Nasional

Wamentan Dorong Koperasi Perkuat Kesejahteraan Petani Tebu

Bagikan:
Pertemuan Wamentan tentang penguatan koperasi petani tebu

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mendorong penguatan tata kelola koperasi sebagai langkah memperbaiki kesejahteraan petani tebu dan mendukung tercapainya swasembada gula. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 15 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi rantai pasok gula nasional.

Peran strategis koperasi bagi petani

Sudaryono menilai koperasi dapat menjadi penghubung penting antara petani, pembiayaan, dan pasar. Melalui pengelolaan bisnis yang terorganisir, koperasi diharapkan memperkuat posisi tawar petani serta menjamin penyerapan hasil panen.

"Saat ini, kita fokus bagaimana produktivitasnya tinggi, petaninya sejahtera, kemudian, jalur bisnisnya bisa dikelola melalui koperasi, sehingga barang dari desa sampai ke kota maupun sebaliknya bisa berjalan lebih baik,"

Dia menegaskan bahwa pengelolaan usaha melalui koperasi tidak hanya mempermudah akses pembiayaan, tetapi juga menciptakan kepastian pasar dan efisiensi dalam rantai usaha.

Manfaat operasional koperasi

Menurut penjelasan yang disampaikan, penguatan koperasi akan memberi sejumlah manfaat langsung bagi petani tebu, antara lain:

  • Mempermudah akses pembiayaan untuk modal usaha.
  • Meningkatkan posisi tawar petani dalam negosiasi harga.
  • Menciptakan kepastian penyerapan hasil panen oleh pabrik.
  • Mendorong efisiensi rantai pasok dari desa ke pasar.

Fokus pada produktivitas dan rendemen

Sudaryono menekankan peningkatan produktivitas per hektare dan rendemen gula sebagai kunci penambahan produksi. Jika keduanya naik, biaya produksi dinilai akan lebih efisien dan output gula nasional meningkat.

"Produktivitas per hektare dan rendemen terus kita tingkatkan. Kalau produktivitas naik dan rendemen tinggi, produksi gula bertambah sehingga biaya produksi menjadi lebih efisien,"

Dia juga menyebut bahwa Indonesia sudah mencapai swasembada gula konsumsi, namun produksi tebu perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan gula rafinasi, gula industri, serta sebagai bahan baku bioetanol.

Dukungan Kementerian Koperasi

Menteri Koperasi menyatakan penguatan koperasi petani tebu tidak hanya melalui akses pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Pendampingan dan penguatan tata kelola juga menjadi fokus untuk membuat koperasi lebih profesional.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil panen yang dihimpun koperasi akan diserap pabrik gula dan dipasarkan, termasuk melalui jaringan koperasi desa. Langkah ini diharapkan memperpendek rantai pasok dan memberi kepastian pasar bagi petani.

Sinergi antarkementerian dan prospek ke depan

Kementerian Koperasi dan Kementerian Pertanian berkomitmen memperkuat sinergi untuk membangun kelembagaan ekonomi petani yang modern dan berdaya saing. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan memperbesar kontribusi sektor tebu terhadap kebutuhan industri.

Dengan penguatan kelembagaan koperasi dan peningkatan produktivitas, pemerintah berharap manfaat ekonomi langsung dirasakan petani serta ketergantungan impor gula industri dapat dikurangi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait