Kemendag Raih Predikat AA Anugerah Kearsipan Nasional 2026
Kementerian Perdagangan meraih Anugerah Kearsipan Nasional 2026 dengan predikat AA (sangat memuaskan) dan skor 90,15. Penghargaan diserahkan pada puncak Hari Kearsipan ke-55, Rabu, 20 Mei 2026, di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta.
Hasil penilaian dan serah terima penghargaan
Berdasarkan penilaian ANRI, Kemendag masuk lima besar kategori klaster I. Penilaian meliputi pengelolaan arsip dinamis, digitalisasi, serta kearsipan elektronik dan konvensional. Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyerahkan langsung penghargaan kepada Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendag, Krisna Ariza.
Komitmen reformasi birokrasi
Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, mengatakan penghargaan itu menguatkan komitmen kementerian pada reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa tata kelola arsip yang profesional mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
"Penghargaan pengawasan kearsipan ini menunjukkan bahwa Kemendag berkomitmen serius dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Tentunya dengan tata kelola kearsipan yang profesional," ujar Isy Karim.
Ia menyebut prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pengelola arsip di lingkungan Kemendag untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
Pemeliharaan mutu dan digitalisasi arsip
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Krisna Ariza, menyatakan predikat sangat memuaskan berhasil dipertahankan sejak 2024. Menurutnya, Kemendag fokus mendorong pengelolaan dokumen yang sistematis dan autentik sebagai fondasi pelayanan publik.
"Kami berkomitmen terus menumbuhkan pentingnya mengelola dokumen secara sistematis di lingkungan kerja. Arsip yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu fondasi utama pelayanan publik dan pembangunan nasional," kata Krisna.
Penghargaan lain dan implikasi
Selain pengakuan ANRI, Kemendag juga meraih nilai sempurna pada penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional 2025, dengan skor 100 dalam evaluasi Badan Pembinaan Hukum Nasional. Pencapaian ganda ini menunjukkan peningkatan mutu pengelolaan dokumen dan kepatuhan terhadap standar hukum serta administrasi.
Ke depan, Kemendag berencana memperluas digitalisasi arsip dan memperkuat kapasitas SDM kearsipan. Langkah ini diharapkan mempercepat layanan publik dan mendukung target integrasi sistem kearsipan nasional menuju visi jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bapanas Perkuat Peran Analis untuk Ketahanan Pangan
Bapanas melantik tiga Analis Ketahanan Pangan dan mengangkat kembali satu Analis Kebijakan pada 18 Agustus 2...
Nilai Kejuangan TNI AU Jadi Pedoman Moral dan Profesional
Letkol Assubhan: aktualisasi nilai kejuangan TNI AU jadi pedoman moral dan profesionalisme prajurit, disampa...
Percepatan Program Tiga Juta Rumah, Pagu KUR Naik Rp50 Triliun
Pemerintah menaikkan pagu KUR perumahan menjadi Rp50 triliun dan percepat FLPP untuk mendukung program tiga...
Penyintas Gempa NTT Butuh Terpal dan Dapur Umum, Human Initiative
Human Initiative: penyintas gempa NTT butuh terpal, sembako, dan dapur komunal; tim bawa 200 paket sembako d...
Korban Gempa M7,7 NTT Bertambah Jadi 83 Orang
BNPB: korban gempa M7,7 di NTT naik jadi 83 jiwa per 21 Agustus 2026; pengungsi 110.785 dan ribuan rumah rus...
Henriette Ajak Anak Muda Perkuat Literasi Keagamaan
Henriette Hutabarat mengajak generasi muda memperkuat literasi keagamaan lewat media sosial untuk menjaga pe...