Lokal

BK DPRD Medan akan Panggil Anggota NasDem Terkait Dugaan Penganiayaan

Bagikan:
Massa aksi di depan Gedung DPRD Medan menuntut pemanggilan anggota DPRD terkait dugaan penganiayaan

Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan menyatakan akan memanggil seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem berinisial AT terkait dugaan penganiayaan terhadap warga bernama Robin Marojahan Silalahi. Keputusan itu muncul setelah demonstrasi Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) di depan Gedung DPRD Medan, Senin (15/6).

Massa Desak Sanksi Etik dan PAW

Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar BK DPRD Medan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap AT. Mereka menilai tindakan dugaan kekerasan itu mencoreng citra lembaga legislatif.

  • Meminta BK DPRD Medan memberikan sanksi etik kepada AT
  • Mengusulkan proses PAW jika dugaan terbukti
  • Meminta Polrestabes Medan memproses laporan

"Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Bukan dijadikan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan. Jadi, kita mendesak agar BK DPRD Medan untuk segera memberikan sanksi etik kepada AT yang dinilai telah mencoreng citra lembaga legislatif yang terhormat,"

Demikian disampaikan Koordinator Aksi, Ari Saputra. Ia menilai dugaan penganiayaan itu menunjukkan "arogansi kekuasaan" dan melukai rasa keadilan publik.

"Penganiayaan yang dilakukan AT sangat mencederai rasa keadilan terhadap masyarakat. Dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Untuk itu kasus ini harus segera disikapi oleh BK DPRD Medan,"

Proses Laporan di Kepolisian dan Tindakan BK

Selain tuntutan ke BK, massa juga meminta Kapolrestabes Medan segera memproses laporan yang telah masuk ke Polrestabes Medan. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Aksi massa diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, bersama anggota BK yakni Robi Barus dan Edi Saputra. Di hadapan pengunjuk rasa, Lailatul Badri memastikan pihaknya akan memanggil AT untuk klarifikasi.

"Kami (BK) akan segera melakukan pemanggilan guna meminta klarifikasi terhadap AT. Dasar pemanggilan ini karena kami juga menerima surat laporan dari diduga korban penganiayaan,"

Partai Janji Panggil Kader

Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, menyatakan partainya juga akan memanggil AT. Afif menyebut pemanggilan untuk meminta keterangan terhadap laporan yang telah masuk ke kepolisian.

"Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan (AT) untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,"

Afif menambahkan partainya menunggu proses hukum dan internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menyayangkan jika dugaan kekerasan tersebut terbukti dilakukan oleh kader NasDem.

Proyeksi dan Implikasi

BK DPRD Medan kini berada di posisi menyeimbangkan proses etik internal dan perkembangan penyidikan kepolisian. Jika bukti mendukung, sanksi etik atau usulan PAW bisa diajukan.

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan publik karena melibatkan wakil rakyat. Proses klarifikasi BK dan pemeriksaan kepolisian akan menentukan langkah lanjutan dalam beberapa hari ke depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait