Kemendag Raih Predikat AA Anugerah Kearsipan Nasional 2026
Kementerian Perdagangan meraih Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dengan predikat AA (sangat memuaskan) dan skor 90,15. Penghargaan diserahkan pada puncak Hari Kearsipan ke-55, Rabu, 20 Mei 2026, di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta.
Hasil penilaian dan serah terima penghargaan
Berdasarkan penilaian ANRI, Kemendag masuk lima besar kategori klaster I. Penilaian meliputi pengelolaan arsip dinamis, digitalisasi, serta kearsipan elektronik dan konvensional. Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyerahkan langsung penghargaan kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza.
Komitmen reformasi birokrasi
Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, mengatakan penghargaan itu menguatkan komitmen kementerian pada reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa tata kelola arsip yang profesional mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Penghargaan pengawasan kearsipan ini menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen serius dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Tentunya dengan tata kelola kearsipan yang profesional," ujar Isy Karim.
Ia menyebut prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pengelola arsip di lingkungan Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
Pemeliharaan mutu dan digitalisasi arsip
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Krisna Ariza, menyatakan predikat sangat memuaskan berhasil dipertahankan sejak 2024. Menurutnya, Kemendag fokus mendorong pengelolaan dokumen yang sistematis dan autentik sebagai fondasi pelayanan publik.
"Kami berkomitmen terus menumbuhkan pentingnya mengelola dokumen secara sistematis di lingkungan kerja. Arsip yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional," kata Krisna.
Penghargaan lain dan implikasi
Selain pengakuan ANRI, Kemendag juga meraih nilai sempurna pada penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2025, dengan skor 100 dalam evaluasi Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pencapaian ganda ini menunjukkan peningkatan mutu pengelolaan dokumen dan kepatuhan terhadap standar hukum serta administrasi.
Ke depan, Kemendag berencana memperluas digitalisasi arsip dan memperkuat kapasitas SDM kearsipan. Langkah ini diharapkan mempercepat layanan publik dan mendukung target integrasi sistem kearsipan nasional menuju visi jangka panjang.
Berita Terkait
DPR Apresiasi Pembebasan WNI Aktivis Kemanusiaan dari Israel
DPR menyambut pembebasan aktivis kemanusiaan Indonesia yang ditahan, memuji peran Kemenlu dan bantuan Turki...
Menkomdigi Prihatin, Pemerintah Siapkan Perlindungan untuk UMKM Digital
Menkomdigi dan Kementerian UMKM kolaborasi untuk menegakkan perlindungan UMKM di ruang digital, menanggapi k...
Prabowo Kumpulkan Ekonom Senior Bahas Antisipasi Krisis Ekonomi
Presiden Prabowo mengundang ekonom senior ke Istana (22 Mei 2026) untuk membahas pengalaman krisis dan langk...
Korlantas Perkuat Transformasi Digital dan Kolaborasi Keselamatan Jalan
Korlantas memperkuat transformasi digital dan kolaborasi keselamatan jalan lewat Rakernis 2026, meluncurkan...
Kemkomdigi Perkuat Perlindungan UMKM di Ekosistem Digital
Kemkomdigi dan Kementerian UMKM sepakat memperkuat perlindungan UMKM di ekosistem digital melalui kolaborasi...
HKBP Rayakan HUT ke-165 dengan Ibadah Syukur di GBK
HKBP merayakan HUT ke-165 di GBK dengan fokus ibadah syukur dan refleksi sejarah penyebaran Kekristenan di T...