Prabowo Pimpin Ratas Bahas Koperasi Desa Merah-Putih
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) pada Rabu, 15 Juli 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk membahas perkembangan program Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP). Ratas dihadiri oleh sejumlah menteri serta kepala lembaga dan badan negara yang terkait dengan percepatan program prioritas tersebut.
Rincian ratas dan kehadiran
Informasi kedatangan para menteri dan pejabat terpantau langsung di kompleks istana. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menyatakan agenda ratas adalah membahas KDMP, namun ia belum mengetahui rincian pembahasan.
"Agenda rapat hari ini katanya membahas tentang Koperasi Desa Merah Putih. Tapi detailnya saya belum tahu,"
Pernyataan ini disampaikan Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana, menegaskan bahwa topik utama telah ditetapkan namun rincian teknis masih dalam pembahasan internal kabinet.
Fokus pembahasan: operasional KDMP
Menteri Koperasi, Ferry Juliantoro, memperkirakan ratas akan memusatkan perhatian pada mekanisme operasional program. Ia menghubungkan pembahasan ini dengan pidato Presiden pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026.
"Iya, tentang operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih. Mungkin Beliau ingin menyampaikan dalam rapat kabinet terbatas ini berkaitan dengan apa yang kemarin disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat Hari Koperasi Nasional,"
Pernyataan Ferry menunjukkan pemerintah ingin memperjelas langkah implementasi setelah pengumuman visi program di tingkat nasional.
Poin kunci yang disampaikan Menkop
Ferry menyebut beberapa poin penting yang kemungkinan dibahas untuk menyukseskan KDMP. Poin-poin tersebut terkait alur distribusi subsidi dan mekanisme pembiayaan koperasi desa.
- Penyaluran barang subsidi melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
- Penyusunan mekanisme pembiayaan, termasuk pengaturan tingkat bunga.
"Yang pertama, tentang barang-barang subsidi itu harus apa, mekanismenya disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Kemudian juga pembiayaan dengan tingkat bunga,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Rapat ini diharapkan menghasilkan keputusan teknis untuk perbaikan alur distribusi subsidi dan struktur pembiayaan yang jelas. Dengan penguatan tata kelola dan mekanisme operasional, pemerintah menargetkan KDMP dapat menjadi instrumen distribusi dan pembiayaan yang efektif di tingkat desa.
Keputusan lebih lanjut diperkirakan akan diumumkan setelah ratas, ketika detail mekanisme dan regulasi pendukung telah disepakati antar kementerian dan lembaga terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...