Nasional

Korlantas Perkuat Transformasi Digital dan Kolaborasi Keselamatan Jalan

Bagikan:
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho berbicara di Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2026

Korlantas Polri memperkuat transformasi digital dan kolaborasi keselamatan jalan melalui Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026. Penguatan itu diumumkan oleh Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho pada Rakernis yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026. Langkah ini bertujuan mendukung pelayanan publik dan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Kolaborasi lintas sektor dan program nasional

Menurut Kakorlantas, kolaborasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terus diperkuat untuk meningkatkan keselamatan jalan nasional. Dalam forum Rakernis, Korlantas menegaskan program bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Korlantas Polri dengan kementerian dan stakeholder telah mencanangkan Hari Lalu Lintas Keselamatan Jalan. Tahun 2025 program itu sudah resmi dicanangkan bersama,”

Upaya itu dilanjutkan dengan penguatan kerja sama pada tingkat daerah dan pusat agar pesan keselamatan lebih terintegrasi.

Penguatan lima pilar keselamatan jalan

Korlantas menyatakan memperkuat lima pilar keselamatan jalan bersama berbagai pihak terkait. Penguatan tersebut mencakup aspek pencegahan, infrastruktur, penegakan hukum, respons darurat, dan budaya berkendara—dengan fokus pada integrasi antar-institusi.

“Lima pilar keselamatan jalan akan terus diperkuat bersama seluruh pihak terkait. Semuanya untuk menciptakan transportasi yang aman dan terintegrasi,”

Transformasi digital: program satu data dan layanan

Salah satu prioritas adalah pengembangan Digital Korlantas berbasis satu data nasional. Program ini menjadi bagian dari transformasi Polri Presisi melalui revitalisasi pelayanan dan pengawasan digital.

“Korlantas Polri terus menjabarkan program lompatan teknologi digital berbasis satu data nasional. Revitalisasi digital menjadi fokus utama pelayanan dan pengawasan lalu lintas,”

Penerapan sistem data terpadu diharapkan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akurasi pengawasan lalu lintas.

Inovasi ETLE dan penegakan berbasis teknologi

Korlantas menghadirkan berbagai inovasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang memanfaatkan teknologi modern. Pengembangan saat ini mencakup beberapa varian ETLE sebagai berikut:

  • ETLE drone
  • ETLE handheld
  • ETLE on board
  • ETLE statis

“Kami juga menghadirkan ETLE drone untuk mendukung penegakan hukum berbasis teknologi digital. Pengguna jalan diharapkan semakin tertib dan patuh berlalu lintas,”

Target digitalisasi layanan publik

Pada aspek pelayanan publik, Korlantas menargetkan kemudahan sistem pembayaran pajak kendaraan serta akses layanan SIM dan STNK lewat platform digital. Tujuannya, membuat proses administrasi lebih cepat dan ramah pengguna.

“Kami berharap membayar pajak kendaraan semudah membeli pulsa secara digital. Optimalisasi pelayanan SIM dan STNK juga harus mengutamakan sistem digital,”

Dengan langkah ini, Korlantas menempatkan transformasi teknologi dan kolaborasi sebagai fondasi untuk meningkatkan keselamatan serta kualitas layanan lalu lintas di seluruh Indonesia.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait