Nasional

Kemendag Raih Predikat AA Anugerah Kearsipan Nasional 2026

Bagikan:
Penyerahan penghargaan kearsipan oleh Kepala ANRI kepada perwakilan Kemendag di kantor ANRI Jakarta

Kementerian Perdagangan meraih Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dengan predikat AA (sangat memuaskan) dan skor 90,15. Penghargaan diserahkan pada puncak Hari Kearsipan ke-55, Rabu, 20 Mei 2026, di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta.

Hasil penilaian dan serah terima penghargaan

Berdasarkan penilaian ANRI, Kemendag masuk lima besar kategori klaster I. Penilaian meliputi pengelolaan arsip dinamis, digitalisasi, serta kearsipan elektronik dan konvensional. Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyerahkan langsung penghargaan kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza.

Komitmen reformasi birokrasi

Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, mengatakan penghargaan itu menguatkan komitmen kementerian pada reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa tata kelola arsip yang profesional mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

"Penghargaan pengawasan kearsipan ini menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen serius dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Tentunya dengan tata kelola kearsipan yang profesional," ujar Isy Karim.

Ia menyebut prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pengelola arsip di lingkungan Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.

Pemeliharaan mutu dan digitalisasi arsip

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Krisna Ariza, menyatakan predikat sangat memuaskan berhasil dipertahankan sejak 2024. Menurutnya, Kemendag fokus mendorong pengelolaan dokumen yang sistematis dan autentik sebagai fondasi pelayanan publik.

"Kami berkomitmen terus menumbuhkan pentingnya mengelola dokumen secara sistematis di lingkungan kerja. Arsip yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional," kata Krisna.

Penghargaan lain dan implikasi

Selain pengakuan ANRI, Kemendag juga meraih nilai sempurna pada penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2025, dengan skor 100 dalam evaluasi Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pencapaian ganda ini menunjukkan peningkatan mutu pengelolaan dokumen dan kepatuhan terhadap standar hukum serta administrasi.

Ke depan, Kemendag berencana memperluas digitalisasi arsip dan memperkuat kapasitas SDM kearsipan. Langkah ini diharapkan mempercepat layanan publik dan mendukung target integrasi sistem kearsipan nasional menuju visi jangka panjang.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait