Gas Dinilai Mampu Gantikan Batu Bara dalam Transisi Energi
Gas berpotensi menggantikan batu bara sebagai bahan bakar transisi rendah emisi dan mendukung stabilitas energi terbarukan. Pernyataan ini disampaikan para pelaku industri energi saat sesi Global Executive Talk pada IPA Convex 2026, Kamis, 21 Mei 2026.
Gas sebagai bahan bakar transisi
Direktur dan CEO Medco Energi, Roberto Lorato, menyatakan gas dapat menggantikan peran batu bara sekaligus menstabilkan pasokan saat energi terbarukan bersifat intermiten. Menurutnya, kawasan Asia, termasuk Indonesia, akan mengandalkan kombinasi gas dan energi terbarukan dalam proses transisi.
"Transisi energi di kawasan ini akan dibangun melalui kombinasi gas dan energi terbarukan, bukan melalui pendekatan yang bersifat ekstrem,"
Roberto menambahkan Medco akan terus mengalokasikan modal pada hulu migas sembari bertahap mengembangkan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT).
Pandangan pelaku internasional
CEO Mubadala Energy, Mansoor Mohamed Al Hamed, menegaskan fundamental transisi tetap mengandalkan gas karena emisinya relatif lebih rendah dibandingkan fosil lain. Di tengah volatilitas geopolitik, gas dinilai berperan sebagai bahan bakar transisi sekaligus penopang ketahanan energi.
"Kita harus menurunkan emisi, memperluas energi terbarukan, dan melakukan dekarbonisasi. Namun, gas yang melimpah, andal, dan beremisi lebih rendah tetap akan menjadi bagian penting dari bauran energi,"
Mansoor menyebut Mubadala berkomitmen mempercepat proyek gas, termasuk di Laut Andaman, untuk menjawab kebutuhan energi yang meningkat dan ketidakpastian global.
Potensi dan kendala di Indonesia
Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, mengakui era "energi mudah" telah berlalu, namun melihat peluang besar bagi Indonesia. Salah satunya adalah pengembangan sumber daya nonkonvensional yang baru ditemukan.
"Indonesia baru saja menemukan sekitar 11 miliar barel oil in place untuk sumber daya nonkonvensional. Tantangan kita saat ini adalah bagaimana melakukan advokasi kepada pemerintah agar tersedia dukungan fiskal yang memadai,"
Oki menekankan pentingnya dukungan kebijakan dan insentif fiskal agar sumber daya tersebut dapat dimonetisasi dan mendukung keamanan energi nasional.
Kondisi pasar gas global
Meski ada kekhawatiran kemunduran agenda transisi, permintaan gas diperkirakan tetap tinggi. Laporan kuartalan terbaru International Energy Agency (IEA) memperkirakan pasar gas alam global akan tetap ketat selama dua tahun ke depan.
IEA juga mencatat bahwa pasokan global diperkirakan meningkat sekitar tujuh persen pada 2026 karena sejumlah proyek baru mulai beroperasi. Namun, pertumbuhan permintaan dan ketidakpastian geopolitik masih menjadi faktor penentu dinamika pasar.
Kesimpulan: Pelaku industri dan lembaga internasional sepakat gas akan memegang peran penting dalam transisi energi, khususnya di Asia. Tantangannya kini terletak pada peningkatan investasi hulu migas, pengembangan EBT yang seimbang, dan kebijakan fiskal yang mendukung pengembangan sumber daya nonkonvensional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Tol Cipularang-Padaleunyi hingga 11 Juli
Jasa Marga melakukan pemeliharaan di Tol Cipularang dan Padaleunyi pada 5–11 Juli 2026 untuk rekonstruksi pe...
Akses KPR MBR Diperluas lewat Optimalisasi SLIK
Pemerintah optimalisasi SLIK sejak 1 Juli 2026 untuk memperluas akses KPR bagi MBR dan mempercepat Program T...
Pelita Air & BNI Diskon Tiket Hingga Rp360 Ribu
Pelita Air bersama BNI memberi diskon tiket sampai Rp360.000 untuk seluruh rute domestik. Beli 4–31 Juli, te...
Kemenperin Ajak Pakai Peralatan Sekolah Lokal Jelang Tahun Ajaran
Kemenperin ajak masyarakat utamakan peralatan sekolah buatan lokal lewat INASTEF 2026 (6-9 Juli) untuk perku...
Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi
Jasa Marga melanjutkan pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi pada 5–11 Juli 2026, mencakup rekonstruksi, ma...
KLH Sanksi Administrasi atas Kebakaran TPA Jatiwaringin
KLH akan sanksi administrasi TPA Jatiwaringin karena kelalaian; pengawasan dimulai 1 Agustus 2026 dan rehabi...