KNKT Jelaskan Pusdal Minta Masinis Argo Bromo Rem Perlahan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerangkan alasan Pusat Pengendali (Pusdal) Manggarai meminta masinis KA Argo Bromo Anggrek mengerem perlahan sebelum kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Penjelasan disampaikan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat rapat kerja Komisi V DPR, Kamis, 21 Mei 2026. KNKT menyatakan komunikasi Pusdal berbasis suara, sehingga instruksi pengereman bersifat bertahap dan disertai perintah membunyikan klakson.
Penjelasan teknis KNKT
Soerjanto menjelaskan masinis mulai melakukan pengereman saat menerima informasi sekitar 1.300 meter dari lokasi tabrakan. Namun, komunikasi dari Pusdal hanya lewat perintah suara sehingga rangkaian instruksi tidak mendorong pengereman maksimal.
"Tadi saya sampaikan bahwa dari jarak 1.300 meter setelah menerima berita bahwa di depan ada temperan masinis sudah melakukan pengereman. Cuma karena situasinya di Pusdal itu tidak tahu yang sebenarnya karena komunikasinya lewat suara saja,"
Menurutnya, petugas Pusdal di Manggarai hanya menyampaikan agar masinis "rem-rem dikit" dan sekaligus melakukan semboyan 35 atau membunyikan klakson berulang. Masinis Argo Bromo mengikuti instruksi tersebut.
"Cuma memberi tahu bahwa ada temperan di depan, rem-rem dikit terus kemudian banyak-banyak melakukan semboyan 35. Itu saja yang disampaikan sehingga masinis sudah melakukan merespons apa yang disampaikan oleh Pusdal,"
Jarak pengereman dan kapasitas berhenti
KNKT mengungkap kemampuan berhenti kereta secara maksimal biasanya berada pada kisaran 900 meter sampai 1.000 meter. Dengan demikian, pengereman mulai pada 1.300 meter seharusnya memberi peluang untuk menghentikan laju jika pengereman dilakukan optimal.
Namun, Soerjanto menegaskan adanya perintah dari pusat kendali untuk hanya melakukan pengereman ringan sambil membunyikan klakson. Instruksi ini mengakibatkan pengereman tidak maksimal sehingga tabrakan tetap terjadi.
"Tapi karena dia tahunya di komunikasi pusat kendali ada temperan di JBL85. Mereka berjalan direm dikit-dikit dan banyak-banyak semboyan 35' artinya banyak banyak klakson, jadi masinis tidak melakukan pengereman maksimum,"
Tanggapan DPR dan langkah selanjutnya
Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta semua pihak memberikan keterangan yang jujur dan terbuka. Ia menekankan kecelakaan ini menyangkut nyawa, sehingga perlu transparansi penuh terhadap kronologi dan penyebab.
Lasarus juga menyoroti potensi kegagalan sistem kendali. Secara logika, posisi setiap rangkaian seharusnya terpantau melalui Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka), sehingga tabrakan dapat diantisipasi lebih dini.
KNKT menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengurai rangkaian keputusan dan komunikasi yang berujung pada kecelakaan itu. Hasil akhir investigasi diharapkan memberi rekomendasi perbaikan sistem kendali dan prosedur Pusdal agar insiden serupa tidak terulang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...