Lokal

Polres Simalungun Amankan 5 Tersangka dan 99,74 gram Sabu

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti narkotika di lokasi gubuk di Simalungun

Polres Simalungun menangkap lima tersangka dan menyita narkotika jenis sabu seberat 99,74 gram dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa. Penindakan berlangsung dan diumumkan pada Minggu (24/5) oleh pihak kepolisian setempat.

Penangkapan dan lokasi operasi

Penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika. Tim gabungan berhasil menangkap lima orang yang berada di lokasi. Kelima tersangka langsung dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.

"Operasi gerebek sarang narkoba bertempat di gubuk milik Sugiono, sebanyak lima orang ditangkap,"

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat tersebut.

Barang bukti yang disita

Polres Simalungun mengamankan beragam barang bukti yang diduga terkait peredaran dan penggunaan sabu. Barang bukti tersebut antara lain:

  • 5 bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu (bruto 99,74 gram)
  • 1 kaca pirex
  • 1 bungkus plastik klip besar kosong
  • 3 bal plastik klip kosong
  • 1 alat isap/bong
  • 2 skop dari pipet plastik
  • 2 timbangan
  • 1 unit handphone merek Infinix
  • 1 dompet
  • Uang hasil penjualan sebesar Rp576.000

Landasan hukum dan tindakan lanjutan

Kepolisian menyebutkan operasi ini berdasar pada sejumlah payung hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2391/X/RE.4/2024 tertanggal 29 Oktober 2024 yang mendorong pemberantasan narkoba.

Selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti, tim juga membongkar dan membakar barak atau gubuk yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Upaya pencegahan dan peran masyarakat

Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmen untuk melanjutkan operasi GSN secara berkelanjutan. Kepolisian ingin melibatkan warga agar peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan.

"Kedepannya, kami akan terus melaksanakan kegiatan GSN dengan menggandeng masyarakat secara aktif guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,"

"Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Polres Simalungun siap hadir dan bertindak cepat,"

Penyidikan terhadap lima tersangka terus berlanjut untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak dan kemungkinan jaringan yang lebih luas. Proses hukum berikutnya akan mengacu pada bukti yang ditemukan dan hasil pemeriksaan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait