Rosan: OSS Diperkuat dengan Blockchain dan AI
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyatakan sistem Online Single Submission (OSS) akan diperkuat melalui integrasi blockchain dan kecerdasan buatan (AI)
Mengapa OSS perlu ditingkatkan?
Rosan menjelaskan peningkatan sistem diperlukan agar OSS mampu mendukung integrasi layanan elektronik dengan kementerian dan lembaga lain. Kebijakan baru yang memperluas cakupan layanan perizinan menuntut sistem yang lebih andal dan responsif.
Menurut Rosan, tanpa pembaruan, OSS berisiko menjadi lambat dan berat saat dihubungkan ke berbagai instansi pemerintah.
Alasan penundaan dan solusi sementara
Pengembangan OSS sempat tertunda karena tambahan anggaran baru untuk proyek diterima pada Oktober 2025. Kondisi ini membuat proses lelang tidak bisa diselesaikan sesuai sisa waktu pelaksanaan.
Untuk menjaga keberlangsungan operasional, pemerintah menggunakan anggaran pemeliharaan sebagai langkah sementara sambil menyiapkan pengembangan yang berlangsung bertahap.
Teknologi yang akan diintegrasikan
Rosan menekankan bahwa pengembangan OSS akan melibatkan dua teknologi kunci: blockchain untuk keamanan dan jejak transaksi, serta AI untuk meningkatkan automasi dan kecepatan proses perizinan. Proyek peningkatan OSS dirancang sebagai program multi-years.
"Yang kita lakukan justru sekarang kita menggunakan, mengintegrasikan dengan sistem blockchain dan juga dengan AI yang ada. Jadi program ini memang multi-years,"
Tanggapan DPR dan pertanyaan tentang anggaran
Anggota Komisi XII DPR RI Dipo Nusantara Pua Upa mempertanyakan gagalnya realisasi anggaran pengembangan OSS senilai Rp26,46 miliar. Ia menyoroti posisi OSS sebagai tulang punggung pelayanan investasi dan meminta penjelasan mengenai kegagalan tersebut serta langkah untuk mencegah kejadian serupa.
"OSS ini kan online single submission, ini kan tulang punggung pelayanan investasi, Pak. Gimana kok sampai gagal, Siapa yang bertanggung jawab, langkah konkret apa agar persoalan tata kelola ini tidak terulang?"
Pengawasan dan harapan layanan
Rosan menegaskan pengembangan OSS akan dipantau ketat. Tujuannya agar sistem baru memberi pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha. Dengan langkah bertahap dan integrasi teknologi, pemerintah berharap perizinan investasi menjadi lebih efisien dan transparan.
Ke depan, proses lelang dan realisasi anggaran proyek akan menjadi fokus pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan target pelayanan terpenuhi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...