Korlantas Perkuat Transformasi Digital dan Kolaborasi Keselamatan Jalan
Korlantas Polri memperkuat transformasi digital dan kolaborasi keselamatan jalan melalui Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026. Penguatan itu diumumkan oleh Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho pada Rakernis yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. Langkah ini bertujuan mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Kolaborasi lintas sektor dan program nasional
Menurut Kakorlantas, kolaborasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terus diperkuat untuk meningkatkan keselamatan jalan nasional. Dalam forum Rakernis, Korlantas menegaskan program bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Korlantas Polri dengan kementerian dan stakeholder telah mencanangkan Hari Lalu Lintas Keselamatan Jalan. Tahun 2025 program itu sudah resmi dicanangkan bersama,”
Upaya itu dilanjutkan dengan penguatan kerja sama pada tingkat daerah dan pusat agar pesan keselamatan lebih terintegrasi.
Penguatan lima pilar keselamatan jalan
Korlantas menyatakan memperkuat lima pilar keselamatan jalan bersama berbagai pihak terkait. Penguatan tersebut mencakup aspek pencegahan, infrastruktur, penegakan hukum, respons darurat, dan budaya berkendara—dengan fokus pada integrasi antar-institusi.
“Lima pilar keselamatan jalan akan terus diperkuat bersama seluruh pihak terkait. Semuanya untuk menciptakan transportasi yang aman dan terintegrasi,”
Transformasi digital: program satu data dan layanan
Salah satu prioritas adalah pengembangan Digital Korlantas berbasis satu data nasional. Program ini menjadi bagian dari transformasi Polri Presisi melalui revitalisasi pelayanan dan pengawasan digital.
“Korlantas Polri terus menjabarkan program lompatan teknologi digital berbasis satu data nasional. Revitalisasi digital menjadi fokus utama pelayanan dan pengawasan lalu lintas,”
Penerapan sistem data terpadu diharapkan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akurasi pengawasan lalu lintas.
Inovasi ETLE dan penegakan berbasis teknologi
Korlantas menghadirkan berbagai inovasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang memanfaatkan teknologi modern. Pengembangan saat ini mencakup beberapa varian ETLE sebagai berikut:
- ETLE drone
- ETLE handheld
- ETLE on board
- ETLE statis
“Kami juga menghadirkan ETLE drone untuk mendukung penegakan hukum berbasis teknologi digital. Pengguna jalan diharapkan semakin tertib dan patuh berlalu lintas,”
Target digitalisasi layanan publik
Pada aspek pelayanan publik, Korlantas menargetkan kemudahan sistem pembayaran pajak kendaraan serta akses layanan SIM dan STNK lewat platform digital. Tujuannya, membuat proses administrasi lebih cepat dan ramah pengguna.
“Kami berharap membayar pajak kendaraan semudah membeli pulsa secara digital. Optimalisasi pelayanan SIM dan STNK juga harus mengutamakan sistem digital,”
Dengan langkah ini, Korlantas menempatkan transformasi teknologi dan kolaborasi sebagai fondasi untuk meningkatkan keselamatan serta kualitas layanan lalu lintas di seluruh Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Minta Brigade Persis Jaga Persatuan di Penutupan Diklatsarnas
Kapolri menutup Diklatsarnas Brigade Persis di Bogor (6 Juli 2026) dan menyerukan penguatan persatuan, siner...
PM Wong Ajak Pertukaran Pelajar Sekolah Garuda ke Singapura
PM Lawrence Wong mendorong perluasan pertukaran pelajar dengan Sekolah Garuda dan SMA Taruna Nusantara untuk...
Pemerintah Luncurkan Kampanye BERLIAN untuk Perkuat Perlindungan Anak
Pemerintah meluncurkan Kampanye BERLIAN pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat perlindungan anak dan menjadikan J...
Prabowo Tegaskan Komitmen Jaga Hubungan Indonesia-Singapura
Prabowo bertemu PM Lawrence Wong di Jakarta dan menegaskan komitmen menjaga hubungan Indonesia-Singapura men...
Menbud Fadli Zon: Fenomena Gunung Kawi Bagian Keragaman Indonesia
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut fenomena viral di Gunung Kawi sebagai bagian keragaman budaya, dengan...
DPR Minta Antisipasi Relokasi Industri Otomotif yang Ancaman PHK
Pulung Agustanto minta pemerintah antisipasi relokasi dua pabrik komponen otomotif Jepang; potensi 7.000 PHK...