Lemhannas Gandeng KPK Bekali 25 Kepala Daerah Antikorupsi
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III. Kegiatan berlangsung pada 15–28 Juli 2026 dan diikuti oleh 25 kepala daerah dari berbagai daerah di Indonesia. Tujuan utama adalah memperkuat integritas pejabat daerah serta mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Materi Antikorupsi dan Integritas Kepemimpinan
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa KPK akan menjadi salah satu pemateri dalam rangkaian pendidikan. Materi difokuskan pada cara kepemimpinan daerah menjaga integritas dan menerapkan pendidikan antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan.
"Besok akan diberikan materi oleh KPK tentang bagaimana kepemimpinan daerah harus menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi, nanti KPK akan menjadi salah satu pemateri,"
— Ace Hasan Syadzily, Gubernur Lemhannas (15 Juli 2026)
Rangkaian Pendidikan dan Kunjungan Akademik
Selain antikorupsi, peserta mendapat pembelajaran nilai kebangsaan, nasionalisme, dan penguatan kepemimpinan. Pendidikan berlangsung intensif selama dua minggu untuk membekali kepala daerah dengan praktik tata kelola yang baik.
Setelah sesi di Lemhannas, peserta dijadwalkan melakukan kunjungan akademik ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura. Kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penutup dan Presentasi Hasil
Rangkaian pendidikan akan ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Presentasi ini menjadi momen evaluasi implementasi kebijakan dan rencana tindak lanjut di daerah masing-masing.
Peserta dan Harapan
KPPD Angkatan III diikuti 25 kepala daerah, terdiri dari:
- 23 bupati
- 2 wali kota
Ace berharap program ini melahirkan kepala daerah yang berintegritas dan memiliki kepemimpinan kuat. Dampak yang diharapkan mencakup percepatan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan kolaborasi antara institusi pendidikan kepemimpinan negara dan penegak integritas, langkah ini ditargetkan membangun budaya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...