IPA Dukung Percepatan Produksi Migas, Tekankan Kepastian Hukum
Indonesian Petroleum Association (IPA) menyatakan dukungan pada agenda percepatan produksi migas pemerintah. Pernyataan itu disampaikan menyusul seruan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis, 21 Mei 2026, agar pelaku usaha dan pemerintah memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan lifting.
Dukungan pemerintah dan insentif perpajakan
Menteri ESDM menegaskan sinergi antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan pemerintah menjadi kunci agar produksi berjalan lancar. Pemerintah juga berkomitmen memberi fasilitas insentif, termasuk perpajakan, untuk keberlangsungan proyek hulu migas.
Sudah ada berbagai upaya yang kami lakukan dalam melakukan reform, termasuk berbagai regulasi untuk melakukan percepatan. Saya minta kepada teman-teman SKK Migas kalau masih ada yang lambat tolong disampaikan
Bahlil menekankan bahwa fasilitas itu harus diberikan secara adil dan berdasarkan evaluasi kelayakan. Menurutnya, insentif pajak diberikan kepada KKKS yang memenuhi persyaratan Feasibility Study.
Memang ada fasilitas tax yang negara berikan. Tetapi itu diberikan kepada KKKS yang dianggap layak dan pantas secara Feasibility Study
Tiga fondasi kemitraan menurut IPA
President IPA Kathy Wu memaparkan ada tiga fondasi yang harus dijaga oleh pemerintah dan pelaku usaha untuk mempercepat produksi migas. Ketiga fondasi itu menyasar kepastian hukum, efisiensi waktu proyek, dan dorongan eksplorasi.
- Kepastian hukum: menghormati ketentuan fiskal dan kontrak agar investor percaya dan modal tetap mengalir.
- Percepatan siklus proyek: meminimalkan hambatan dan keterlambatan pada setiap tahap pengembangan proyek.
- Eksplorasi aktif: meningkatkan kegiatan pengeboran untuk menemukan cadangan baru.
Ketika ketentuan fiskal dan kontrak dihormati secara konsisten, kepercayaan investor akan tumbuh, modal akan tetap masuk, dan proyek dapat berjalan maju
Tantangan eksplorasi dan prospek produksi
Kathy menyoroti bahwa proyek hulu migas bersifat padat modal dan berisiko tinggi, sehingga keputusan investasi biasanya untuk jangka panjang. Dia juga mengatakan Indonesia masih memiliki potensi cadangan yang besar jika eksplorasi digencarkan.
Indonesia masih memiliki potensi besar, di mana lebih dari 50 persen cekungan migas nasional belum dieksplorasi secara optimal
Untuk mewujudkan target produksi, Kathy menilai diperlukan kecepatan, koordinasi, dan keselarasan kebijakan di seluruh sistem. IPA menegaskan komitmen untuk mendukung serta berkolaborasi dengan pemerintah dan KKKS.
Dengan penekanan pada kepastian hukum, insentif terukur, serta peningkatan eksplorasi, langkah bersama ini diharapkan mempercepat realisasi target produksi energi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...