OPD, melaksanakan kegiatan itu sudah melalui perencanaan yang baik dan benar. Kemudian kalau mereka melaksanakannya dimana itu tidak ada campur tangan kita, itukan diserahkan kepada OPD masing-masing dan pak Bupati itu secara nyata tidak pernah mengarahkan

Sandra juga mengatakan ia tidak mengetahui urusan kepemilikan saham atau keterkaitan pribadi Bupati dengan Brastagi Cottage karena itu ranah pribadi.

Implikasi dan langkah ke depan

Kasus ini menggarisbawahi kebutuhan pengelolaan benturan kepentingan yang ketat di pemerintahan daerah. KPK menekankan mitigasi awal dan transparansi anggaran sebagai upaya mencegah potensi penyalahgunaan. Sementara itu, klarifikasi lebih lanjut dari OPD terkait alasan pemilihan lokasi kegiatan dapat menjadi langkah konkret untuk menjawab kekhawatiran publik.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait