Polres Simalungun Amankan 5 Tersangka dan 99,74 gram Sabu
Polres Simalungun menangkap lima tersangka dan menyita narkotika jenis sabu seberat 99,74 gram dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa. Penindakan berlangsung dan diumumkan pada Minggu (24/5) oleh pihak kepolisian setempat.
Penangkapan dan lokasi operasi
Penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika. Tim gabungan berhasil menangkap lima orang yang berada di lokasi. Kelima tersangka langsung dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.
"Operasi gerebek sarang narkoba bertempat di gubuk milik Sugiono, sebanyak lima orang ditangkap,"
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat tersebut.
Barang bukti yang disita
Polres Simalungun mengamankan beragam barang bukti yang diduga terkait peredaran dan penggunaan sabu. Barang bukti tersebut antara lain:
- 5 bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu (bruto 99,74 gram)
- 1 kaca pirex
- 1 bungkus plastik klip besar kosong
- 3 bal plastik klip kosong
- 1 alat isap/bong
- 2 skop dari pipet plastik
- 2 timbangan
- 1 unit handphone merek Infinix
- 1 dompet
- Uang hasil penjualan sebesar Rp576.000
Landasan hukum dan tindakan lanjutan
Kepolisian menyebutkan operasi ini berdasar pada sejumlah payung hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2391/X/RE.4/2024 tertanggal 29 Oktober 2024 yang mendorong pemberantasan narkoba.
Selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti, tim juga membongkar dan membakar barak atau gubuk yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.
Upaya pencegahan dan peran masyarakat
Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmen untuk melanjutkan operasi GSN secara berkelanjutan. Kepolisian ingin melibatkan warga agar peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan.
"Kedepannya, kami akan terus melaksanakan kegiatan GSN dengan menggandeng masyarakat secara aktif guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,"
"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Polres Simalungun siap hadir dan bertindak cepat,"
Penyidikan terhadap lima tersangka terus berlanjut untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak dan kemungkinan jaringan yang lebih luas. Proses hukum berikutnya akan mengacu pada bukti yang ditemukan dan hasil pemeriksaan.
Berita Terkait
Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu
Polres Serdangbedagai ungkap 14 kasus narkoba dalam dua pekan; 23 tersangka ditangkap dan 36,21 gram sabu di...
Forwakum Desak PLN Beri Kompensasi Pasca-Blackout Sumbagut
Forwakum Sumut mendesak PLN beri kompensasi setelah blackout massal 22 Mei yang mengganggu aktivitas warga,...
Aceh Besar Normalisasi Irigasi Lhoknga untuk Cegah Genangan Sawah
Bupati Aceh Besar tinjau saluran irigasi Lhoknga; pemerintah akan normalisasi saluran pembuang guna mencegah...
Binjai Dorong Budidaya Maggot untuk Kurangi Sampah Organik
Sekda Binjai minta ASN dukung budidaya maggot untuk kurangi sampah organik dan tekan beban TPA.
9 Hotel Murah di Medan dengan Sarapan Gratis
9 pilihan hotel murah di Medan yang menyediakan sarapan gratis untuk dua orang, mulai dari Rp270.000 per mal...
Polresta Deliserdang Perketat Patroli Pasca Pemadaman Listrik
Polresta Deliserdang memperketat patroli gabungan di sejumlah titik strategis untuk mengamankan wilayah pasc...