Kemendag Raih Predikat AA Anugerah Kearsipan Nasional 2026
Kementerian Perdagangan meraih Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dengan predikat AA (sangat memuaskan) dan skor 90,15. Penghargaan diserahkan pada puncak Hari Kearsipan ke-55, Rabu, 20 Mei 2026, di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta.
Hasil penilaian dan serah terima penghargaan
Berdasarkan penilaian ANRI, Kemendag masuk lima besar kategori klaster I. Penilaian meliputi pengelolaan arsip dinamis, digitalisasi, serta kearsipan elektronik dan konvensional. Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyerahkan langsung penghargaan kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza.
Komitmen reformasi birokrasi
Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, mengatakan penghargaan itu menguatkan komitmen kementerian pada reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa tata kelola arsip yang profesional mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Penghargaan pengawasan kearsipan ini menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen serius dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Tentunya dengan tata kelola kearsipan yang profesional," ujar Isy Karim.
Ia menyebut prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pengelola arsip di lingkungan Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
Pemeliharaan mutu dan digitalisasi arsip
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Krisna Ariza, menyatakan predikat sangat memuaskan berhasil dipertahankan sejak 2024. Menurutnya, Kemendag fokus mendorong pengelolaan dokumen yang sistematis dan autentik sebagai fondasi pelayanan publik.
"Kami berkomitmen terus menumbuhkan pentingnya mengelola dokumen secara sistematis di lingkungan kerja. Arsip yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional," kata Krisna.
Penghargaan lain dan implikasi
Selain pengakuan ANRI, Kemendag juga meraih nilai sempurna pada penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2025, dengan skor 100 dalam evaluasi Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pencapaian ganda ini menunjukkan peningkatan mutu pengelolaan dokumen dan kepatuhan terhadap standar hukum serta administrasi.
Ke depan, Kemendag berencana memperluas digitalisasi arsip dan memperkuat kapasitas SDM kearsipan. Langkah ini diharapkan mempercepat layanan publik dan mendukung target integrasi sistem kearsipan nasional menuju visi jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Komitmen Jaga Hubungan Indonesia-Singapura
Prabowo bertemu PM Lawrence Wong di Jakarta dan menegaskan komitmen menjaga hubungan Indonesia-Singapura men...
Menbud Fadli Zon: Fenomena Gunung Kawi Bagian Keragaman Indonesia
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut fenomena viral di Gunung Kawi sebagai bagian keragaman budaya, dengan...
DPR Minta Antisipasi Relokasi Industri Otomotif yang Ancaman PHK
Pulung Agustanto minta pemerintah antisipasi relokasi dua pabrik komponen otomotif Jepang; potensi 7.000 PHK...
HKTI Gelar Rembug Peternak, Sepakati Harga Ayam dan Telur
HKTI menginisiasi Rembug Peternak (6 Juli 2026) untuk atasi masalah perunggasan; disepakati harga ayam hidup...
Prabowo: Hubungan Indonesia-Singapura Istimewa dan Dipenuhi Kepercayaan
Presiden Prabowo sebut hubungan Indonesia-Singapura istimewa dan berlandas kepercayaan usai Leaders' Retreat...
Mentrans: Transmigrasi Kini Targetkan Industrialisasi dan Investasi
Menteri Transmigrasi menyatakan transmigrasi kini diarahkan jadi pusat investasi dan industrialisasi untuk m...